Suara.com - Kondisi politik dalam negeri sedang memanas karena langkah akrobatik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengesahkan rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berkata bahwa langkah DPR RI ini fatal dikarenakan aturan yang sudah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada, diutak-atik lagi sehingga menyebabkan ketidakjelasan regulasi.
“Kesalahan fatal DPR yang memicu aksi massa di berbagai wilayah hari ini merupakan penyebab ekonomi jadi terganggu. Jadi masalahnya bukan diluapan ekspresi dari masyarakat, tapi dari ketidakpastian kebijakan dan risiko stabilitas politik jangka panjang," kata Bhima dalam pernyataannya, dikutip Senin (26/8/2024).
Menurut Bhima, ketidakpastian regulasi dapat membuat investor dan pelaku usaha mempersepsikan bahwa banyak aturan di Indonesia yang bergonta-ganti.
“Tidak hanya soal Pilkada, tapi juga (kebijakan) perdagangan dan investasi yang flip-flop alias berganti-ganti,” tuturnya.
Jika RUU Pilkada jadi disahkan, menurut Bhima, akan timbul risiko politik di berbagai daerah karena banyak calon kepala daerah yang akan bersaing dengan kotak kosong.
Ini akan memperburuk dan memperpanjang sentimen negatif terhadap politik Indonesia.
Tak hanya kepada masyarakat umum, Bhima menilai risiko ini akan berdampak pula kepada investor dan pelaku usaha dan bisa membuat mereka memilih menaruh uang di negara lain daripada di Indonesia.
"Harusnya kan pemerintah dan DPR ciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terukur ya. Ini banyak biaya dari risiko stabilitas politik muncul dan siapa yang mau menanggung?" tanya Bhima.
Baca Juga: Plt Ketum PPP Dukung Ansar Ahmad-Nyangnyang di Pilkada Kepri, Ini Harapannya
“Pelaku usaha pastinya akan masukan berbagai risiko politik pada perencanaan ekspansi bisnisnya. Kalau ribut-ribut karena pemerintah tidak bisa dipercaya soal aturan, ya pelaku usaha dan investor akan pindah cari negara lain. Sekali lagi yang menciptakan sentimen negatif ke pasar modal dan ekonomi hari ini adalah DPR," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Bertahan di Rp 2.290.000
-
Bitcoin Gagal Tembus USD 110.000 di Tengah Tekanan Opsi USD 17 Miliar, Pekan Terburuk?
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan