Suara.com - Beredar isu Paskibraka di IKN harus copot jilbab menjadi perhatian publik. Sebanyak 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab mencopot jilbab agar sesuai dengan peraturan menjadi paskibraka nasional. Benarkah demikian? Apa yang sebenarnya terjadi di balik polemik tersebut? Simak kronologinya di bawah ini.
Beredar desas desus adanya paksaan pada paskibraka nasional yang mencobot jilbab saat upacara pengukuhan Bendera Merah Putih. Rumor tersebut segera ditanggapi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Perwakilan BPIP menyebut bahwa tidak ada paksaan terhadap Paskibraka putri untuk melepas jilbab. Hal itu dilakukan secara sukarela. Dijelaskan bahwa Paskibraka putri melepas hijab hanya saat pengukuhan dan pengibaran Bendera Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa memakai hijab mereka.
Sementara itu, Kepala sekretariat kepresidenan (Kesetpres) pada akhirnya ikut mengklarifikasi perkara yang jadi polemik di atas. Kesetpres mengatakan Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab saat Upacara HUT ke 79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dijelaskan bahwa paskribraka di tingkat nasional pada saat pengibaran bendera pada 17 Agustus dilakukan sesuai dengan seragam yang dikenakan ketika mendaftar, termasuk bagi yang menggunakan jilbab akan tetap mengenakan jilbab.
Namun, apakah berhijab memang melanggar peraturan menjadi paskibraka?
Dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024, tidak ada pilihan berpakaian berjilbab untuk anggota Paskibraka yang berjilbab. Hal ini karena BPIP memutuskan menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024 agar sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Standar seragam Paskibraka tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. SK ini ditetapkan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta, 1 Juli 2024. Dalam aturan tersebut tidak disebutkan mengenai jilbab.
Adapun syarat menjadi anggota Paskibraka tertera di bawah ini.
Syarat jadi Paskibraka
Persyaratan mendaftar sebagai Paskibraka 2024 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X, usia minimal 16 tahun sampai 18 tahun.
3. Mendapatkan izin tertulis dari kepala sekolah
4. Mendapatkan ijin tertulis dari orangtua/wali
5. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi Paskibraka
6. Mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024.
7. Nilai akademik minimal berkategori baik.
8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat
9. Memiliki tinggi badan dan berat badan ideal. Ketentuan tinggi badan Putra 170-180 cm dan tinggi badan Putri antara 165-175 cm.
10. Memiliki bentuk badan yang proporsional. Apabila memiliki bentuk kaki o, ekstremitas maksimal 5 cm, bentuk kaki x ekstremitas maksimal 5 cm, dan tidak memiliki telapak kaki datar.
Para anggota Paskibraka kemudian akan membubuhkan tanda tangan mereka di atas materai Rp 10 ribu, menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat secara hukum bahwa anggota Paskibraka sangggup mengikut peraturan yang diberlakukan.
Baca Juga: BPIP Kena Skak Fashion Stylist: Pemakaian Hijabnya Cocok dengan Seragamnya
Demikian itu syarat jadi Paskibraka. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pekerjaan Prestisius Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Beri Maskawin Bernominal Cantik
-
Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SMA, Lengkap dengan Jawaban
-
Kulit Kering di Usia 50-an? Coba 5 Bedak dengan Formula Melembapkan Ini
-
7 Rekomendasi Lulur di Indomaret untuk Angkat Daki dan Mencerahkan, Murah Meriah Dekat dari Rumah
-
5 Rekomendasi Ampoule untuk Menyamarkan Noda Hitam, Murah Mulai Rp12 Ribu
-
7 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk 40 Tahun, Tidak Lengket di Kulit
-
5 Lip Tint Warna Natural untuk Dipakai Sehari-hari, Bikin Wajah Fresh dan Cantik Alami
-
Balet Cinderella, Dongeng Klasik yang Kembali Hidup di Atas Panggung
-
Labuan Bajo Bukan Cuma Komodo! Ini Pesona Permata Tersembunyi di Pulau Flores
-
5 Pilihan Jas Hujan Paling Bagus dan Awet, Bahan Anti Rembes Meski Diterpa Hujan Badai