Suara.com - Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah lanskap teknologi, tetapi juga merambah ke berbagai sektor, termasuk bidang hukum. Hakim Agung Kamar Perdata MA RI, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., MM, dalam sebuah konferensi nasional, telah menyoroti baik tantangan maupun peluang yang muncul seiring dengan integrasi AI dalam proses peradilan perdata.
Dalam Konferensi Nasional ADHAPER, acara Konferensi Nasional dan Call For Paper Hukum Acara Perdata VII Kerjasama ADHAPER dengan Fakultas Hukum UPNVJ, Hakim Agung Haswandi mengungkapkan adanya peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam perkembangan AI, di antaranya:
1. Tantangan terhadap keamanan data dan ancaman terhadap privasi
2. Harmonisasi regulasi privasi dan pengembangan AI terkait dengan keseimbangan perlindungan privasi dan kebebasan untuk menggunakan data guna memajukan inovasi AI
3. Etika dan moral dalam pengambilan keputusan berbasis AI.
4. Tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil AI
5. Dampak sosial dari keputusan yang diambil AI
6. Keamanan dan ancaman terhadap keputusan yang diambil AI
7. Pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas keputusan yang diambil oleh sistem AI
8. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap sistem AI
Lebih lanjut, Hakim Agung Haswandi juga mengungkapkan bahwa peluang AI sangat membantu pekerjaan manusia, terutama pekerjaan-pekerjaan yang sulit dan rumit. Di Indonesia, khususnya Mahkamah Agung, peran AI sudah mulai dimanfaatkan terutama dalam hal penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan suatu perkara. Selanjutnya, AI akan dipakai untuk menyempurnakan E-Court, membantu menterjemahkan.
AI merevolusi berbagai aspek kehidupan termasuk bidang hukum, mulai dari menyederhanakan proses, mengotomatisasi alur kerja, hingga efisiensi dan efektivitas kerja. Kesenjangan akses terhadap keadilan dapat dikurangi dengan mempergunakan AI.
Namun, untuk semua itu, tentu perlu adanya regulasi yang jelas dan komprehensif terkait penggunaan AI dalam sistem peradilan. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, pengembang teknologi, dan pembuat kebijakan untuk mengatasi tantangan dan merealisasikan peluang yang ditawarkan oleh AI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Apa Arti Eat The Rich? Istilah Viral dari Rakyat yang Kesal Pada Kesenjangan
-
Rincian Kekayaan Erick Thohir yang Capai Rp 2,4 Triliun: 2 Periode Menteri BUMN, Kini Jadi Menpora
-
Berapa Harga Buku Gibran The Next President? Viral Lagi Gegara Dinilai Tak Laku
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bisa Samarkan Kerutan
-
Rekam Jejak Karier Muhammad Qodari: Dari Peneliti, Diangkat Jadi Kepala Staf Kepresidenan
-
Pendidikan Kiran Soekarno, Cucu Presiden Pertama RI Ikut Bersihkan Sungai Tukad Bali Pasca Banjir
-
Menjelajahi Kuliner Malam Yogyakarta: Tak Sekadar Gudeg dan Angkringan
-
Prompt Edit Foto AI Jadi Profesi, Ubah Fotomu Jadi CEO Hingga Pengacara!
-
Rekomendasi Paket Skincare Pria: Dari Anti Jerawat hingga Mencerahkan Kulit Kusam
-
KIP Kuliah Jalur Mandiri: Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar Terbaru