Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia tengah melakukan uji coba BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat perpanjangan dan pembuatan SIM baru mulai 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024.
Persyaratan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengajuan SIM tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Di mana, aturan itu sebagai tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Inpres mengatur perihal kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Percobaan pengurusan SIM memakai BPJS ini bakal dilakukan pada tujuh wilayah di Tanah Air.
Namun bagaimana cara mengetahui BPJS Kesehatan Anda aktif atau tidak. Berikut caranya:
Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Install dan Buka Aplikasi Login atau Registrasi
- Pilih Menu Peserta
Baca Juga: Bahaya Asal Menikung Menggunakan Sepeda Motor, Begini Tekniknya...
- Cek kepesertaan untuk mengenai status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan
Cek Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di alamat https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Login atau Registrasi Cari dan pilih menu untuk cek status keanggotaan.
- Masukkan data yang diperlukan seperti nomor kartu BPJS, NIK, atau nomor kepesertaan lainnya.
Cek Melalui WhatsApp
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp. Caranya dengan melalui chat WhatsApp BPJS Kesehatan resmi di nomor 08118165165.
Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda, lalu ambahkan nomor resmi layanan BPJS Kesehatan ke kontak Anda. Kirim pesan dengan format: CEK#NomorBPJS#TanggalLahir (ddmmyyyy) ke nomor tersebut. Anda akan menerima balasan pemberitahuan status keaktifan BPJS Kesehatan Anda
Demikian cara melihat apakah BPJS Kesehatan Anda aktif atau tidak sebagai syarat perpanjangan dan pembuatan SIM baru.
Berita Terkait
-
Ini 5 Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Juli 2024
-
Touring Jarak Jauh Keliling ASEAN dengan SIM Indonesia, Ini Persiapan dan Tips yang Wajib Diketahui
-
Asyik, SIM Indonesia Bisa Dipakai Ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Negara yang Bisa Dikunjungi
-
Kena 18 Poin Auto Disita: Begini Ketentuan Penalti Poin SIM Terbaru
-
SIM Indonesia Berlaku di Seluruh Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok