Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini, ada fenomena yang menyita perhatian publik. Banyak anak-anak yang diketahui tengah menjalani prosedur cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dokter Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan bahwa setidaknya satu dari lima anak Indonesia berusia 12-18 tahun berpotensi mengalami kerusakan ginjal akibat gaya hidup yang kurang sehat.
Tentu saja hal ini membuat banyak orang tua merasa cemas. Banyak juga yang bertanya-tanya, apakah cuci darah ditanggung BPJS Kesehatan? Lalu, apakah seseorang yang mengalami kerusakan ginjal hingga memerlukan prosedur cuci darah, bisa disembuhkan? Simak ulasan di bawah ini untuk menemukan jawabannya.
Apakah Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan?
Prosedur cuci darah memang hal yang tidak murah, itulah mengapa banyak masyarakat yang ingin tahu apakah cuci darah ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Perlu dipahami, BPJS Kesehatan akan menjamin pengobatan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk juga untuk para penderita gagal ginjal yang memerlukan prosedur cuci darah, yang tentunya sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan peserta.
Nah, tanggungan dari BPJS Kesehatan untuk cuci darah tersebut akan berlaku dengan ketentuan peserta JKN yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif. Selain itu, peserta JKN juga harus mengikuti prosedur yang berlaku pada saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Hal ini sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa peserta yang menderita penyakit gagal ginjal sehingga perlu melakukan prosedur cuci darah bisa ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan. Menurut Permenkes tersebut, terdapat dua jenis prosedur cuci darah yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yaitu:
1. Hemodialisis
Ini adalah prosedur untuk membersihkan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh (mencuci darah) sebagai pengganti ginjal.
Menurut Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 1 dan 2, BPJS Kesehatan memberikan maksimal empat kantong darah dalam kurun waktu satu bulan bagi pasien yang menjalani prosedur thalassemia mayor, hemodialisa, serta kanker darah (leukemia). Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 3 menyebutkan bahwa penggantian biaya kantong darah sebagaimana dimaksud akan diberikan sebesar Rp360 ribu per kantong darah.
2. Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)
Ini adalah metode cuci darah yang dilakukan melalui perut dengan memanfaatkan selaput dalam rongga perut. Merujuk pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 37 ayat 2, biaya bahan habis pakai, jasa pelayanan, serta jasa pengiriman pelayanan pada CAPD ini akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan yaitu sebesar Rp8 juta per bulan.
Baca Juga: Waspada! Jangan Biarkan Anak Minum Soft Drink, Bisa Bikin Gagal Ginjal
Apakah Cuci Darah Bisa Sembuh?
Pertanyaan berikutnya, apakah seseorang yang mengalami gagal ginjal dan harus cuci darah bisa sembuh?
Ginjal yang telah rusak, artinya tidak dapat berfungsi lagi dengan baik. Sehingga akibatnya, racun akan menumpuk di dalam tubuh dan menimbulkan banyak gangguan kesehatan. Nah, untuk mengganti fungsi ginjal dalam membuang racun, diperlukan prosedur yang menggunakan mesin khusus, salah satunya adalah cuci darah.
Cuci darah ini menjadi salah satu dari tiga terapi pengganti fungsi ginjal, selain continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD) atau cuci darah lewat perut dan transplantasi ginjal. Penderita gagal ginjal kronis biasanya akan diberikan tiga pilihan terapi pengganti fungsi ginjal tersebut. Beberapa pasien yang telah memenuhi syarat untuk transplantasi ginjal bisa menjalani prosedur cuci darah sebagai pengobatan sementara hingga mendapatkan donor ginjal.
Lalu, setelah mendapatkan donor ginjal, maka pasien dapat menjalani transplantasi atau cangkok ginjal dan tidak perlu untuk menjalani prosedur cuci darah kembali.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
SMA 72 Jakarta Akreditasinya Apa? Ini Profil Sekolah yang Disorot usai Ledakan di Masjid
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
-
Kreasi Chef dan Mixologist Bali Mendunia, Bawa Pulang Penghargaan Kuliner Asia Pasifik
-
Ketika Kisah Cinderella Diceritakan Kembali Lewat Balet Klasik Bernuansa Modern
-
Kulit Kusam Bikin Gak Pede? Ini Penyebab dan Solusi Jitu yang Bisa Kamu Coba
-
Modest Fashion Go International! Buttonscarves Buka Gerai Eksklusif di Jewel Changi
-
4 Tips Menyimpan Sunscreen agar Tak Cepat Rusak, Biar Tetap Efektif Lindungi Kulit!
-
Bapmericano, Tren Nasi Campur Kopi dari Korea yang Bikin Geger: Enak atau Aneh?
-
Kisah Istri Pengemudi yang Berdaya: Perjalanan Bu Tami dari Dapur Rumah ke Usaha Roti Laris
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Untuk Digunakan Sehari-Hari, Wajah Bebas Kilap