Suara.com - Jeje Govinda tak begitu saja menyerah dalam membangun karier politiknya. Setelah gagal lolos menjadi anggota dewan, Jeje Govinda kembali mencoba dengan maju sebagai Calon Bupati Bandung Barat.
Tekad Jeje Govinda maju sebagai kepala daerah pun nampaknya sudah sangat bulat. Sebab, suami Syahnaz Sadiqah itu bahkan dengan tegas menolak tawaran menjadi Komisaris RANS demi maju Nyalon Bupati.
Cerita tersebut disampaikan oleh Raffi Ahmad. Sebagai kakak ipar, Raffi Ahmad ternyata sempat membujuk Jeje Govinda untuk menjadi Komisaris RANS, alih-alih maju sebagai calon bupati.
"Temen aja saya dukung, apalagi keluarga. Apalagi saya tahu Jeje itu baik," cerita Raffi Ahmad, seperti dilansir dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Minggu (1/9/2024).
"Dulu itu, bukan dulu, kemarin lah, saya nawarin Jeje, 'Je lu jadi komisaris gue aja deh di RANS. Udah, santai aja, gaji mah aman'. (Jeje Govinda jawab) 'Nggak mau'," lanjut Raffi Ahmad.
Sekarang menjadi posisi yang ditolak oleh Jeje Govinda, lantas berapa sih gaji sebagai Komisaris RANS? Apakah lebih besar dari gaji sebagai bupati?
Merangkum berbagai sumber, gaji komisaris ditetapkan berdasarkan penghitungan remunerasi atau sesuatu yang diterima pegawai dalam bentuk imbalan karena telah berkontribusi terhadap perusahaan.
Komisaris utama biasanya mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari gaji direktur utama. Sedangkan komisaris lain akan mendapatkan gaji sebesar 90 persen dari gaji komisaris utama.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti nominal gaji Komisaris RANS. Tapi sebagai gambaran, total gaji untuk semua Dewan Komisaris Bank Mandiri tahun 2021 adalah Rp73,44 miliar.
Baca Juga: Hitung-hitungan Penghasilan Jeje Govinda kalau Terpilih Jadi Bupati, Gaji Pokoknya Cuma Rp2 Jutaan
Menurut berbagai sumber, Bank Mandiri memiliki 10 komisaris dan 12 direktur. Sehingga apabila dihitung, seorang komisaris bank plat merah ini diperkirakan mendapat gaji Rp1,5 miliar per bulan. Cukup fantastis, bukan?
Perkiraan upah ini sangat berbeda dengan gaji sebagai bupati dan wakil bupati. Di mana menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 1, gaji bupati adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan. Sementara wakilnya mendapat gaji Rp1,8 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun