Suara.com - Jessica Wongso kembali mencuri perhatian. Pasalnya, Ia hari ini bebas bersyarat usai 8 tahun dipenjara atas kasus kematian Wayan Mirna karena kopi sianida. Berikut ini perjalanan kasus Jessica Wongso kopi sianida sampai bebas bersyarat hari ini.
Diberitakan, tahun 2016 lalu publik dikejutkan dengan kematian Wayan Mirna Salihin setelah menegak es kopi Vietnam di Café Oliver Grand Indonesia (GI). Setelah diselidiki, kopi yang diminum oleh Mirna rupanya mengandung sianida.
Pada saat itu, Wayan Mirna sedang ada janji temu dengan Jessica Wongso dan salah satu sahabat Mirna lainnya. Dalam kasus kematian Mirna ini, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka. Usai 8 tahun di penjara, Jessica bebas secara bersyarat hari ini.
Nah bagi yang ingin kilas balik dengan kasus Jessica Wongso dan kopi sianida, berikut ini ulasan perjalanan kasus Jessica wongso kopi sianida sampai bebas bersyarat hari ini.
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Kopi Sianida
Kasus kematian Wayan Mirna karena kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso jadi tersangka ini terjadi 8 tahun silam, tepatnya pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier GI (Grand Indonesia). Wayan Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam.
Adapun es kopi Vietnam yang diminum oleh Wayan Mirna ini dipesan oleh Jessica. Setelah Wayan Mirna menegak es kopi Vietnam tersebut, Wayan Mirna kejang-kejang dan kemudian meningga dunia. Kematian Mirna ini pun membuat Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
Kematian Wayan Mirna diduga karena menggak kopi yang mengandung sianida. Jessica ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna pada 29 Januari 2016. Jessica sempat pun ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta, pada 30 Januari 2016
Pada 15 Juni 2016, Sidang Jessica Wongso atas kasus kopi sianida digelar di Pengadilan Negeri Jakarta. Sidang berlangsung hingga 27 Oktober 2016. Kasus kematian Wayan Mirna pun mencuri perhatian masyarakat.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Jessica terbukti bersalah karena melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, Jessica pun divonis kurungan penjara selama 20 tahun.
Baca Juga: Bebas, Terpidana Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Bingung Pulang ke Mana
Upaya banding coba dilakuakn oleh Jessica bersama kuasa hukumnya, namun upaya banding tersebut ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jessica juga mencoba untuk mengajukan upaya kasasi ke MA., sayangnya upaya kembali ditolak MA.
Selama setahun sidang berlangsung, MA akhirnya memutuskan menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 20 tahun terhadap PK Jessica. Putusan tersebut diambil pada 3 Desember 2018 oleh Suhadi, Sri Murwahyuni, dan Sofyan Sitompul.
Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Usai menjalani kurungan penjara sekitar 8 tahun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lantas membebaskan Jessica Wongso secara bersyarat hari ini (18/8/2024). Jessica mendapat remisi 58 bulan karena berkelakuan baik di Lapas Pondok Bambu.
Sesuai dengan putusan kasasi MA, seharusnya Jessica ditahan selama 20 tahun atas kasus pembunuhan Mirna. Namun, ia telah memenuhi syarat untuk mendapat kebebasan bersyarat pada tahun ini. Keputusan itu tercantum dalam SK Menkumham No: PAS-1703.PK.05.09 tahun 2024.
Demikian ulasan mengenai perjalanan kasus Jessica Wongso kopi sianida sampai bebas bersyarat hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kesalahan Fatal Pakai Clay Mask yang Bikin Kulit Dehidrasi, Ini 4 Tipsnya dari Dokter Estetika
-
Hambat Energi Positif, Ini 6 Barang yang Sebaiknya Tak Disimpan di Kamar Menurut Feng Shui
-
Usung Formula Water-Based, Mirukaku Hadirkan Sunscreen dengan Hasil Akhir Natural Tanpa White Cast
-
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
7 Lip Balm untuk Memerahkan Bibir Hitam, Bikin Bibir Tampak Cerah Merona
-
7 Sepatu Ortuseight All Black, Hitam Stylish dan Empuk untuk Jalan Santai hingga Lari
-
5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
-
3 Zodiak yang Bersinar 2 Juli 2026, Rezeki dan Kesuksesan di Depan Mata
-
5 Lip Tint yang Dibuktikan Pembeli Warnanya Tahan hingga 24 Jam, Makan Bakso Tetap Stay!