Suara.com - Di tengah kontroversi keputusan Baleg DPR mengenai RUU Pilkada, Rabu (21/8), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono diketahui tengah berada di Amerika Serikat. Mereka menunjukkan gaya hidup hedon, salah satunya perihal naik private jet.
Diketahui keduanya berada di Amerika Serikat karena Erina Gudono akan memulai orientasi program S2-nya. Menantu Presiden Jokowi ini akan menempuh pendidikan Master of Science di Fakultas Social Policy and Practice (SP2) di University of Pennsylvania (UPenn).
Lewat Instagram Story, Erina Gudono sempat mengunggah pemandangan awan dari jendela pesawat yang tengah menuju Negeri Paman Sam.
"USA here we go," tulisnya melengkapi foto tersebut.
Unggahan itu langsung memicu perbincangan panas di platform X. Pasalnya dari bentuk jendela yang bulat, diyakini Erina Gudono dan Kaesang Pangarep tidak naik pesawat komersil.
Dari hasil penelusuran, diduga mereka menggunakan private jet Gulfstream. Salah satu seri yang melayani perjalanan Indonesia ke Amerika Serikat adalah Gulfstream G550.
Dilihat dari laman Paramount Business Jets, tarif sewa private jet ini dapat bervariasi tergantung pada sejumlah faktor, seperti lama penerbangan, bandara yang digunakan, hingga jumlah penumpang.
Rata-rata, tarif per jamnya mulai dari USD8.000 atau setara Rp123 jutaan. Sementara untuk perjalanan Indonesia ke Amerika Serikat biasanya menempuh waktu 24 jam.
Sehingga dari angka tersebut, ditaksir sekali perjalanan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat menggunakan private jet bisa menelan biaya lebih dari Rp2 miliar.
Terpantau tak lama setelah unggahan itu menuai reaksi negatif netizen, Erina Gudono langsung menghapusnya.
Selain naik private jet, Erina Gudono juga sempat mengunggah momen kala membeli stroller bayi saat sudah sampai di Amerika Serikat. Ada pula foto saat mereka membeli sepotong roti seharga Rp400 ribu.
Sebagai informasi, Baleg DPR pilih mengikuti putusan kontroversial Mahkamah Agung (MA) yang dibuat kilat hanya dalam 3 hari, yang menetapkan usia minimum calon kepala daerah 30 tahun dihitung sejak tanggal pelantikan.
Kesepakatan DPR RI soal RUU Pilkada ini bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana usia minimum dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.
Dengan begini, jalan Kaesang Pangarep yang digadang-gadang maju Pilkada 2024 semakin terbuka lebar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026
-
6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan
-
Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji
-
5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji
-
3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam
-
Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan
-
4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan
-
6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan
-
3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak