Suara.com - Beredar isu Paskibraka di IKN harus copot jilbab menjadi perhatian publik. Sebanyak 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab mencopot jilbab agar sesuai dengan peraturan menjadi paskibraka nasional. Benarkah demikian? Apa yang sebenarnya terjadi di balik polemik tersebut? Simak kronologinya di bawah ini.
Beredar desas desus adanya paksaan pada paskibraka nasional yang mencobot jilbab saat upacara pengukuhan Bendera Merah Putih. Rumor tersebut segera ditanggapi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Perwakilan BPIP menyebut bahwa tidak ada paksaan terhadap Paskibraka putri untuk melepas jilbab. Hal itu dilakukan secara sukarela. Dijelaskan bahwa Paskibraka putri melepas hijab hanya saat pengukuhan dan pengibaran Bendera Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa memakai hijab mereka.
Sementara itu, Kepala sekretariat kepresidenan (Kesetpres) pada akhirnya ikut mengklarifikasi perkara yang jadi polemik di atas. Kesetpres mengatakan Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab saat Upacara HUT ke 79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dijelaskan bahwa paskribraka di tingkat nasional pada saat pengibaran bendera pada 17 Agustus dilakukan sesuai dengan seragam yang dikenakan ketika mendaftar, termasuk bagi yang menggunakan jilbab akan tetap mengenakan jilbab.
Namun, apakah berhijab memang melanggar peraturan menjadi paskibraka?
Dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024, tidak ada pilihan berpakaian berjilbab untuk anggota Paskibraka yang berjilbab. Hal ini karena BPIP memutuskan menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024 agar sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Standar seragam Paskibraka tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. SK ini ditetapkan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta, 1 Juli 2024. Dalam aturan tersebut tidak disebutkan mengenai jilbab.
Adapun syarat menjadi anggota Paskibraka tertera di bawah ini.
Syarat jadi Paskibraka
Persyaratan mendaftar sebagai Paskibraka 2024 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X, usia minimal 16 tahun sampai 18 tahun.
3. Mendapatkan izin tertulis dari kepala sekolah
4. Mendapatkan ijin tertulis dari orangtua/wali
5. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi Paskibraka
6. Mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024.
7. Nilai akademik minimal berkategori baik.
8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat
9. Memiliki tinggi badan dan berat badan ideal. Ketentuan tinggi badan Putra 170-180 cm dan tinggi badan Putri antara 165-175 cm.
10. Memiliki bentuk badan yang proporsional. Apabila memiliki bentuk kaki o, ekstremitas maksimal 5 cm, bentuk kaki x ekstremitas maksimal 5 cm, dan tidak memiliki telapak kaki datar.
Para anggota Paskibraka kemudian akan membubuhkan tanda tangan mereka di atas materai Rp 10 ribu, menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat secara hukum bahwa anggota Paskibraka sangggup mengikut peraturan yang diberlakukan.
Baca Juga: BPIP Kena Skak Fashion Stylist: Pemakaian Hijabnya Cocok dengan Seragamnya
Demikian itu syarat jadi Paskibraka. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Ketika Sampah Plastik Bisa Jadi 'Tabungan' yang Ramah Lingkungan
-
Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1447 Kemenag, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Lupakan Mal! Ini Cara Unik Rekreasi Akhir Pekan Keluarga Sekaligus Sehatkan Badan
-
Kapan Puasa 2026 NU? Ini Perkiraan Awal Ramadan dan Jadwal Tarawihnya
-
Menjelang Ramadan, Komunitas Ustazah Se-Jabodetabek Gelar Khataman Akbar: Doa Khusus untuk Bangsa!
-
60 Ucapan Maaf Jelang Ramadan 2026 Bahasa Inggris, Arab, dan Mandarin Siap Di-copas
-
Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Selain Gong Xi Fa Cai
-
50 Ucapan Imlek 2026 untuk Bos, Rekan Kerja, Keluarga hingga Pacar
-
30 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2026 Gratis, Tinggal Pasang Foto
-
Terpopuler: Shio Paling Hoki di Hari Imlek, Beda Ucapan Gong Xi Fa Cai dan Xin Nian Kuai Le