Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini, ada fenomena yang menyita perhatian publik. Banyak anak-anak yang diketahui tengah menjalani prosedur cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dokter Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan bahwa setidaknya satu dari lima anak Indonesia berusia 12-18 tahun berpotensi mengalami kerusakan ginjal akibat gaya hidup yang kurang sehat.
Tentu saja hal ini membuat banyak orang tua merasa cemas. Banyak juga yang bertanya-tanya, apakah cuci darah ditanggung BPJS Kesehatan? Lalu, apakah seseorang yang mengalami kerusakan ginjal hingga memerlukan prosedur cuci darah, bisa disembuhkan? Simak ulasan di bawah ini untuk menemukan jawabannya.
Apakah Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan?
Prosedur cuci darah memang hal yang tidak murah, itulah mengapa banyak masyarakat yang ingin tahu apakah cuci darah ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Perlu dipahami, BPJS Kesehatan akan menjamin pengobatan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk juga untuk para penderita gagal ginjal yang memerlukan prosedur cuci darah, yang tentunya sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan peserta.
Nah, tanggungan dari BPJS Kesehatan untuk cuci darah tersebut akan berlaku dengan ketentuan peserta JKN yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif. Selain itu, peserta JKN juga harus mengikuti prosedur yang berlaku pada saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Hal ini sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa peserta yang menderita penyakit gagal ginjal sehingga perlu melakukan prosedur cuci darah bisa ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan. Menurut Permenkes tersebut, terdapat dua jenis prosedur cuci darah yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yaitu:
1. Hemodialisis
Ini adalah prosedur untuk membersihkan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh (mencuci darah) sebagai pengganti ginjal.
Menurut Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 1 dan 2, BPJS Kesehatan memberikan maksimal empat kantong darah dalam kurun waktu satu bulan bagi pasien yang menjalani prosedur thalassemia mayor, hemodialisa, serta kanker darah (leukemia). Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 3 menyebutkan bahwa penggantian biaya kantong darah sebagaimana dimaksud akan diberikan sebesar Rp360 ribu per kantong darah.
2. Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)
Ini adalah metode cuci darah yang dilakukan melalui perut dengan memanfaatkan selaput dalam rongga perut. Merujuk pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 37 ayat 2, biaya bahan habis pakai, jasa pelayanan, serta jasa pengiriman pelayanan pada CAPD ini akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan yaitu sebesar Rp8 juta per bulan.
Baca Juga: Waspada! Jangan Biarkan Anak Minum Soft Drink, Bisa Bikin Gagal Ginjal
Apakah Cuci Darah Bisa Sembuh?
Pertanyaan berikutnya, apakah seseorang yang mengalami gagal ginjal dan harus cuci darah bisa sembuh?
Ginjal yang telah rusak, artinya tidak dapat berfungsi lagi dengan baik. Sehingga akibatnya, racun akan menumpuk di dalam tubuh dan menimbulkan banyak gangguan kesehatan. Nah, untuk mengganti fungsi ginjal dalam membuang racun, diperlukan prosedur yang menggunakan mesin khusus, salah satunya adalah cuci darah.
Cuci darah ini menjadi salah satu dari tiga terapi pengganti fungsi ginjal, selain continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD) atau cuci darah lewat perut dan transplantasi ginjal. Penderita gagal ginjal kronis biasanya akan diberikan tiga pilihan terapi pengganti fungsi ginjal tersebut. Beberapa pasien yang telah memenuhi syarat untuk transplantasi ginjal bisa menjalani prosedur cuci darah sebagai pengobatan sementara hingga mendapatkan donor ginjal.
Lalu, setelah mendapatkan donor ginjal, maka pasien dapat menjalani transplantasi atau cangkok ginjal dan tidak perlu untuk menjalani prosedur cuci darah kembali.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM