Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Kepala BSSN), Hinsa Siburian mengaku kelimpungan menghadapi serangan hacker yang meretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Sontak, publik mulai penasaran dengan tunjangan dan gaji Kepala BSSN yang dinilai belum bisa menjalankan tugasnya secara optimal menghadapi ransomware terhadap data sensitif rakyat.
Hinsa bahkan sampai dipanggil langsung oleh Presiden dan DPR RI untuk menghadap di rapat kerja dengan Komisi I DPR RI bersama dengan Kemenkominfo, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Kala itu, tampak Hinsa dicecar oleh segudang pertanyaan dari para anggota dewan. Hinsa menyajikan beberapa kesulitan menghadapi ransomware lantaran pihaknya tak melakukan backup data.
Lantas kembali ke pertanyaan, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Hinsa Siburian dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala BSSN?
Kepala BSSN nikmati gaji berlimpah sebagai PNS
Hinsa Siburian berstatus aparatur sipil negara atau PNS lantaran dirinya bekerja di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sebab, BSSN merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Hinsa menikmati gaji PNS dengan golongan yang relatif tinggi. Ditakar, gaji Hinsa Siburian sesuai dengan pangkat yang ia emban yakni dalam angka Rp5,4 juta perbulan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Hinsa Siburian Capai Rp9,7 M, Kepala BSSN Dipanggil Jokowi Buntut PDN Diretas
Sosok purnawirawan TNI AD yang lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini juga menerima tunjangan yang berlimpah. Adapun tunjangan pegawai dan pejabat BSSN diatur dalam Peraturan BSSN Nomor 3/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
Kepala BSSN berada di kelas tunjangan tertinggi, yakni Kelas 18/Kepala BSSN. Tunjangan yang diterima oleh pejabat tertinggi BSSN mencapai Rp41,5 juta. Alhasil, sang Kepala BSSN bisa menerima gaji hampir genap Rp50 juta perbulannya.
Kepala BSSN diminta pertanggung jawabkan tugasnya di hadapan anggota dewan
Kendati menerima gaji puluhan juta Rupiah, seorang Kepala BSSN mengemban tugas yang besar. Dirangkum dari Tugas Pokok dan Fungsi BSSN, para pejabat dan pegawai BSSN bertugas dalam merancang dan melaksanakan kebijakan untuk menanggulangi dan mencegah kerentanan siber seperti peretasan.
Berkaca dari kasus yang baru-baru ini terjadi, sang Kepala BSSN akhirnya dipanggil menghadap ke DPR RI. Ia dicecar segudang pertanyaan seperti yang dilayangkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Kala menjawab pertanyaan dari Meutya, Hinsa mengaku pihaknya belum bisa memastikan secara seratus persen penyebab data bisa bocor dan peretas bisa mudah masuk ke PDNS.
"Sampai saat ini secara teknis kita forensik sedang berjalan ibu. Jadi pastinya itu tentunya belum bisa kita pastikan, 100 persen tidak bocor. Karena proses forensik masih jalan, jawab Hinsa Siburian.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Hinsa Siburian Capai Rp9,7 M, Kepala BSSN Dipanggil Jokowi Buntut PDN Diretas
-
Profil Kepala BSSN Hinsa Siburian, Dicecar DPR hingga Dipanggil Jokowi Buntut PDN Diretas
-
Projo Bela Budi Arie yang Didesak Mundur Usai PDN Diretas: Kita Lagi Perang Masak Komandannya Disuruh Kabur
-
Bahaya! Dari NIK Hingga Data Keluarga, Ini Data Penting Masyarakat di PDN yang Bocor Usai Diretas
-
DPR Sebut Bodoh Gegara Tak Punya Back Up Data Nasional, Respons BSSN Jadi Sorotan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris