Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Diketahui, Trenggono diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Hal ini pun menambah daftar panjang jejak menteri KKP yang berurusan dengan KPK.
Suara.com - Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa karena kedudukannya sebagai pemegang saham di PT Teknologi Riset Global Investama.
“Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurutnya, penyidik KPK memeriksa terkait aliran dana dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan tersebut. “Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya,” katanya.
Tessa juga membeberkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum mendapat laporan lengkap terkait pemeriksaan dari tim penyidik. Menurut laporan, Sakti Wahyu Trenggono diduga menerima uang Rp10 miliar, KPK pun masih akan mendalami hal tersebut.
“Penyidik pasti akan mendalami baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan, jumlahnya dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik," jelasnya.
Di balik beberapa keberhasilan yang sukses dilakukan Kementerian KKPK dan beberapa tokoh yang menjadi Menteri KKP, terdapat sejumlah noda hitam di kementerian ini.
Jejak Menteri KKP yang Berurusan dengan KPK
Sebelum kasus Sakti Wahyu Trenggono, KPK juga sempat memanggil lima anggota Tim Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2009 terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di KKP.
Baca Juga: Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang
Lima anggota tim teknis KKP yang dimaksud antara lain Ismayanti, Mian Sahala Sitanggang, Johny Bajarnagor, Andrik Yulianto, dan juha Aswan Zein. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan apa saja dalam pemeriksaan tersebut.
Selain itu, KPK juga pernah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, serta pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Selain Edhy Prabowo, ada pula enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"KKP menetapkan 7 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers pada Rabu, 25 November 2020 silam.
Kala itu, JPU KPK memang "hanya" menuntut Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Kemudian, Hakim banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hakim menilai vonis di pengadilan tingkat pertama itu belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Menimbang banding tersebut, Majelis banding di PT DKI Jakarta pun lantas memperberat vonis pidana bagi Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, ditambah lagi kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan subsider 3 tahun penjara.
Itu tadi jejak menteri KKP yang berurusan dengan KPK. Semoga informasi tersebut bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM