Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Diketahui, Trenggono diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Hal ini pun menambah daftar panjang jejak menteri KKP yang berurusan dengan KPK.
Suara.com - Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa karena kedudukannya sebagai pemegang saham di PT Teknologi Riset Global Investama.
“Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurutnya, penyidik KPK memeriksa terkait aliran dana dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan tersebut. “Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya,” katanya.
Tessa juga membeberkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum mendapat laporan lengkap terkait pemeriksaan dari tim penyidik. Menurut laporan, Sakti Wahyu Trenggono diduga menerima uang Rp10 miliar, KPK pun masih akan mendalami hal tersebut.
“Penyidik pasti akan mendalami baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan, jumlahnya dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik," jelasnya.
Di balik beberapa keberhasilan yang sukses dilakukan Kementerian KKPK dan beberapa tokoh yang menjadi Menteri KKP, terdapat sejumlah noda hitam di kementerian ini.
Jejak Menteri KKP yang Berurusan dengan KPK
Sebelum kasus Sakti Wahyu Trenggono, KPK juga sempat memanggil lima anggota Tim Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2009 terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di KKP.
Baca Juga: Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang
Lima anggota tim teknis KKP yang dimaksud antara lain Ismayanti, Mian Sahala Sitanggang, Johny Bajarnagor, Andrik Yulianto, dan juha Aswan Zein. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan apa saja dalam pemeriksaan tersebut.
Selain itu, KPK juga pernah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, serta pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Selain Edhy Prabowo, ada pula enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"KKP menetapkan 7 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers pada Rabu, 25 November 2020 silam.
Kala itu, JPU KPK memang "hanya" menuntut Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Kemudian, Hakim banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hakim menilai vonis di pengadilan tingkat pertama itu belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Menimbang banding tersebut, Majelis banding di PT DKI Jakarta pun lantas memperberat vonis pidana bagi Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, ditambah lagi kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan subsider 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X
-
5 Sunscreen Jepang Terbaik untuk Menyamarkan Noda Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Kontroversi Emoji Tangan Mencubit bagi Pria Korea Selatan, Gestur Kecil yang Bisa Picu Amarah