Suara.com - Aaliyah Massaid tampil begitu menawan dalam pernikahannya dengan Thariq Halilintar pada Jumat (26/7/2024). Putri almarhum Adjie Massaid itu mengusung budaya Jawa dalam akad nikahnya, lalu berganti ke adat Minang saat resepsi pada malam harinya.
Kini momen persiapan Aaliyah saat akan dirias dengan adat Jawa itu telah dirilis di kanal YouTube milik Thariq. Salah satunya adalah persiapan Aaliyah untuk dirias yang mengharuskannya untuk bangun sejak pagi buta.
“Sekarang jam 5, aku udah make up dari jam setengah 4, jam 4 kurang lah,” ucap Aaliyah yang sudah duduk di depan cermin untuk mulai dirias, dikutip dari akun TikTok @/ita.bgr, Sabtu (27/7/2024).
Diakui Aaliyah, dirinya sangat gugup menjelang pernikahan dengan Thariq. “Deg-degan banget gue semalam, gue cuma pasang murottal, bangun tidur gue langsung melek langsung bismillah,” tutur Aaliyah.
“Tadi malam tidur sama siapa, Kak?” tanya kameramennya yang langsung dijawab dengan guyonan oleh Aaliyah, “Sama Thariq, enggak, bercanda. Tadi malam tidur sama Kakak, sama Baby (Baby Mamesah).”
Semua obrolan itu terjadi selama Aaliyah dirias, membuat suasana menjadi lebih cair dan tidak setegang sebelumnya. Salah satu proses yang harus dilakukan perias di wajahnya adalah dengan mengerok alias mencukur alis Aaliyah.
“Ini pertama kali, guys, alis aku dikerok. Ternyata aku nggak pernah kerok alis seumur hidup, aku menantikan untuk hari ini. Ini make up-nya aja belum 100 persen tapi udah cakep,” ujar Aaliyah.
Pengakuan Aaliyah ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan, yakni apa hukumnya mencukur atau mengerok alis dalam agama Islam?
Mamah Dedeh pernah membahas masalah ini di kanal YouTube MNCTV OFFICIAL. “Jadi haram Anda ngerok alis. Masya Allah, Allah menciptakan segala sesuatu ada manfaatnya,” ungkap Mamah Dedeh.
Baca Juga: Tampil bareng El Rumi di Pernikahan Thariq-Aaliyah, Syifa Hadju Tenteng Tas dengan Harga Selangit
Beberapa fungsi alis misalnya untuk menahan keringat dan debu. “Salah kalau Anda ngerok alis, artinya yang Anda ciptakan dibuang oleh Anda,” tegas Mamah Dedeh.
Namun dijelaskan pula oleh Mamah Dedeh, kalau sekadar mencukur untuk merapikan alis tidak ada masalah. Apalagi kalau alisnya memang harus dirapikan, seperti misalnya supaya tidak mengganggu penglihatan.
“Rapiin boleh, tapi yang haram dikerok. Tahu dikerok? (Dicukur) habis,” ujar Mamah Dedeh.
“Kalau ujung-ujungnya (dicukur) biar nggak berantakan?” tanya Irfan Hakim selaku pembawa acara.
“Mangga (silakan),” tandas Mamah Dedeh.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali