Suara.com - Di tengah kontroversi keputusan Baleg DPR mengenai RUU Pilkada, Rabu (21/8), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono diketahui tengah berada di Amerika Serikat. Mereka menunjukkan gaya hidup hedon, salah satunya perihal naik private jet.
Diketahui keduanya berada di Amerika Serikat karena Erina Gudono akan memulai orientasi program S2-nya. Menantu Presiden Jokowi ini akan menempuh pendidikan Master of Science di Fakultas Social Policy and Practice (SP2) di University of Pennsylvania (UPenn).
Lewat Instagram Story, Erina Gudono sempat mengunggah pemandangan awan dari jendela pesawat yang tengah menuju Negeri Paman Sam.
"USA here we go," tulisnya melengkapi foto tersebut.
Unggahan itu langsung memicu perbincangan panas di platform X. Pasalnya dari bentuk jendela yang bulat, diyakini Erina Gudono dan Kaesang Pangarep tidak naik pesawat komersil.
Dari hasil penelusuran, diduga mereka menggunakan private jet Gulfstream. Salah satu seri yang melayani perjalanan Indonesia ke Amerika Serikat adalah Gulfstream G550.
Dilihat dari laman Paramount Business Jets, tarif sewa private jet ini dapat bervariasi tergantung pada sejumlah faktor, seperti lama penerbangan, bandara yang digunakan, hingga jumlah penumpang.
Rata-rata, tarif per jamnya mulai dari USD8.000 atau setara Rp123 jutaan. Sementara untuk perjalanan Indonesia ke Amerika Serikat biasanya menempuh waktu 24 jam.
Sehingga dari angka tersebut, ditaksir sekali perjalanan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat menggunakan private jet bisa menelan biaya lebih dari Rp2 miliar.
Terpantau tak lama setelah unggahan itu menuai reaksi negatif netizen, Erina Gudono langsung menghapusnya.
Selain naik private jet, Erina Gudono juga sempat mengunggah momen kala membeli stroller bayi saat sudah sampai di Amerika Serikat. Ada pula foto saat mereka membeli sepotong roti seharga Rp400 ribu.
Sebagai informasi, Baleg DPR pilih mengikuti putusan kontroversial Mahkamah Agung (MA) yang dibuat kilat hanya dalam 3 hari, yang menetapkan usia minimum calon kepala daerah 30 tahun dihitung sejak tanggal pelantikan.
Kesepakatan DPR RI soal RUU Pilkada ini bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana usia minimum dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.
Dengan begini, jalan Kaesang Pangarep yang digadang-gadang maju Pilkada 2024 semakin terbuka lebar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
4 Pilihan Mouth Spray untuk Perokok, Murah dan Ampuh Hilangkan Bau Rokok
-
3 Rangkaian Anti-Aging Olay, Diklaim Mampu Buat Wajah 10 Tahun Lebih Muda
-
4 Paket Skincare Anti-Aging Rp 100 Ribuan, Bisa Cegah Penuaan Dini di Usia 30-an
-
Solidaritas untuk Sumatera, 14 Daerah Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026
-
5 Tempat Sewa Alat Grill & BBQ di Jogja, Murah Mulai Rp 100 Ribuan
-
Apa Itu Cancel Culture: Ujian Reputasi di Era Serba Viral
-
8 Rekomendasi Moisturizer Olay untuk Perawatan Anti Aging Usia 30-an
-
Belanja Sampai Tengah Malam, Jakarta Premium Outlets Gelar Midnight Sale dan Diskon Akhir Tahun
-
7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
-
6 Rekomendasi Moisturizer SKIN1004, No 3 untuk Perawatan Anti Aging Usia 30-an