Suara.com - Gaya hijab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) selama ini dinilai telah rapi dan cocok dengan seragam putih yang dikenakan.
Menurut fashion consultant Franka Soeria, pemakaian hijab hitam dengan gaya clean hijab pada Paskibraka perempuan selama ini tak perlu lagi diubah.
"Sudah cukup rapi pemakaian hijabnya, cocok dengan seragamnya," kata Franka kepada Suara.com saat dihubungi Kamis (15/8/2024).
Founder Modest Fashion Weeks (MFW) Indonesia itu juga berkomentar kalau pemakaian hijab tak berarti membuat Paskibraka jadi tidak kompak.
Pemakaian hijab oleh Paskibraka, menurut Franka, justru bisa jadi bentuk menghargai keberagaman yang ada di Indonesia.
Lebih lanjut, Franka juga menyentil pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang menyatakan kalau kebijakan lepas hijab itu merupakan implementasi dari semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Kalau mengacu Bhinneka Tunggal Ika, sudah pasti ketika berseragam pun kita tidak akan 100 persen sama," tegasnya.
Alih-alih menerapkan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana yang diajarkan Presiden RI pertama Soekarno, Franka menyebut kalau kebijakan Paskibraka 2024 harus lepas hijab justru mengkhianati kalimat semboyan Indonesia tersebut.
"Memaksa, menyamakan semua orang harus 100 persen sama, sehingga orang harus melepas hijab yang dipakai karena agama yang dianutnya, malah mengkhianati prinsip kebhinekaan itu sendiri," katanya.
Baca Juga: Tak Cuma Masyarakat Umum, Fashion Stylist Heran BPIP Larang Paskibraka Perempuan Berhijab
Sebelumnya,
Sebelumnya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan tidak melarang pemaksaan lepas hijab, tetapi hal itu dilakukan karena kesukarelaan anggota paskibraka untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Yudian menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Dia menyampaikan saat proklamasi, Indonesia terdiri dari berbagai kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali persatuan maka dibuatlah Paskibraka dalam bentuk seragam, untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan.
"Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka," ujar Yudian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?