Suara.com - Investasi aset kripto semakin populer di Indonesia. Namun, dengan popularitas yang meningkat, penting bagi investor untuk berhati-hati dan memilih platform yang tepat untuk berinvestasi. Salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan adalah lisensi. Mengapa berinvestasi melalui pedagang aset kripto yang sudah berlisensi di Indonesia sangat penting?
Pedagang aset kripto berlisensi adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk melakukan kegiatan perdagangan aset kripto di Indonesia. Lisensi ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk aspek keamanan, keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Salah satu yang telah mendapatkan lisensi ini adalah aplikasi Pluang, melalui kemitraan dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC).
Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman STp, M.H. menegaskan, "Adanya lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor kripto dengan memberikan jaminan bahwa perdagangan aset kripto di platform kami telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti. Lisensi ini sekaligus memberi perlindungan hukum bagi PT BSC di bawah naungan Bappebti selaku regulator aset kripto saat ini dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari secara sah.”
Melihat semakin naiknya pamor perdagangan aset kripto sebagai salah satu instrumen investasi bagi investor retail Indonesia, Pluang hendak mengajak masyarakat luas agar lebih bijak dalam berinvestasi terutama dalam menetapkan tujuan berinvestasi dan mempelajari fungsi aset pilihan.
“Kenaikan pamor perdagangan aset kripto sekaligus juga membangkitkan semangat kami untuk memberikan edukasi konsisten kepada para investor dan trader," kata Stella lagi.
Ada pun keuntungan memilih pedagang aset kripto berlisensi di antaranya adalah lebih aman, transparan, mendapat perlindungan dan kepastian hukum, reputasi yang baik, serta pilihan aset yang lebih luas.
Di sisi lain, berinvestasi di platform tidak berlisensi memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terjadi penipuan, kerugian finansial, serta tidak adanya perlindungan hukum yang kuat jika terjadi masalah.
Memilih pedagang aset kripto yang sudah berlisensi di Indonesia adalah langkah penting untuk melindungi investasi Anda. Lisensi merupakan jaminan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar keamanan dan kepatuhan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memilih platform yang tepat, Anda dapat berinvestasi dengan lebih aman dan nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ibu Makin Cermat Memilih Produk Perawatan Anak, Bukan Lagi Sekadar Soal Harga
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
KemenPPPA Soroti Pentingnya Inklusi Keuangan bagi Perempuan Pelaku Usaha
-
Viral Anak Bacok Ayah di Deli Serdang, Polisi Amankan Pelaku
-
Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta
-
Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe
-
Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?
-
Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah
-
Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional