Suara.com - Bisa dibilang, gelar profesor adalah 'tahta' tertinggi dalam dunia pendidikan. Profesor adalah istilah lain dari guru besar, yang merupakan seorang guru senior, dosen, dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga pendidikan perguruan tinggi.
Berbeda dengan gelar akademik seperti sarjana, magister, dan doktor, profesor sesungguhnya merupakan jabatan fungsional akademik. Namun, hanya diberikan kepada seorang dosen atau peneliti yang telah mencapai puncak prestasi dalam bidang ilmu pengetahuan. Gelar ini diperoleh melalui proses yang panjang dan ketat, melibatkan penelitian mendalam, publikasi ilmiah, dan pengajaran yang berkualitas.
Namun, selain profesor biasa, ada juga gelar Profesor Kehormatan. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, meskipun sama-sama merupakan gelar yang bergengsi.
Profesor Biasa
1. Jalur Karier
Didapatkan melalui jalur akademik yang panjang, dimulai dari asisten dosen, dosen, hingga akhirnya menjadi profesor setelah melalui proses pengabdian yang panjang dan memenuhi persyaratan akademik yang ketat.
2. Tugas dan Tanggung Jawab
Memiliki tugas utama dalam tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Mereka mengajar, membimbing mahasiswa, melakukan penelitian, dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.
3. Persyaratan
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapat Gelar Profesor? Penuhi Persyaratan Ini Dulu
Harus memenuhi persyaratan akademik yang sangat ketat, seperti jumlah publikasi ilmiah, sitasi, dan prestasi penelitian lainnya.
Profesor Kehormatan
1. Pemberian
Diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan seseorang kepada suatu bidang ilmu, institusi, atau masyarakat secara luas. Kontribusi ini bisa berupa karya ilmiah, inovasi, kepemimpinan, atau pengabdian masyarakat.
2. Tidak Melalui Jalur Akademik
Tidak harus melalui jalur akademik yang panjang seperti profesor biasa. Mereka bisa berasal dari berbagai latar belakang, seperti pengusaha, seniman, politikus, atau tokoh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
7 Bedak Padat yang Awet untuk Ibu-Ibu Aktif di Berbagai Acara
-
5 Sepatu Sneakers untuk Betis Besar, Nyaman dan Bikin Kaki Terlihat Jenjang
-
5 Bedak Lokal High Coverage, Makin Berkeringat Makin Nempel di Wajah
-
Apakah Mineral Sunscreen Sama dengan Physical Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya yang Bebas Alkohol
-
5 Parfum Murah Aroma Lembut dan Tahan Lama untuk Natalan
-
Terpopuler: 8 Promo Makanan Hari Ibu 2025, Arti Keku Keku Viral, hingga Lipstik Favorit Usia 40
-
5 Rekomendasi Parfum Artis untuk Rayakan Natal 2025, Aroma Mewah dan Tahan Lama
-
Ramalan 6 Shio Paling Hoki Besok 23 Desember 2025, Keberuntungan Menghampiri!
-
Lebih dari Sekadar Roti: Kartika Sari Berbagi Hampers Jelang Natal di Momen Ulang Tahun Ke-50
-
5 Parfum yang Cocok Dipakai First Date: Wanginya Mewah, Elegan, dan Berkesan!