Suara.com - Sudah lebih dari satu pekan Pusat Data Nasional (PDN) berhasil diretas oleh hacker dengan “Ransomware”. Salah satu dampak dari kejadian ini adalah penumpukan antrian di bagian imigrasi bandara. Beberapa orang bahkan mengaku harus membatalkan perjalannya.
Namun, lebih dari itu, sebagai Pusat Data Nasional, serangan “Ransomware” tersebut berhasil mengusik data miliki 282 kementerian/lembaga dan pemerintah.
Usai berbagai upaya dari pihak gabungan Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom, pemerintah mengakui kegagalannya dalam memulihkan data di dalam PDN.
“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita ecovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih dimiliki,” ujar Herlan Wijanarko selaku Direktur Network dan IT Solution Telkom.
Namun, data apa saja yang sebenarnya ada di dalam Pusat Data Nasional (PDN)? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.
Apa saja data yang ada di dalam PDN?
Tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa PDN adalah fasilitas yang dipakai atau berfungsi untuk menempatkan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan, dan pemulihan data bagi Instansi Pusat serta Pemerintah Daerah.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa PDN memiliki segudang data dari berbagai sektor Pemerintahan Pusat maupun Daerah, termasuk data-data penting masyarakat Indonesia. Mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, hingga data keluarga.
Pasalnya, tujuan dibuatnya PDN dalam mendukung tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat. Sebagai contoh, di sektor kesehatan, PDN digunakan untuk menyimpan informasi tentang status kesehatan masyarakat sampai program kesehatan nasional.
Oleh karena itu, tak heran jika serangan “Ransomware” ini membuat berbagai pihak geram. Sebab, data yang dicuri mungkin saja dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: DPR Sebut Bodoh Gegara Tak Punya Back Up Data Nasional, Respons BSSN Jadi Sorotan
Usai aksinya ketahuan, pelaku peretasan PDN rupanya sempat mengajukan uang tebusan sebesar Rp 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar. Namun, hal ini ditolak pemerintah Indonesia lantaran tidak menutup kemungkinan bahwa data yang dicuri tetap akan disimpan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat