Suara.com - Polisi bakal periksa suami artis Bunga Citra Lestri (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait perkara dugaan penggelapan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Tiko bakal diperiksa dalam waktu dekat. Namun ia sendiri tidak memgetahui pasti jadwal pemanggilan Tiko.
“Terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam waktu dekat, itu akan dijadwalkan secara bertahap oleh penyidik,” kata Ade Ary, kepada awak media, Senin (17/6/2024).
“Penyidik saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak perbankan untuk mengetahui aliran keluar masuknya dana dari perusahaan yang diduga menjadi korban. Kemudian penyidik juga melakukan auditor,” tambahnya.
Berdasarkan standar operasional, penyidik bakal mengirimkan surat pemanggilan terhadap terlapor tiga hari sebelum pemeriksaan.
Sementara hingga saat ini, dirinya belum menerima update soal jadwal pemanggilan Tiko.
“Saya belum update, itu terjadwal dalam waktu dekat karena memanggil saksi itu butuh waktu yang cukup dan wajar setidaknya H-3 sebelum diperiksa maka surat panggilan itu harus sudah diterima oleh orang yang akan dilakukan pemeriksaan, SOPnya seperti itu di KUHP,” jelas Ade Ary.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi dalam perkara dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Tiko.
Adapun ketiga saksi tersebut yakni AW yang merupakan pelapor. Kemudian RSJ dan TS.
Baca Juga: Kuasa Hukum Duga Mantan Istri Tiko Aryawardhana Gagal Move On: Tiba-tiba Ada Laporan Polisi
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan. Laporan datang dari sang mantan istri, Arina Winarto.
Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berjalan lancar sebagaimana mestinya. Sampai pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
Berita Terkait
-
Cuek Soal Kasus Penggelapan Suaminya, BCL Asyik Pamer Foto Honeymoon Bareng Tiko Aryawardhana
-
Tiko Suami BCL Segera Diperiksa Polisi Di Kasus Dugaan Penggelapan
-
Pamer Kemesraan dengan Tiko Aryawardhana, Mata BCL Jadi Sorotan: Kayak Menyimpan Sesuatu
-
Dibilang Gagal Move On, Pihak Arina Winarto Persilakan Suami BCL Lakukan Audit Ulang Soal Duit Rp 6,9 Miliar
-
Tiko Aryawardhana dan BCL Asik Plesiran di Tengah Dugaan Pengelapan Uang Rp6,9 Miliar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?