Suara.com - Tampaknya perjuangan Nirina Zubir terkait sertifikat-sertifikat tanah milik ibunya yang digelapkan oleh asisten ART-nya, Riri Khasmita, masih belum berakhir.
Pasalnya belum lama ini muncul tiga orang bernama Jasmaini, Muhamad Fachrozy, dan Musaroh yang mengaku sudah membeli tanah tersebut dari Riri. Karena itulah, ketiganya menggugat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dikutip dari berbagai sumber, gugatan dengan nomor perkara 204/G/2024/PTUN.JKT itu dimasukkan pada 10 Juni 2024. Ketiganya rupanya menggugat karena Kanwil BPN DKI Jakarta yang membatalkan secara sepihak kepemilikan tanah yang sudah mereka beli.
Profil Pembeli Tanah
Jasmaini, Muhamad Fachrozy, dan Musaroh merupakan pedagang di Tanah Abang yang mengaku sudah secara resmi memiliki bidang tanah seluas 200 meter persegi tersebut. Konon pembelinya membayar dengan mencicil sebesar Rp7,8 juta per meter persegi.
Disebutkan bahwa ayah Muhamad Fachrozy, Asril Hasan, yang membeli tanah tersebut dari Riri Khasmita. Terungkap pula bahwa Asril Hasan membeli tanah itu untuk sang anak, yang dalam hal ini adalah Muhamad Fachrozy.
Kronologi Pembelian Tanah
Dalam proses pembelian, sertifikat tanahnya terdaftar atas nama Riri Khasmita dengan nomor 09988/Srengseng. Asril Hasan selaku pembeli juga sudah menelisik keaslian sertifikat tanahnya ke BPN.
“Yakin (setelah cek ke BPN). Karena sertifikatnya adalah asli, ayah menyepakati pembelian tanah tersebut dengan dicicil beberapa kali dengan bukti pembayaran berupa kuitansi,” ucap Muhamad Fachrozy di PTUN Jakarta.
Baca Juga: 5 Selebriti Berpolemik dengan ART Pribadi, Terkini Denise Chariesta
Usai pembelian tanah tersebut dilunasi, Asril Hasan juga mengajak anaknya untuk melakukan proses balik nama di notaris. Alhasil setelah itu tanah seluas 200 meter persegi tersebut sudah sepenuhnya menjadi milik Muhamad Fachrozy.
Namun status Muhamad Fachrozy sebagai pemilik tanah yang dibeli seharga Rp7,8 juta per meter persegi itu dibatalkan oleh BPN. Pasalnya Riri Khasmita selaku penjual tanahnya tersangkut kasus pidana dugaan penggelapan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Setelah Riri Khasmita dipidana, hak atas tanah tersebut dikembalikan kepada Nirina Zubir. “Kok bisa sertifikat tanah saya, hasil beli dari Riri Khasmita dibatalkan begitu saja oleh BPN? Padahal kan yang menerbitkan sertifikat tanah saya juga oleh BPN,” ujar Muhamad Fachrozy.
Berita Terkait
-
5 Selebriti Berpolemik dengan ART Pribadi, Terkini Denise Chariesta
-
Kronologi Kasus Widya Laurencia, Selebgram Tilap Uang Arisan Rp 48 Juta hingga Diciduk Polisi
-
Tabungan Rp70 Miliar di KSP-MCU 'Hilang', Ratusan Anggota Tuntut Keadilan
-
Tahan Bau, Nirina Zubir Rela Akting di Pembuangan Sampah Demi Serial Nightmares and Daydreams
-
Diduga Terlibat Penggelapan Uang, Polisi Bakal Periksa Suami BCL Tiko Aryawardhana dalam Waktu Dekat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim