Suara.com - Dali Wassink suami Jennifer Coppen meninggal dunia pada Kamis (18/7/2024) dini hari. Jenazahnya dikremasi alih-alih dikubur.
Diungkap oleh tetangga Jennifer Coppen, jenazah Dali Wassink dikremasi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 19.00 WITA atas permintaan keluarga.
Hal ini menjadi sorotan tersendiri di media sosial. Sebab, pria keturunan Thailand-Belanda tersebut telah menjadi mualaf sebelum resmi menikahi Jennifer Coppen pada 10 Oktober 2023.
Prosesi pernikahan Jennifer dan Dali dilangsungkan sesuai dengan syariat Islam. Keduanya disahkan sebagai suami istri setelah menjalani prosesi ijab kabul.
Jennifer sendiri menegaskan bahwa suaminya telah berpindah agama dan memeluk Islam. Dali mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum menikahinya.
"Dali mualaf? Yes, sebelum kami menikah," ungkap ibu satu anak tersebut.
Ibu satu anak ini mengungkap, Dali menjadi mualaf sebulan sebelum mereka menikah, yakni September 2023. Namun dia enggan membicarakannya lebih jauh lagi.
Bagaimana hukum kremasi untuk seorang Muslim?
Kremasi sendiri merupakan praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal yang dilakukan dengan cara membakarnya.
Baca Juga: Pengasuh Ungkap Kabar Anak Jennifer Coppen, setelah Dali Wassink Meninggal
Setelah proses kremasi selesai, abunya dapat disimpan oleh pihak keluarga maupun ditebar ke tempat tertentu, seperti danau, laut. Semuanya tergantung keputusan keluarga masing-masing.
Dalam Islam, penanganan jenazah diatur dengan jelas dalam Alquran dan hadits. Apa pun kondisinya, jenazah wajib dikuburkan ke dalam tanah, bahkan sekalipun jenazah tersebut adalah orang kafir. Dalam Alquran, Allah berfirman:
“Kemudian, Dia mematikannya lalu menguburkannya.” (QS. Abasa’: 21)
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
“Kemudian, Allah mengirim seekor burung gagak untuk menggali tanah supaya Dia memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara mengubur mayat saudaranya.210) (Qabil) berkata, “Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat mengubur mayat saudaraku?” Maka, jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.”
Mengutip jurnal Landasan Konseptual Perencanaan dan Perancangan Krematorium Sankhara Anicca tulisan Mustika Kusumaning Wardhani, ayat tersebut menegaskan bahwa pemakaman adalah satu-satunya cara penanganan jenazah. Kecuali untuk jenazah yang meninggal di laut atau meninggal karena penyakit tertentu yang bersifat menular.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui
-
5 Shio yang Paling Hoki Hari Ini 24 Juni 2026, Hidup Makin Makmur
-
Ramalan Zodiak 24 Juni 2026, Cek Peruntungan Karier dan Asmara Scorpio hingga Aries
-
4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Jauh Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini