Suara.com - Jeje Govinda tak begitu saja menyerah dalam membangun karier politiknya. Setelah gagal lolos menjadi anggota dewan, Jeje Govinda kembali mencoba dengan maju sebagai Calon Bupati Bandung Barat.
Tekad Jeje Govinda maju sebagai kepala daerah pun nampaknya sudah sangat bulat. Sebab, suami Syahnaz Sadiqah itu bahkan dengan tegas menolak tawaran menjadi Komisaris RANS demi maju Nyalon Bupati.
Cerita tersebut disampaikan oleh Raffi Ahmad. Sebagai kakak ipar, Raffi Ahmad ternyata sempat membujuk Jeje Govinda untuk menjadi Komisaris RANS, alih-alih maju sebagai calon bupati.
"Temen aja saya dukung, apalagi keluarga. Apalagi saya tahu Jeje itu baik," cerita Raffi Ahmad, seperti dilansir dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Minggu (1/9/2024).
"Dulu itu, bukan dulu, kemarin lah, saya nawarin Jeje, 'Je lu jadi komisaris gue aja deh di RANS. Udah, santai aja, gaji mah aman'. (Jeje Govinda jawab) 'Nggak mau'," lanjut Raffi Ahmad.
Sekarang menjadi posisi yang ditolak oleh Jeje Govinda, lantas berapa sih gaji sebagai Komisaris RANS? Apakah lebih besar dari gaji sebagai bupati?
Merangkum berbagai sumber, gaji komisaris ditetapkan berdasarkan penghitungan remunerasi atau sesuatu yang diterima pegawai dalam bentuk imbalan karena telah berkontribusi terhadap perusahaan.
Komisaris utama biasanya mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari gaji direktur utama. Sedangkan komisaris lain akan mendapatkan gaji sebesar 90 persen dari gaji komisaris utama.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti nominal gaji Komisaris RANS. Tapi sebagai gambaran, total gaji untuk semua Dewan Komisaris Bank Mandiri tahun 2021 adalah Rp73,44 miliar.
Baca Juga: Hitung-hitungan Penghasilan Jeje Govinda kalau Terpilih Jadi Bupati, Gaji Pokoknya Cuma Rp2 Jutaan
Menurut berbagai sumber, Bank Mandiri memiliki 10 komisaris dan 12 direktur. Sehingga apabila dihitung, seorang komisaris bank plat merah ini diperkirakan mendapat gaji Rp1,5 miliar per bulan. Cukup fantastis, bukan?
Perkiraan upah ini sangat berbeda dengan gaji sebagai bupati dan wakil bupati. Di mana menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 1, gaji bupati adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan. Sementara wakilnya mendapat gaji Rp1,8 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa