Suara.com - Joki tugas belakangan makin ramai diperbincangkan oleh masyarakat, baik di media sosial maupun dunia nyata. Di Indonesia, joki tugas kini tidak hanya menerima tugas biasa melainkan juga joki skripsi, joki tesis, joki tes BUMN, joki ujian dokter dan masih banyak lagi.
Fenomena joki tugas bukan hal baru dalam dunia akademik. Namun, belakangan ini, keberadaan penyedia jasa joki tugas dianggap meresahkan karena normalisasi berbagai pihak.
Bahkan, ada jasa joki tugas yang sudah beroperasi secara profesional dalam bentuk perusahaan Perseroan Terbatas (PT), menambah keprihatinan akan maraknya praktik ini.
Joki tugas bisa berdampak buruk terhadap sektor pendidikan hingga kualitas SDM suatu negara karena secara tidak langsung menumpulkan kemampuan individu.
Sebagai informasi, ada sanksi atau pasal pidana yang mengatur penyedia jasa joki. Terdapat beberapa delik pidana yang dapat relevan dengan praktik ini. Salah satunya adalah dari perspektif Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat.
Bunyi Pasal 263 KUHP adalah sebagai berikut:
Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.
Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barangsiapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian.
Meskipun demikian, penyedia jasa joki belum tentu dapat dipidanakan. Sebab, Pasal 263 KUHP menyebutkan bahwa tindakan tersebut dianggap melanggar hukum jika penggunaannya "mendatangkan suatu kerugian".
Baca Juga: Ada Meja Perjamuan dan Hidangan, Warga Thailand Gelar Pesta dan Nobar Film bagi Arwah di Kuburan
Meski joki tugas dan skripsi merupakan tindakan yang ilegal dari segi integritas akademis, dari segi hak cipta bisa dikatakan tidak ilegal karena penggunaannya telah disepakati oleh kedua belah pihak. Akan tetapi, pihak kampus memiliki wewenang untuk menerapkan sanksi akademis bagi mahasiswa yang terbukti menggunakan jasa joki.
Sanksi akademis tersebut bisa berupa pembatalan gelar atau pemberhentian status mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun hukum pidana mungkin tidak selalu berlaku, institusi akademis tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan.
Berita Terkait
-
4 Mobil Pribadinya Kalah Mahal: Harga Arloji Gibran Rakabuming Tembus Setengah Miliar?
-
Diusir Massa, Jemaat Gereja Thesalonika di Tangerang Dilarang Beribadah hingga Diolok-olok: Kok Berdoa Ngontrak Sih?
-
Cek Fakta: Link Pendaftaran Bansos Korban Judi Online
-
Oknum Ormas Ngamuk, Ancam Usir Wali Murid yang Laporkan Pungli di SD Negeri Petanahan
-
Mobil Dinas Pejabat RI 24 Masuk Jalur Transjakarta, Warganet: Udah Dikawal Masih Aja Masuk
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru
-
5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput
-
Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial
-
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
-
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim
-
Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar
-
Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes
-
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan