Suara.com - Pernikahan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid kini semakin dekat. Putra Geni Faruk tersebut kini telah mempersiapkan segudang kebutuhan pernikahan, salah satunya menunjuk saksi nikah.
Demi kesakralan momen pernikahan tersebut, Thariq menggandeng Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (Ketua MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet, sebagai saksi nikah.
Bamsoet akan ikut menyaksikan pernikahan antara Thariq dan Aaliyah demi lengkapnya syarat sah nikah. Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Bamsoet.
"Menerima undangan untuk menjadi saksi nikah Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid, Agustus mendatang di Jakarta," tulis Bamsoet via akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (20/7/2024).
Didapuknya Bamsoet sebagai saksi nikah Thariq Halilintar mendatangkan berbagai respon publik. Publik turut terheran-heran Thariq rela repot-repot mendatangi pria nomor satu di MPR tersebut demi pernikahannya.
Padahal, syarat saksi nikah dalam Islam cukup simpel dan sosok saksi nikah tak perlu harus diembankan pada orang penting. Lantas, seperti apa syarat saksi nikah?
Cukup simpel: Harus laki-laki Muslim dan bisa menjalankan tugasnya
Saksi nikah menjadi salah satu pihak penting dalam pernikahan Islam, sebagaimana firman Allah dalam At-Talaq ayat 2 yang menjelaskan berikut:
"Jika mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah."
Baca Juga: Bukan Sembarang Kembang, Ini Makna Lengkap 3 Bunga yang Dipakai untuk Siraman Aaliyah Massaid
Seorang saksi nikah harus memenuhi beberapa syarat. Adapun kitab Perempuan dan Hukum oleh Siti Musdah Mulia, Kompilasi Hukum Islam pasal 25 turut merangkum syarat-syarat saksi nikah yang diambil dari beberapa rujukan fiqh atau hukum Islam.
Berikut poin-poin syarat menjadi saksi nikah yang dirangkum dalam pasal tersebut:
- Laki-laki,
- Seorang muslim,
- Adil,
- Aqil baligh,
- Tidak terganggu ingatan,
- Tidak tuna rungu atau tuli
Tak hanya melalui fiqh, pemerintah juga telah menegaskan beberapa syarat menjadi saksi nikah agar pernikahan bisa dinilai sah dan bisa dicatatkan oleh negara.
Adapun syarat saksi nikah telah ditegaskan dalam Pasal 10 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Bamsoet Pernah Jadi Wali Nikah Atta Halilintar
Kendati tak sedikit yang menilai bahwa langkah Thariq berlebihan, tapi tak ada yang dengan keputusannya menggandeng Bambang Soesatyo menjadi saksi nikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
5 Rekomendasi AC Portable 1/2 PK Terbaik, Harga Murah Tetap Dingin!
-
3 Sepatu Lari Murah Favorit dr Tirta, Cocok Buat Pelari Kalcer Berkaki Lebar
-
5 Sunscreen Terbaik Bersertifikat Halal, Muslimah Tak Perlu Was-Was
-
5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak dan Pori-pori Besar, Hempas Jerawat dan Wajah Kusam!
-
5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
4 Pilihan Sepatu Lokal Senyaman Skechers: Jalan Seharian Bebas Pegal, Harga Bersahabat
-
Siapa 6 Shio Paling Beruntung pada 12 November 2025? Ini Daftar Lengkapnya
-
7 Jenis Makanan yang Dapat Mencegah Timbulnya Flek Hitam di Wajah
-
5 Skincare Lokal Paling Hits, Kualitas Premium dengan Bahan Alami dan Harga Terjangkau
-
Youth Economic Summit 2025 Dorong Generasi Muda Percepat Transformasi Ekonomi Indonesia