Suara.com - Bagi yang akan daftar CPNS, salah satu persyaratannya harus melampirkan beberapa dokumen yang dibubuhi e materai (materai elektronik) di SSCASN. Lantas bagaimana cara pasang e meterai yang benar di SSCASN? Berikut ini penjelasannya.
Diberitakan bahwa pendaftaran CPNS 2024 telah resmi dibuka dari mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Seleksi CPNS tahun ini menyediakan formasi 427.650 untuk Instansi Pusat dan 862.174 untuk Instansi Daerah.
Untuk melakukan pendaftaran, ada syarat dokumen yang harus dilampirkan saat seleksi administrasi dan beberapa di antaranya harus dibubuhi e materai. Adapun e meterai ini dibubuhkan untuk keabsahan dokumen lamaran dan surat pernyataan.
Mungkin ada masih bingung bagaimana cara pasang e meterai yang benar di SSCASN dan dimana cara belinya. Jadi untuk pembelian e meterai ini bisa dilakukan di situs resmi Perum Peruri di https://meterai-elektronik.com/.
Situs e meterai tersebut sudah terintegrasi dengan portal SSCASN sehingga dapat diakses juga lewat portal pendaftaran SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Saat akan memasangnya, peserta harus menyiapkan KTP dan dokumen riwayat pekerjaan.
Cara Pasang E Meterai di SSCASN
Sebelum pasang e meterai, peserta harus registrasi akun dan beli e-meterai lebih dahulu. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini tahapan cara pasang e materai yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Pertama-tama, buka link https://e-meterai.co.id/
2. Login akun menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan
3. Lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim ke email yang didaftarkan
Baca Juga: Jangan Terlewat, Ini Informasi Cara Daftar dan Tahapan Seleksi CPNS Riau 2024
4. Cek kuota e meterai, jika kuota kosong maka beli e-meterai lebih dulu atau klik 'Pembubuhan'
5. Kemudian, lengkapi keterangan dokumen yang akan dibubukhan/dipasang e meterai seperti nomor dokumen, tanggal, dan tipe dokumen,
6. Jika sudah mengisi keterangan dokumen , klik 'Upload'
7. Upload dokumen PDF yang akan dipasang/dibubuhkan e meterai
8. Atur posisi e meterai dan klik 'Bubuhkan e meterai’
9. Buat PIN untuk pembubuhan pada dokumen selanjutnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna
-
Berapa Hadiah Juara Piala Dunia 2026? Cetak Rekor Terbesar Sepanjang Sejarah
-
3 Posisi Tangga Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, di Mana Letak yang Paling Ideal?
-
4 Sepatu Lari Lokal Warna Hitam, Tidak Gampang Kotor Buat Olahraga hingga Nongkrong
-
3 Freezer Kulkas ASI Bebas Bunga Es Terbaik, Hemat Tempat dan Listrik
-
Mengapa Taman Kota Masih Dianggap Pelengkap? Komunitas Ini Ingin Ubah Cara Pandang Itu
-
20 Tanaman Hias Tahan Panas dan Kering yang Tidak Mudah Layu Saat Kemarau
-
Apakah Skin Tint Skintific Mengandung SPF? Ini Penjelasan dan Detail Produknya
-
Titik Semprot Parfum untuk Wanita Berhijab agar Wangi Tahan Lama, Coba Trik ala Dilla Jaidi
-
Menjaga Pengetahuan yang Tumbuh di Hutan: Cerita Sekolah Adat Manusela Mengenalkan Obat Kampung