Suara.com - Sudah lebih dari satu pekan Pusat Data Nasional (PDN) berhasil diretas oleh hacker dengan “Ransomware”. Salah satu dampak dari kejadian ini adalah penumpukan antrian di bagian imigrasi bandara. Beberapa orang bahkan mengaku harus membatalkan perjalannya.
Namun, lebih dari itu, sebagai Pusat Data Nasional, serangan “Ransomware” tersebut berhasil mengusik data miliki 282 kementerian/lembaga dan pemerintah.
Usai berbagai upaya dari pihak gabungan Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom, pemerintah mengakui kegagalannya dalam memulihkan data di dalam PDN.
“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita ecovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih dimiliki,” ujar Herlan Wijanarko selaku Direktur Network dan IT Solution Telkom.
Namun, data apa saja yang sebenarnya ada di dalam Pusat Data Nasional (PDN)? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.
Apa saja data yang ada di dalam PDN?
Tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa PDN adalah fasilitas yang dipakai atau berfungsi untuk menempatkan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan, dan pemulihan data bagi Instansi Pusat serta Pemerintah Daerah.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa PDN memiliki segudang data dari berbagai sektor Pemerintahan Pusat maupun Daerah, termasuk data-data penting masyarakat Indonesia. Mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, hingga data keluarga.
Pasalnya, tujuan dibuatnya PDN dalam mendukung tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat. Sebagai contoh, di sektor kesehatan, PDN digunakan untuk menyimpan informasi tentang status kesehatan masyarakat sampai program kesehatan nasional.
Oleh karena itu, tak heran jika serangan “Ransomware” ini membuat berbagai pihak geram. Sebab, data yang dicuri mungkin saja dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: DPR Sebut Bodoh Gegara Tak Punya Back Up Data Nasional, Respons BSSN Jadi Sorotan
Usai aksinya ketahuan, pelaku peretasan PDN rupanya sempat mengajukan uang tebusan sebesar Rp 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar. Namun, hal ini ditolak pemerintah Indonesia lantaran tidak menutup kemungkinan bahwa data yang dicuri tetap akan disimpan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah
-
Sepatu Lari vs Sepatu Jalan: Kualitas Mempengaruhi Kinerja?