Suara.com - Polisi bakal periksa suami artis Bunga Citra Lestri (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait perkara dugaan penggelapan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Tiko bakal diperiksa dalam waktu dekat. Namun ia sendiri tidak memgetahui pasti jadwal pemanggilan Tiko.
“Terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam waktu dekat, itu akan dijadwalkan secara bertahap oleh penyidik,” kata Ade Ary, kepada awak media, Senin (17/6/2024).
“Penyidik saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak perbankan untuk mengetahui aliran keluar masuknya dana dari perusahaan yang diduga menjadi korban. Kemudian penyidik juga melakukan auditor,” tambahnya.
Berdasarkan standar operasional, penyidik bakal mengirimkan surat pemanggilan terhadap terlapor tiga hari sebelum pemeriksaan.
Sementara hingga saat ini, dirinya belum menerima update soal jadwal pemanggilan Tiko.
“Saya belum update, itu terjadwal dalam waktu dekat karena memanggil saksi itu butuh waktu yang cukup dan wajar setidaknya H-3 sebelum diperiksa maka surat panggilan itu harus sudah diterima oleh orang yang akan dilakukan pemeriksaan, SOPnya seperti itu di KUHP,” jelas Ade Ary.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi dalam perkara dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Tiko.
Adapun ketiga saksi tersebut yakni AW yang merupakan pelapor. Kemudian RSJ dan TS.
Baca Juga: Kuasa Hukum Duga Mantan Istri Tiko Aryawardhana Gagal Move On: Tiba-tiba Ada Laporan Polisi
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan. Laporan datang dari sang mantan istri, Arina Winarto.
Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berjalan lancar sebagaimana mestinya. Sampai pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
Berita Terkait
-
Cuek Soal Kasus Penggelapan Suaminya, BCL Asyik Pamer Foto Honeymoon Bareng Tiko Aryawardhana
-
Tiko Suami BCL Segera Diperiksa Polisi Di Kasus Dugaan Penggelapan
-
Pamer Kemesraan dengan Tiko Aryawardhana, Mata BCL Jadi Sorotan: Kayak Menyimpan Sesuatu
-
Dibilang Gagal Move On, Pihak Arina Winarto Persilakan Suami BCL Lakukan Audit Ulang Soal Duit Rp 6,9 Miliar
-
Tiko Aryawardhana dan BCL Asik Plesiran di Tengah Dugaan Pengelapan Uang Rp6,9 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai