Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Diketahui, Trenggono diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Hal ini pun menambah daftar panjang jejak menteri KKP yang berurusan dengan KPK.
Suara.com - Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa karena kedudukannya sebagai pemegang saham di PT Teknologi Riset Global Investama.
“Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurutnya, penyidik KPK memeriksa terkait aliran dana dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan tersebut. “Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya,” katanya.
Tessa juga membeberkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum mendapat laporan lengkap terkait pemeriksaan dari tim penyidik. Menurut laporan, Sakti Wahyu Trenggono diduga menerima uang Rp10 miliar, KPK pun masih akan mendalami hal tersebut.
“Penyidik pasti akan mendalami baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan, jumlahnya dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik," jelasnya.
Di balik beberapa keberhasilan yang sukses dilakukan Kementerian KKPK dan beberapa tokoh yang menjadi Menteri KKP, terdapat sejumlah noda hitam di kementerian ini.
Jejak Menteri KKP yang Berurusan dengan KPK
Sebelum kasus Sakti Wahyu Trenggono, KPK juga sempat memanggil lima anggota Tim Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2009 terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di KKP.
Baca Juga: Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang
Lima anggota tim teknis KKP yang dimaksud antara lain Ismayanti, Mian Sahala Sitanggang, Johny Bajarnagor, Andrik Yulianto, dan juha Aswan Zein. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan apa saja dalam pemeriksaan tersebut.
Selain itu, KPK juga pernah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, serta pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Selain Edhy Prabowo, ada pula enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"KKP menetapkan 7 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers pada Rabu, 25 November 2020 silam.
Kala itu, JPU KPK memang "hanya" menuntut Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Kemudian, Hakim banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hakim menilai vonis di pengadilan tingkat pertama itu belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Menimbang banding tersebut, Majelis banding di PT DKI Jakarta pun lantas memperberat vonis pidana bagi Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, ditambah lagi kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan subsider 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau