Suara.com - Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah lanskap teknologi, tetapi juga merambah ke berbagai sektor, termasuk bidang hukum. Hakim Agung Kamar Perdata MA RI, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., MM, dalam sebuah konferensi nasional, telah menyoroti baik tantangan maupun peluang yang muncul seiring dengan integrasi AI dalam proses peradilan perdata.
Dalam Konferensi Nasional ADHAPER, acara Konferensi Nasional dan Call For Paper Hukum Acara Perdata VII Kerjasama ADHAPER dengan Fakultas Hukum UPNVJ, Hakim Agung Haswandi mengungkapkan adanya peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam perkembangan AI, di antaranya:
1. Tantangan terhadap keamanan data dan ancaman terhadap privasi
2. Harmonisasi regulasi privasi dan pengembangan AI terkait dengan keseimbangan perlindungan privasi dan kebebasan untuk menggunakan data guna memajukan inovasi AI
3. Etika dan moral dalam pengambilan keputusan berbasis AI.
4. Tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil AI
5. Dampak sosial dari keputusan yang diambil AI
6. Keamanan dan ancaman terhadap keputusan yang diambil AI
7. Pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas keputusan yang diambil oleh sistem AI
8. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap sistem AI
Lebih lanjut, Hakim Agung Haswandi juga mengungkapkan bahwa peluang AI sangat membantu pekerjaan manusia, terutama pekerjaan-pekerjaan yang sulit dan rumit. Di Indonesia, khususnya Mahkamah Agung, peran AI sudah mulai dimanfaatkan terutama dalam hal penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan suatu perkara. Selanjutnya, AI akan dipakai untuk menyempurnakan E-Court, membantu menterjemahkan.
AI merevolusi berbagai aspek kehidupan termasuk bidang hukum, mulai dari menyederhanakan proses, mengotomatisasi alur kerja, hingga efisiensi dan efektivitas kerja. Kesenjangan akses terhadap keadilan dapat dikurangi dengan mempergunakan AI.
Namun, untuk semua itu, tentu perlu adanya regulasi yang jelas dan komprehensif terkait penggunaan AI dalam sistem peradilan. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, pengembang teknologi, dan pembuat kebijakan untuk mengatasi tantangan dan merealisasikan peluang yang ditawarkan oleh AI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo