Suara.com - Usai bebas bersyarat dari penjara, Jessica Wongso menggelar konferensi pers. Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin dan membuat Jessica Wongso dipenjara ini juga sampai ke telinga media asing.
Seorang wartawan asing berbahasa Inggris hadir pula di konferensi pers Jessica Wongso yang digelar tepat setelah kebebasannya di di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
"What would you say now to the family of Mirna Salihin? [Apa yang ingin kamu katakan kepada keluarga Mirna Salihin sekarang-red]," tanya seorang wartawan asing.
Jessica Wongso yang sebelum terjerat kasus ini tinggal di Australia menjawabnya dengan bahasa Inggris. Ia menyampaikan duka citanya kepada keluarga Mirna Salihin yang merupakan sahabatnya.
"For Mirna's family, I'm sorry for your lost, [Untuk keluarga Mirna, [Aku berduka atas kehilanganmu-red]" kata Jessica Wongso.
"Like it's my biggest condolences but um that's all i can say for now, [Ini juga duka cita terbesarku, tapi baru itu yang bisa saya ucapkan sekarang-red]," lanjut Jessica.
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024). Jessica Wongso menghirup udara bebas setelah 8,5 tahun berada di penjara.
Jessica Wongso bebas bersyarat usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Remisi didapat karena dia dianggap berkelakuan baik selama di penjara.
Jessica bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu pagi sekira pukul 9.36 WIB.
Baca Juga: Beda Kelas Otto Hasibuan vs Yakup Hasibuan: Bapak-Anak Ikut Andil Bebaskan Jessica Wongso
Jessica Wongso divonis bersalah atas kematian temannya, Mirna Salihin pada 2016. Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena dinilai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terbukti menghabisi nyawa Mirna dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi. Kasus ini juga dikenal sebagai "kopi maut sianida" atau "kopi sianida".
Atas vonis tersebut, Jessica Wongso naik banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2017. Putusan banding menguatkan vonis PN Jakarta Pusat.
Upaya hukum lainnya di tingkat kasasi, juga tak membuahkan hasil. Mahkamah Agung menolak sehingga Jessica tetap jalani vonis 20 tahun penjara.
Kekinian di tengah kebebasan bersyaratnya, Jessica Wongso disinyalir akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Berita Terkait
-
Intip Tarif Otto Hasibuan Si Pengacara 'Sakti' Jessica Wongso, Tembus 5 Digit
-
Beda Kelas Otto Hasibuan vs Yakup Hasibuan: Bapak-Anak Ikut Andil Bebaskan Jessica Wongso
-
Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri
-
Baru Diungkap, Cerita Jessica Wongso di Balik Ketegarannya Selama Sidang Kasus Kopi Sianida
-
Jessica Wongso Bingung Operasikan Ponsel Gegara 8 Tahun di Penjara, Malah Dicibir: Jago Aktingnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?