Suara.com - Jessica Wongso kembali mencuri perhatian. Pasalnya, Ia hari ini bebas bersyarat usai 8 tahun dipenjara atas kasus kematian Wayan Mirna karena kopi sianida. Berikut ini perjalanan kasus Jessica Wongso kopi sianida sampai bebas bersyarat hari ini.
Diberitakan, tahun 2016 lalu publik dikejutkan dengan kematian Wayan Mirna Salihin setelah menegak es kopi Vietnam di Café Oliver Grand Indonesia (GI). Setelah diselidiki, kopi yang diminum oleh Mirna rupanya mengandung sianida.
Pada saat itu, Wayan Mirna sedang ada janji temu dengan Jessica Wongso dan salah satu sahabat Mirna lainnya. Dalam kasus kematian Mirna ini, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka. Usai 8 tahun di penjara, Jessica bebas secara bersyarat hari ini.
Nah bagi yang ingin kilas balik dengan kasus Jessica Wongso dan kopi sianida, berikut ini ulasan perjalanan kasus Jessica wongso kopi sianida sampai bebas bersyarat hari ini.
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Kopi Sianida
Kasus kematian Wayan Mirna karena kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso jadi tersangka ini terjadi 8 tahun silam, tepatnya pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier GI (Grand Indonesia). Wayan Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam.
Adapun es kopi Vietnam yang diminum oleh Wayan Mirna ini dipesan oleh Jessica. Setelah Wayan Mirna menegak es kopi Vietnam tersebut, Wayan Mirna kejang-kejang dan kemudian meningga dunia. Kematian Mirna ini pun membuat Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
Kematian Wayan Mirna diduga karena menggak kopi yang mengandung sianida. Jessica ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna pada 29 Januari 2016. Jessica sempat pun ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta, pada 30 Januari 2016
Pada 15 Juni 2016, Sidang Jessica Wongso atas kasus kopi sianida digelar di Pengadilan Negeri Jakarta. Sidang berlangsung hingga 27 Oktober 2016. Kasus kematian Wayan Mirna pun mencuri perhatian masyarakat.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Jessica terbukti bersalah karena melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, Jessica pun divonis kurungan penjara selama 20 tahun.
Baca Juga: Bebas, Terpidana Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Bingung Pulang ke Mana
Upaya banding coba dilakuakn oleh Jessica bersama kuasa hukumnya, namun upaya banding tersebut ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jessica juga mencoba untuk mengajukan upaya kasasi ke MA., sayangnya upaya kembali ditolak MA.
Selama setahun sidang berlangsung, MA akhirnya memutuskan menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 20 tahun terhadap PK Jessica. Putusan tersebut diambil pada 3 Desember 2018 oleh Suhadi, Sri Murwahyuni, dan Sofyan Sitompul.
Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Usai menjalani kurungan penjara sekitar 8 tahun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lantas membebaskan Jessica Wongso secara bersyarat hari ini (18/8/2024). Jessica mendapat remisi 58 bulan karena berkelakuan baik di Lapas Pondok Bambu.
Sesuai dengan putusan kasasi MA, seharusnya Jessica ditahan selama 20 tahun atas kasus pembunuhan Mirna. Namun, ia telah memenuhi syarat untuk mendapat kebebasan bersyarat pada tahun ini. Keputusan itu tercantum dalam SK Menkumham No: PAS-1703.PK.05.09 tahun 2024.
Demikian ulasan mengenai perjalanan kasus Jessica Wongso kopi sianida sampai bebas bersyarat hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Jakarta Bangun Ekosistem Wisata Terpadu: Satukan Kuliner, Pantai, dan Sejarah
-
5 Manfaat Jahe untuk Kecantikan Kulit: Ampuh Atasi Jerawat hingga Bikin Awet Muda
-
5 Setrika Mini Praktis untuk Traveling, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Bukan Sekadar Nilai Tambah: Inilah Standar Baru Kualitas Pengajar Bahasa Inggris yang Diakui Global
-
Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
-
Terpopuler: Siapa Pemilik Tiffany Co? Begini Cara Mudik Gratis BUMN 2026
-
Urutan Skincare Viva Anti Aging Malam Hari untuk Usia 55 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan
-
7 Parfum di Indomaret yang Murah dan Tahan Lama, Semua di Bawah Rp50 Ribu
-
5 Sepeda Murah dan Bagus untuk Anak Sekolah, Ekstra Nyaman Buat Harian
-
Apakah Imlek Boleh Pakai Baju Putih?