Suara.com - Joki tugas belakangan makin ramai diperbincangkan oleh masyarakat, baik di media sosial maupun dunia nyata. Di Indonesia, joki tugas kini tidak hanya menerima tugas biasa melainkan juga joki skripsi, joki tesis, joki tes BUMN, joki ujian dokter dan masih banyak lagi.
Fenomena joki tugas bukan hal baru dalam dunia akademik. Namun, belakangan ini, keberadaan penyedia jasa joki tugas dianggap meresahkan karena normalisasi berbagai pihak.
Bahkan, ada jasa joki tugas yang sudah beroperasi secara profesional dalam bentuk perusahaan Perseroan Terbatas (PT), menambah keprihatinan akan maraknya praktik ini.
Joki tugas bisa berdampak buruk terhadap sektor pendidikan hingga kualitas SDM suatu negara karena secara tidak langsung menumpulkan kemampuan individu.
Sebagai informasi, ada sanksi atau pasal pidana yang mengatur penyedia jasa joki. Terdapat beberapa delik pidana yang dapat relevan dengan praktik ini. Salah satunya adalah dari perspektif Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat.
Bunyi Pasal 263 KUHP adalah sebagai berikut:
Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.
Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barangsiapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian.
Meskipun demikian, penyedia jasa joki belum tentu dapat dipidanakan. Sebab, Pasal 263 KUHP menyebutkan bahwa tindakan tersebut dianggap melanggar hukum jika penggunaannya "mendatangkan suatu kerugian".
Baca Juga: Ada Meja Perjamuan dan Hidangan, Warga Thailand Gelar Pesta dan Nobar Film bagi Arwah di Kuburan
Meski joki tugas dan skripsi merupakan tindakan yang ilegal dari segi integritas akademis, dari segi hak cipta bisa dikatakan tidak ilegal karena penggunaannya telah disepakati oleh kedua belah pihak. Akan tetapi, pihak kampus memiliki wewenang untuk menerapkan sanksi akademis bagi mahasiswa yang terbukti menggunakan jasa joki.
Sanksi akademis tersebut bisa berupa pembatalan gelar atau pemberhentian status mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun hukum pidana mungkin tidak selalu berlaku, institusi akademis tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan.
Berita Terkait
-
4 Mobil Pribadinya Kalah Mahal: Harga Arloji Gibran Rakabuming Tembus Setengah Miliar?
-
Diusir Massa, Jemaat Gereja Thesalonika di Tangerang Dilarang Beribadah hingga Diolok-olok: Kok Berdoa Ngontrak Sih?
-
Cek Fakta: Link Pendaftaran Bansos Korban Judi Online
-
Oknum Ormas Ngamuk, Ancam Usir Wali Murid yang Laporkan Pungli di SD Negeri Petanahan
-
Mobil Dinas Pejabat RI 24 Masuk Jalur Transjakarta, Warganet: Udah Dikawal Masih Aja Masuk
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Maladewa Ubah Model Pariwisata Jadi Integrated Development Berbasis Keberlanjutan
-
Urutan Skincare Pria yang Tidak Ribet: Langkah Mudah, Bikin Makin Percaya Diri
-
5 Rekomendasi Sunscreen Paling Nyaman untuk Reapply: Anti Ribet, Kulit Terlindungi Setiap Saat
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
-
Sunscreen SPF Berapa yang Aman untuk Ibu Hamil? Ini 8 Rekomendasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Vegan Friendly, Aman untuk Kulit Mulai Rp80 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil Anti Bikin Mual: Segar dan Hempas Bau Menyengat
-
Berapa Gaji Petugas MBG? Kabarnya Belum Dibayar, Ini Penjelasan BGN
-
5 Sunscreen Terbaik dengan Cooling Effect, Segar di Kulit dan Murah Harganya
-
Body Lotion Apa yang Cocok untuk Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasinya yang Melembapkan