Suara.com - Penyanyi Kunto Aji belum lama ini membuat heboh netizen. Pasalnya, pelantun Pilu Membiru ini mendadak tampil sebagai salah satu petugas upacara HUT RI ke-79 pada Sabtu (17/8).
Lewat akun Instagram pribadinya @kuntoajiw, Kunto Aji mengunggah foto yang menunjukkan dirinya mengenakan seragam petugas upacara lengkap dengan atributnya.
Dalam foto pertama, Kunto Aji terlihat sedang memberi hormat, sementara di foto berikutnya dia tampak membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pada caption, pria asal Yogyakarta itu menyebutkan bahwa ia menjadi petugas upacara di SMAN 1 Semarang. Tentunya ada cerita unik di balik momen tersebut.
Pria berusia 37 tahun ini mengaku awalnya ingin membuat upacara bendera sendiri mengingat tur konser yang ia lakukan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Tapi karena takut tidak bisa serius, ia dan tim memutuskan untuk menumpang di upacara orang.
"Kebetulan di Semarang kami akhirnya mencoba menghubungi SMAN 1. Eh malah ditawari menjadi petugas sekalian," tulisnya.
Rupanya menjadi petugas upacara dadakan adalah pengalaman menyenangkan bagi Kunto Aji. "Yaudah, masih pantes ini, sekalian bikin surprise saja, ternyata seru. IJBOL. Dapet energi menyenangkan nih buat panggung tour tanggal 18 agustus besok di MG Setos Semarang," pungkasnya.
Unggahan Kunto Aji itu langsung menuai beragam respons netizen. Tak sedikit yang dibuat heran dengan gebrakan-gebrakan yang dilakukannya, di luar menjadi musisi.
Baca Juga: Prabowo Beri Jawaban soal Upacara 17 Agustus di IKN Tahun Depan, Ini Katanya
"Ada mulu gebrakannya mass, setelah jadi satpam pemilu sekarang petugas upacara," komentar salah satu netizen.
"Mzkun dengan segala gebrakannya, smansa go to one," sahut yang lain.
"From hansip TPS to Paskibraka, respect mas," tambah yang lain.
Sebagai informasi, Kunto Aji sebelumnya juga membuat heboh publik karena menjadi salah satu panitia Pemilu 2024 di lingkungan rumahnya.
Pelantun Rehat itu bertugas sebagai Linmas atau petugas keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim