Suara.com - Penampilan Annisa Pohan kala mendampingi suaminya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seringkali menuai perhatian.
Termasuk, saat baru-baru ini menghadiri acara purna tugas Inspektur Jenderal Kementrian ATR/BPN, Raden Bagus Agus Widjayanto. Annisa Pohan tampil kompak dengan AHY mengenakan batik sarimbit membuat penampilannya begitu anggun.
Batik sarimbit yang dipakai Annisa Pohan berupa midi dresa dengan kerah shanghai, dengan nuansa hitam bermotif daun besar. Menantu Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut menata rambut panjangnya dengan bun dan riasan flawless.
Annisa Pohan juga memadukannya dengan heels dan tas cokelat. Namun, seperti biasanya, tas yang ditenteng ibu satu anak tersebut merupakan keluaran dari brand kenamaan.
Kali ini ialah quiet luxury Loro Piana, yang diduga L27 Pochette Extra Pocket dengan harga kisaran Rp60-67 jutaan. Tentu saja tas tersebut termasuk mewah meski desainnya terlihat begitu sederhana.
Harga tasnya bahkan mencapai belasan kali lipat dari gaji pokok sang suami menjadi menteri. Perlu diketahui, gaji seorang menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000.
Dalam aturan ini, semua menteri negara menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Besaran ini belum mengalami kenaikan dalam 24 tahun terakhir.
"Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 sebulan," tulis Pasal 2 PP 60 Tahun 2000.
Selain gaji, sebagai menteri tentu AHY akan mendapatkan sejumlah tunjangan yang telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001. Dalam aturan itu tertulis para petinggi Kementerian ini berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan.
"Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp 13.608.000,00," tulis Pasal 1 Ayat (2) bagian e aturan itu.
Bila ditotal seorang menteri negara, termasuk AHY yang baru menjabat sebagai Menteri ATR/BPN bisa membawa pulang sekitar Rp 18.648.000 per bulan. Namun, angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu
-
Apa Bedanya Puff dan Sponge untuk Makeup? Ini Fungsi Masing-Masing
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan
-
5 Lipstik Lokal Tahan Lama untuk Bibir Hitam: Kelebihan, Kekurangan, dan Shade Terbaiknya!
-
MBG Hadir di Luminor Jakarta Kota, Sajian Bubur Nusantara yang Dibalut Kehangatan untuk Tamu