Suara.com - Sudah lebih dari satu pekan Pusat Data Nasional (PDN) berhasil diretas oleh hacker dengan “Ransomware”. Salah satu dampak dari kejadian ini adalah penumpukan antrian di bagian imigrasi bandara. Beberapa orang bahkan mengaku harus membatalkan perjalannya.
Namun, lebih dari itu, sebagai Pusat Data Nasional, serangan “Ransomware” tersebut berhasil mengusik data miliki 282 kementerian/lembaga dan pemerintah.
Usai berbagai upaya dari pihak gabungan Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom, pemerintah mengakui kegagalannya dalam memulihkan data di dalam PDN.
“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita ecovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih dimiliki,” ujar Herlan Wijanarko selaku Direktur Network dan IT Solution Telkom.
Namun, data apa saja yang sebenarnya ada di dalam Pusat Data Nasional (PDN)? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.
Apa saja data yang ada di dalam PDN?
Tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa PDN adalah fasilitas yang dipakai atau berfungsi untuk menempatkan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan, dan pemulihan data bagi Instansi Pusat serta Pemerintah Daerah.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa PDN memiliki segudang data dari berbagai sektor Pemerintahan Pusat maupun Daerah, termasuk data-data penting masyarakat Indonesia. Mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, hingga data keluarga.
Pasalnya, tujuan dibuatnya PDN dalam mendukung tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat. Sebagai contoh, di sektor kesehatan, PDN digunakan untuk menyimpan informasi tentang status kesehatan masyarakat sampai program kesehatan nasional.
Oleh karena itu, tak heran jika serangan “Ransomware” ini membuat berbagai pihak geram. Sebab, data yang dicuri mungkin saja dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: DPR Sebut Bodoh Gegara Tak Punya Back Up Data Nasional, Respons BSSN Jadi Sorotan
Usai aksinya ketahuan, pelaku peretasan PDN rupanya sempat mengajukan uang tebusan sebesar Rp 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar. Namun, hal ini ditolak pemerintah Indonesia lantaran tidak menutup kemungkinan bahwa data yang dicuri tetap akan disimpan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dapur Bukan Lagi Sekadar Ruang Masak: Mengapa Kompor Tanam Jadi Pilihan Utama di Rumah Modern
-
Apakah Marina SPF 30 Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Manfaat dan Harga Terbarunya
-
6 Lip Scrub untuk Bikin Bibir Sehat, Halus, dan Lembap, Harga Mulai Rp19 Ribuan
-
Bahaya Sinar UVA di Lapangan Indoor: Mengapa Sunscreen Wajib Saat Main Padel?
-
5 Body Lotion Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Rekomendasi Lipstik yang Tidak Bikin Bibir Kering untuk Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Sabun Mandi untuk Menyembuhkan Jerawat Punggung, Bikin Kulit Mulus
-
7 Cara Mengatasi Sepatu Suede Jika Terkena Air Agar Tetap Awet
-
5 Rekomendasi Vitamin Kulit Biar Glowing Luar Dalam, Mulai Rp 40 Ribuan
-
5 Lip Balm Mengandung Peptide untuk Tampilan Bibir Lebih Halus dan Sehat