Suara.com - Pada Sabtu (22/06/2024) pagi, Maralus Tindaon, menggunakan tongkatnya, perlahan menaiki tangga Kantor Puskopdit Jawa Barat. Bersama istrinya, mereka telah menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union (KSP-MCU) selama 35 tahun.
Pertengahan tahun lalu, mereka menyimpan uang hasil penjualan rumah dalam tabungan SSB (Simpanan Sukarela Berjangka), dengan keyakinan dari staf koperasi bahwa dana mereka aman dan dapat ditarik setelah jatuh tempo. Namun, ketika istrinya mencoba menarik dana tersebut pada akhir tahun 2023, uang tersebut belum dapat dicairkan hingga kini.
"Kami percaya pada nama besar Melania, sehingga menyimpan seluruh tabungan hari tua kami di sini. Saya datang ke Puskopdit karena mendengar ada RALB online, dan ingin menanyakan nasib tabungan kami," ujar Bapak Maralus.
Selain Tindaon, sekitar 30 anggota lainnya datang ke Kantor Puskopdit untuk menanggapi penyelenggaraan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dianggap tidak sesuai mekanisme dan melanggar aturan perkoperasian.
Rapat ini diusulkan bukan oleh anggota dan diadakan secara daring, sehingga sulit diikuti oleh anggota yang sudah lanjut usia.
Namun, tidak ada satu pun penyelenggara rapat yang hadir di kantor Puskopdit, membuat para anggota yang datang merasa kecewa karena tidak bisa menyampaikan hak bicara mereka.
"RALB kali ini memang aneh. Dilaksanakan saat pengurus sedang diperiksa polisi. Mengapa mereka tidak memberitahu tempat pelaksanaan RALB tersebut? Agenda rapat ini juga aneh, ingin mengubah Laporan Pertanggungjawaban tahun buku 2023 yang sudah ditolak menjadi diterima," ungkap Zeventina Octaviani, anggota Komite Krisis yang dibentuk pada Rapat Anggota Khusus, Mei 2024 lalu.
Komite Krisis tidak diundang menghadiri RALB 2024 untuk meminta penjelasan atas dugaan penyelewengan dana atau menyampaikan tuntutan reformasi tata kelola KSP-MCU.
"Jika mereka ingin mempertanggungjawabkan LPJ 2023, urusan NPL yang tinggi yaitu 86% harus dibahas secara detail beserta solusinya. Itu adalah sumber krisis likuiditas yang membuat KSP-MCU gagal bayar," tambah Zeventina.
Baca Juga: Prabowo Diminta Kembalikan Peran Negara Untuk Bangun Ekonomi Rakyat
Jajaran pengurus, pengawas, dan manajemen KSP-MCU sedang menjalani pemeriksaan oleh Polrestabes Kota Bandung terkait dugaan penggelapan dana tabungan anggota KSP-MCU.
Saat ini, ada lebih dari 200 anggota yang telah memberikan kuasa kepada Priyo Konsultan Hukum, dengan total dana tertahan lebih dari 70 miliar rupiah. Langkah hukum ini diambil oleh Komite Krisis dan anggota atas mandat dari Rapat Anggota Khusus (RAK) pada 25 Mei 2024, yang merupakan rekomendasi dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 27 April 2024.
Atas kejadian ini, anggota KSP-MCU yang didampingi kuasa hukum menyatakan:
- Menuntut pengembalian uang tabungan anggota sebesar +/- 70 miliar rupiah segera.
- Menolak penyelenggaraan Rapat Anggota Luar Biasa.
- Menolak seluruh putusan Rapat Anggota Luar Biasa.
- Mengingat situasi yang semakin memanas, mereka meminta perhatian khusus dari:
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat serta Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, untuk memeriksa dugaan pelanggaran peraturan perkoperasian di KSP-MCU. Selain itu, mereka juga meminta dukungan dari Gubernur Jabar dan DPRD Jabar serta Kapolda Jawa Barat dan Kapolrestabes Bandung, untuk memberikan kejelasan atas penyidikan yang sedang berlangsung terkait KSP-MCU.
Berita Terkait
-
Budidamber Jadi Program Klasterisasi Idaman Nasabah PNM
-
Bos Kresna Group Dituntut Bertanggung Jawab Atas Kerugian Nasabah
-
Kolaborasi Tawarkan Perlindungan Komprehensif Bagi Nasabah
-
Sakit Hati Ditipu Miliaran Rupiah, Ini Alasan Fuji Tolak Mediasi dengan Mantan Manajer
-
Prabowo Diminta Kembalikan Peran Negara Untuk Bangun Ekonomi Rakyat
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026
-
Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar
-
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare