Suara.com - Gaya hijab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) selama ini dinilai telah rapi dan cocok dengan seragam putih yang dikenakan.
Menurut fashion consultant Franka Soeria, pemakaian hijab hitam dengan gaya clean hijab pada Paskibraka perempuan selama ini tak perlu lagi diubah.
"Sudah cukup rapi pemakaian hijabnya, cocok dengan seragamnya," kata Franka kepada Suara.com saat dihubungi Kamis (15/8/2024).
Founder Modest Fashion Weeks (MFW) Indonesia itu juga berkomentar kalau pemakaian hijab tak berarti membuat Paskibraka jadi tidak kompak.
Pemakaian hijab oleh Paskibraka, menurut Franka, justru bisa jadi bentuk menghargai keberagaman yang ada di Indonesia.
Lebih lanjut, Franka juga menyentil pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang menyatakan kalau kebijakan lepas hijab itu merupakan implementasi dari semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Kalau mengacu Bhinneka Tunggal Ika, sudah pasti ketika berseragam pun kita tidak akan 100 persen sama," tegasnya.
Alih-alih menerapkan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana yang diajarkan Presiden RI pertama Soekarno, Franka menyebut kalau kebijakan Paskibraka 2024 harus lepas hijab justru mengkhianati kalimat semboyan Indonesia tersebut.
"Memaksa, menyamakan semua orang harus 100 persen sama, sehingga orang harus melepas hijab yang dipakai karena agama yang dianutnya, malah mengkhianati prinsip kebhinekaan itu sendiri," katanya.
Baca Juga: Tak Cuma Masyarakat Umum, Fashion Stylist Heran BPIP Larang Paskibraka Perempuan Berhijab
Sebelumnya,
Sebelumnya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan tidak melarang pemaksaan lepas hijab, tetapi hal itu dilakukan karena kesukarelaan anggota paskibraka untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Yudian menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Dia menyampaikan saat proklamasi, Indonesia terdiri dari berbagai kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali persatuan maka dibuatlah Paskibraka dalam bentuk seragam, untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan.
"Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka," ujar Yudian.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan