Suara.com - Bagi yang akan daftar CPNS, salah satu persyaratannya harus melampirkan beberapa dokumen yang dibubuhi e materai (materai elektronik) di SSCASN. Lantas bagaimana cara pasang e meterai yang benar di SSCASN? Berikut ini penjelasannya.
Diberitakan bahwa pendaftaran CPNS 2024 telah resmi dibuka dari mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Seleksi CPNS tahun ini menyediakan formasi 427.650 untuk Instansi Pusat dan 862.174 untuk Instansi Daerah.
Untuk melakukan pendaftaran, ada syarat dokumen yang harus dilampirkan saat seleksi administrasi dan beberapa di antaranya harus dibubuhi e materai. Adapun e meterai ini dibubuhkan untuk keabsahan dokumen lamaran dan surat pernyataan.
Mungkin ada masih bingung bagaimana cara pasang e meterai yang benar di SSCASN dan dimana cara belinya. Jadi untuk pembelian e meterai ini bisa dilakukan di situs resmi Perum Peruri di https://meterai-elektronik.com/.
Situs e meterai tersebut sudah terintegrasi dengan portal SSCASN sehingga dapat diakses juga lewat portal pendaftaran SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Saat akan memasangnya, peserta harus menyiapkan KTP dan dokumen riwayat pekerjaan.
Cara Pasang E Meterai di SSCASN
Sebelum pasang e meterai, peserta harus registrasi akun dan beli e-meterai lebih dahulu. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini tahapan cara pasang e materai yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Pertama-tama, buka link https://e-meterai.co.id/
2. Login akun menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan
3. Lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim ke email yang didaftarkan
Baca Juga: Jangan Terlewat, Ini Informasi Cara Daftar dan Tahapan Seleksi CPNS Riau 2024
4. Cek kuota e meterai, jika kuota kosong maka beli e-meterai lebih dulu atau klik 'Pembubuhan'
5. Kemudian, lengkapi keterangan dokumen yang akan dibubukhan/dipasang e meterai seperti nomor dokumen, tanggal, dan tipe dokumen,
6. Jika sudah mengisi keterangan dokumen , klik 'Upload'
7. Upload dokumen PDF yang akan dipasang/dibubuhkan e meterai
8. Atur posisi e meterai dan klik 'Bubuhkan e meterai’
9. Buat PIN untuk pembubuhan pada dokumen selanjutnya
10. Pembubuhan selesai
Cara pasang E Meterai dalam dokumen CPNS
Perlu diketahui juga bahwa pembubuhan atau pemasangan e meterai ini bisa dilakukan langsung saat mengunggah dokumen. Adapun cara pasangnya sebagai berikut:
1. Buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Masukkan NIK KTP dan password yang didaftarkan dan klik tombol 'Masuk'
3. Lengkapi data diri dengan benar dan klik 'Selanjutnya'
4. Pilih tipe seleksi yang akan diikuti, jika CPNS maka pilih seleksi CPNS
5. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar, kemudian klik tombol 'Selanjutnya'
6. Isi riwayat pekerjaan dan klik 'Selanjutnya'
7. Lalu unggah dokumen yang dibutuhkan
8. Selanjutnya, klik 'Cek Akun E-Meterai' untuk pembubuhan e materai pada dokumen
9. Berikutnya klik 'Registrasi E-Meterai', lalu isi kolom email dan buat password, klik 'Submit'
9. Cek email untuk aktivasi akun e-meterai dan klik 'Aktivasi Akun'
10. Masukkan email dan password yang didaftarkan dan masukan captcha
11. Klik 'Login' dan klik 'Pembelian'
12. Login menggunakan akun SSCASN dan klik 'Masuk'
13. Klik 'Unggah' dokumen yang akan dibubuhkan e materai
14. Klik 'Unggah E-Meterai'
15. Untuk cek pembubuhan e-meterai klik 'Cek Riwayat Pembubuhan'
16. Setelah itu, klik 'Unggah PDF' yang sudah dibubuhkan e meterai
17. Pilih dokumen dan klik 'Open'
18. Pengunggahan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai selesai
19. Untuk melihat dokumen yang telah diunggah klik 'Lihat'
Demikian ulasan mengenai bagaimana cara pasang e meterai yang benar di SSCASN dan dokumen CPNS yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sosok Mercedes Roa, Perempuan yang Fotonya Bareng Atta Halilintar Picu Kontroversi
-
Satu Tahun Mitsubishi Destinator di Indonesia Tembus Produksi 55 Ribu Unit
-
Mudah dan Murah! Begini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Pakai Kopi
-
Persija Jakarta Dilarang Pakai Stadion GBK Saat Laga Kandang Usai Hadapi Persib Bandung
-
Buntut Ribuan Dapur Disegel: Ada Apa dengan Standar Higiene MBG?
-
Persija Jamu Persib di Jakarta Usai Menanti 7 Tahun, Pramono Wanti-wanti: Jangan Ada Kerusuhan!
-
Persija Diizinkan Pakai GBK, Persib Dilarang Main di Si Jalak Harupat
-
Kapal Kargo Terbakar Hebat di China, 25 Orang Tewas Terjebak di Dalam Kapal
-
Destinator Dijual Berapa? Intip Harga Mobil Mitsubishi September 2026
-
Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Pejabat Pajak Simpan Uang di Deposito dan Aset