Suara.com - Kabar pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo yang menggadaikan mobil milik anaknya, Miro Materazzi Gunawan masih heboh dibahas. Pasalnya, sang anak sampai kecewa dan membuat mantan istrinya, Okie Agustina ikut meradang. Lantas bagaimana cara gadai mobil menurut Islam?
Menurut hukum syariat Islam, cara gadai yang benar bisa saja mobil tetap di tangan pemilik dengan beberapa syarat. Simak penjelasan tentang hukum dan tata cara gadai mobil menurut Islam berikut ini.
Hukum Gadai Menurut Islam
Dalam Islam, hukum menggadaikan barang itu diperolehkan. Meskipun begitu ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya dalam beberapa kesempatan ceramahnya yang diunggah ke YouTube. Menurut Buya, gadai atau utang dengan jaminan diperbolehkan dalam Islam.
"Bagaimana hukumnya gadai sawah dan kendaraan? Boleh. Orang menggadaikan sawah dan mobil boleh asalkan caranya benar. Enggak ada riba. Yang jadi riba adalah cara pembayarannya," ujar Buya Yahya dikutip Suara.com 18 Juli 2024.
Buya Yahya menjelaskan bahwa jika ada kelebihan bayar atau uang dari nominal awal utang itu termasuk riba. Sehingga jika ada bunga dalam pembayaran utang dari gadai maka hukumnya haram.
Bahkan satu persen dan jumlahnya tidak besar sekalipun kelebihan pembayaran utang gadai itu termasuk riba yang tidak halal.
Cara Gadai Mobil Sesuai Syariah Islam
Baca Juga: Dear Gunawan Dwi Cahyo, Ini Sederet Kebaikan Pasha Ungu Terkait Niat Okie Agustina Jual Rumah
Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya menjelaskan bahwa mobil yang menjadi jaminan gadai boleh tetap dipegang oleh pemilik. Asalkan pemberi utang memberikan izin.
"Mobil sebagai jaminan ini boleh diletakkan di 3 tempat. Pertama, mobil boleh tetap saya pegang di tempat saya. Kedua, mobil boleh di tempat yang meminjamkan uang. Atau di orang ketiga karena kita sama-sama enggak percaya," ujar ulama asal Blitar itu.
Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada akad khusus untuk gadai mobil atau kendaraan. Akadnya tetap pinjam meminjam.
"Akadnya biasa. Disebut gadai itu karena jaminan utang. Saya pinjam kepada anda, anda kurang percaya kepada saya maka harus ada jaminan. Enggak ada akad yang khusus," kata Buya dengan tegas.
Pedakwah bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif ini menekankan, bagi orang atau pihak yang meminjamkan uang tidak boleh menggunakan mobil tersebut. Sebab hukumnya haram dan riba.
Bagaimana dengan pemilik mobil yang melakukan gadai? Buya menjelaskan, mobil tersebut boleh dipakai oleh pemiliknya asalkan mendapat izin dari pemberi uang/utang.
Berita Terkait
-
Dear Gunawan Dwi Cahyo, Ini Sederet Kebaikan Pasha Ungu Terkait Niat Okie Agustina Jual Rumah
-
Beda Pendapatan Pasha Ungu vs Gunawan Dwi Cahyo, Anak Okie Agustina Ngeluh Ingin 'Ganti Bapak'
-
7 Potret Rumah Pasha Ungu, Pantas Ikhlas Rumah Lamanya Dijual Mantan Istri
-
Alasan Miro Anak Gunawan Dwi Cahyo Iri dengan Putra-putri Pasha Ungu, Sampai Ingin Diangkat Anak
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya
-
Zodiak Cancer Cocok Kerja Apa? Ini Pilihan Profesi untuk Si Loyal dan Berkomitmen
-
Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Mahfud MD, Bakal Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian?
-
Profil Jimmy Kimmel, Acaranya Dihentikan setelah Komentar soal Penembakan Charlie Kirk
-
Profil Eric Cantona: Pemain Legendaris Ini Dukung Palestina, Tak Mau Israel di Pildun
-
Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah Sesuai Jenis Kulit, Mana yang Paling Cocok Untukmu?
-
Apa Itu Penyakit Lyme? Kondisi yang Dialami Bella Hadid Sejak Usia 16 Tahun
-
Apakah Alat Makan Terkontaminasi Babi Harus Dihancurkan? Ini Faktanya
-
Ramalan Zodiak Hari Ini: Leo Waspada Pasangan Emosi, Cancer Selesaikan Masalah Keluarga