Suara.com - Bisa dibilang, gelar profesor adalah 'tahta' tertinggi dalam dunia pendidikan. Profesor adalah istilah lain dari guru besar, yang merupakan seorang guru senior, dosen, dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga pendidikan perguruan tinggi.
Berbeda dengan gelar akademik seperti sarjana, magister, dan doktor, profesor sesungguhnya merupakan jabatan fungsional akademik. Namun, hanya diberikan kepada seorang dosen atau peneliti yang telah mencapai puncak prestasi dalam bidang ilmu pengetahuan. Gelar ini diperoleh melalui proses yang panjang dan ketat, melibatkan penelitian mendalam, publikasi ilmiah, dan pengajaran yang berkualitas.
Namun, selain profesor biasa, ada juga gelar Profesor Kehormatan. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, meskipun sama-sama merupakan gelar yang bergengsi.
Profesor Biasa
1. Jalur Karier
Didapatkan melalui jalur akademik yang panjang, dimulai dari asisten dosen, dosen, hingga akhirnya menjadi profesor setelah melalui proses pengabdian yang panjang dan memenuhi persyaratan akademik yang ketat.
2. Tugas dan Tanggung Jawab
Memiliki tugas utama dalam tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Mereka mengajar, membimbing mahasiswa, melakukan penelitian, dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.
3. Persyaratan
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapat Gelar Profesor? Penuhi Persyaratan Ini Dulu
Harus memenuhi persyaratan akademik yang sangat ketat, seperti jumlah publikasi ilmiah, sitasi, dan prestasi penelitian lainnya.
Profesor Kehormatan
1. Pemberian
Diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan seseorang kepada suatu bidang ilmu, institusi, atau masyarakat secara luas. Kontribusi ini bisa berupa karya ilmiah, inovasi, kepemimpinan, atau pengabdian masyarakat.
2. Tidak Melalui Jalur Akademik
Tidak harus melalui jalur akademik yang panjang seperti profesor biasa. Mereka bisa berasal dari berbagai latar belakang, seperti pengusaha, seniman, politikus, atau tokoh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
-
Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat
-
Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy