Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Diketahui, Trenggono diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Hal ini pun menambah daftar panjang jejak menteri KKP yang berurusan dengan KPK.
Suara.com - Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa karena kedudukannya sebagai pemegang saham di PT Teknologi Riset Global Investama.
“Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurutnya, penyidik KPK memeriksa terkait aliran dana dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan tersebut. “Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya,” katanya.
Tessa juga membeberkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum mendapat laporan lengkap terkait pemeriksaan dari tim penyidik. Menurut laporan, Sakti Wahyu Trenggono diduga menerima uang Rp10 miliar, KPK pun masih akan mendalami hal tersebut.
“Penyidik pasti akan mendalami baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan, jumlahnya dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik," jelasnya.
Di balik beberapa keberhasilan yang sukses dilakukan Kementerian KKPK dan beberapa tokoh yang menjadi Menteri KKP, terdapat sejumlah noda hitam di kementerian ini.
Jejak Menteri KKP yang Berurusan dengan KPK
Sebelum kasus Sakti Wahyu Trenggono, KPK juga sempat memanggil lima anggota Tim Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2009 terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di KKP.
Baca Juga: Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang
Lima anggota tim teknis KKP yang dimaksud antara lain Ismayanti, Mian Sahala Sitanggang, Johny Bajarnagor, Andrik Yulianto, dan juha Aswan Zein. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan apa saja dalam pemeriksaan tersebut.
Selain itu, KPK juga pernah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, serta pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Selain Edhy Prabowo, ada pula enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"KKP menetapkan 7 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers pada Rabu, 25 November 2020 silam.
Kala itu, JPU KPK memang "hanya" menuntut Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Kemudian, Hakim banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hakim menilai vonis di pengadilan tingkat pertama itu belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Menimbang banding tersebut, Majelis banding di PT DKI Jakarta pun lantas memperberat vonis pidana bagi Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, ditambah lagi kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan subsider 3 tahun penjara.
Itu tadi jejak menteri KKP yang berurusan dengan KPK. Semoga informasi tersebut bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali