Suara.com - Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah lanskap teknologi, tetapi juga merambah ke berbagai sektor, termasuk bidang hukum. Hakim Agung Kamar Perdata MA RI, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., MM, dalam sebuah konferensi nasional, telah menyoroti baik tantangan maupun peluang yang muncul seiring dengan integrasi AI dalam proses peradilan perdata.
Dalam Konferensi Nasional ADHAPER, acara Konferensi Nasional dan Call For Paper Hukum Acara Perdata VII Kerjasama ADHAPER dengan Fakultas Hukum UPNVJ, Hakim Agung Haswandi mengungkapkan adanya peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam perkembangan AI, di antaranya:
1. Tantangan terhadap keamanan data dan ancaman terhadap privasi
2. Harmonisasi regulasi privasi dan pengembangan AI terkait dengan keseimbangan perlindungan privasi dan kebebasan untuk menggunakan data guna memajukan inovasi AI
3. Etika dan moral dalam pengambilan keputusan berbasis AI.
4. Tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil AI
5. Dampak sosial dari keputusan yang diambil AI
6. Keamanan dan ancaman terhadap keputusan yang diambil AI
7. Pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas keputusan yang diambil oleh sistem AI
8. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap sistem AI
Lebih lanjut, Hakim Agung Haswandi juga mengungkapkan bahwa peluang AI sangat membantu pekerjaan manusia, terutama pekerjaan-pekerjaan yang sulit dan rumit. Di Indonesia, khususnya Mahkamah Agung, peran AI sudah mulai dimanfaatkan terutama dalam hal penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan suatu perkara. Selanjutnya, AI akan dipakai untuk menyempurnakan E-Court, membantu menterjemahkan.
AI merevolusi berbagai aspek kehidupan termasuk bidang hukum, mulai dari menyederhanakan proses, mengotomatisasi alur kerja, hingga efisiensi dan efektivitas kerja. Kesenjangan akses terhadap keadilan dapat dikurangi dengan mempergunakan AI.
Namun, untuk semua itu, tentu perlu adanya regulasi yang jelas dan komprehensif terkait penggunaan AI dalam sistem peradilan. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, pengembang teknologi, dan pembuat kebijakan untuk mengatasi tantangan dan merealisasikan peluang yang ditawarkan oleh AI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
-
7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
-
Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI