Suara.com - Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah lanskap teknologi, tetapi juga merambah ke berbagai sektor, termasuk bidang hukum. Hakim Agung Kamar Perdata MA RI, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., MM, dalam sebuah konferensi nasional, telah menyoroti baik tantangan maupun peluang yang muncul seiring dengan integrasi AI dalam proses peradilan perdata.
Dalam Konferensi Nasional ADHAPER, acara Konferensi Nasional dan Call For Paper Hukum Acara Perdata VII Kerjasama ADHAPER dengan Fakultas Hukum UPNVJ, Hakim Agung Haswandi mengungkapkan adanya peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam perkembangan AI, di antaranya:
1. Tantangan terhadap keamanan data dan ancaman terhadap privasi
2. Harmonisasi regulasi privasi dan pengembangan AI terkait dengan keseimbangan perlindungan privasi dan kebebasan untuk menggunakan data guna memajukan inovasi AI
3. Etika dan moral dalam pengambilan keputusan berbasis AI.
4. Tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil AI
5. Dampak sosial dari keputusan yang diambil AI
6. Keamanan dan ancaman terhadap keputusan yang diambil AI
7. Pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas keputusan yang diambil oleh sistem AI
8. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap sistem AI
Lebih lanjut, Hakim Agung Haswandi juga mengungkapkan bahwa peluang AI sangat membantu pekerjaan manusia, terutama pekerjaan-pekerjaan yang sulit dan rumit. Di Indonesia, khususnya Mahkamah Agung, peran AI sudah mulai dimanfaatkan terutama dalam hal penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan suatu perkara. Selanjutnya, AI akan dipakai untuk menyempurnakan E-Court, membantu menterjemahkan.
AI merevolusi berbagai aspek kehidupan termasuk bidang hukum, mulai dari menyederhanakan proses, mengotomatisasi alur kerja, hingga efisiensi dan efektivitas kerja. Kesenjangan akses terhadap keadilan dapat dikurangi dengan mempergunakan AI.
Namun, untuk semua itu, tentu perlu adanya regulasi yang jelas dan komprehensif terkait penggunaan AI dalam sistem peradilan. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, pengembang teknologi, dan pembuat kebijakan untuk mengatasi tantangan dan merealisasikan peluang yang ditawarkan oleh AI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu