Suara.com - Investasi aset kripto semakin populer di Indonesia. Namun, dengan popularitas yang meningkat, penting bagi investor untuk berhati-hati dan memilih platform yang tepat untuk berinvestasi. Salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan adalah lisensi. Mengapa berinvestasi melalui pedagang aset kripto yang sudah berlisensi di Indonesia sangat penting?
Pedagang aset kripto berlisensi adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk melakukan kegiatan perdagangan aset kripto di Indonesia. Lisensi ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk aspek keamanan, keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Salah satu yang telah mendapatkan lisensi ini adalah aplikasi Pluang, melalui kemitraan dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC).
Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman STp, M.H. menegaskan, "Adanya lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor kripto dengan memberikan jaminan bahwa perdagangan aset kripto di platform kami telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti. Lisensi ini sekaligus memberi perlindungan hukum bagi PT BSC di bawah naungan Bappebti selaku regulator aset kripto saat ini dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari secara sah.”
Melihat semakin naiknya pamor perdagangan aset kripto sebagai salah satu instrumen investasi bagi investor retail Indonesia, Pluang hendak mengajak masyarakat luas agar lebih bijak dalam berinvestasi terutama dalam menetapkan tujuan berinvestasi dan mempelajari fungsi aset pilihan.
“Kenaikan pamor perdagangan aset kripto sekaligus juga membangkitkan semangat kami untuk memberikan edukasi konsisten kepada para investor dan trader," kata Stella lagi.
Ada pun keuntungan memilih pedagang aset kripto berlisensi di antaranya adalah lebih aman, transparan, mendapat perlindungan dan kepastian hukum, reputasi yang baik, serta pilihan aset yang lebih luas.
Di sisi lain, berinvestasi di platform tidak berlisensi memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terjadi penipuan, kerugian finansial, serta tidak adanya perlindungan hukum yang kuat jika terjadi masalah.
Memilih pedagang aset kripto yang sudah berlisensi di Indonesia adalah langkah penting untuk melindungi investasi Anda. Lisensi merupakan jaminan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar keamanan dan kepatuhan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memilih platform yang tepat, Anda dapat berinvestasi dengan lebih aman dan nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur