Apabila memiliki rezeki lebih atau lebih dari berkecukupan, seorang anak memiliki kewajiban untuk membantu menafkahi keluarganya. Allah SWT berfirman;
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli waris pun berkewajiban demikian” (QS. Al Baqarah: 233).
Ahli waris yang dimaksudkan adalah yang paling dekat urutannya. Dijelaskan dalam muslim.or.id, ahli waris urutannya ada dua, yakni Jihhah dan Darajah.
Urutan berdasarkan Jihhah (arah) adalah sebagai berikut.
- Bunuwwah (anak dan terus ke bawah)
- Ubuwwah (ayah dan terus ke atas)
- Ukhuwah (saudara dan terus ke samping)
- Ummuwwah (ibu dan terus ke atas)
Urutan berdasarkan darajah adalah level kedekatan jalur, misal posisi anak lebih dekat kepada orang tua daripada cucu.
Untuk menentukan ahli waris mana yang punya kewajiban untuk memberi nafkah kepada orang tua, dianjurkan oleh para ulama dilihat dari urutan Jihhah terlebih dahulu ketika ada dua jenis ahli waris. Misalnya ayah dan ibu miskin, ahli waris yang berkewajiban untuk menafkahinya adalah anak, cucu, dan saudara kandung.
Berdasarkan urutan jihhah, maka anak (bunuwah) kedudukannya lebih tinggi daripada saudara kandung. Oleh karenanya, anak memiliki kewajiban untuk menafkahi orang tua. Namun, sekali lagi dengan catatan bahwa orang tua sudah tidak mampu bekerja dan tidak memiliki sumber keuangan untuk memenuhi biaya hidup.
Demikian itu penjelasan tentang hukum anak memberi uang kepada orang tua. Semoga penjelasan tersebut bermanfaat.
Baca Juga: Bolehkan Puasa di Hari Sabtu? Begini Hukum Islam Menurut Hadits Shahih
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lipstik Merek Apa yang Dijual di Alfamart? Ini 4 Pilihan Awet Tahan hingga 16 Jam
-
Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review
-
3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari
-
5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers
-
3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising
-
Apakah Pompa Air Boleh Menyala Terus? Pahami Cara Mainnya Agar Tetap Awet