Suara.com - Kaesang Pangarep akhirnya muncul ke publik dengan tampangnya yang cengengesan usai heboh kasus gratifikasi jet pribadi. Sebelumnya keberadaan putra bungsu Presiden Jokowi itu dicari-cari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima fasilitas jet pribadi yang digunakannya ke Amerika Serikat.
Lantas bagaimana kronologi Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terlibat kasus jet pribadi keberadaannya dicari KPK lalu kini muncul dengan cengengesan? Simak penjelasan berikut ini.
Kronologi Kasus Jet Pribadi Kaesang
Kasus Jet Pribadi
Kasus dugaan gratifikasi jet pribadi ini berawal ketika istri Kaesang yakni Erina Gudono mengunggah foto jendela pesawat ketika keduanya pergi ke Amerika Serikat. Ketika itu Erina pamer pemandangan dari kaca pesawat pada 17 Agustus 2024 lalu lewat Instagram Story.
Dari unggahan Erina itu, publik lantas mencurigai adanya penerimaan gratifikasi. Sejumlah pihak ramai meminta KPK menyelidiki jet berjenis Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE yang digunakan Kaesang dan Erina.
Dicari KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sudah membuat surat undangan untuk Kaesang agar menghadap untuk klarifikasi. Namun pihak KPK tak mengetahui keberadaan adik Gibran Rakabuming Raka itu.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana,” kata Alexander pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (30/8/2024).
Dikatakan Alex, Kaesang adalah pihak yang harus mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi. Pasalnya KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang apakah jet pribadi itu termasuk gratifikasi.
Baca Juga: Akhirnya Muncul, Begini Tampang Kaesang Usai Lama Menghilang Gegara Jet Pribadi
"Ini mekanisme prosedur biasa saja di KPK. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Terkait laporan penerimaan-penerimaan itu lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan,” jelas Alex.
KPK juga disebut hanya berwenang memeriksa gratifikasi yang menyangkut penyelenggara negara. Namun dalam kasus ini klarifikasi diperlukan karena Kaesang adalah anak pejabat, yakni presiden.
KPK Batal Undang Klarifikasi Kaesang
Tak lama setelah itu, KPK mengumumkan bahwa Direktorat Gratifikasi batal memanggil Kaesang untuk klarifikasi soal jet pribadi pada Rabu (4/9/2024) pagi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa laporan terkait Kaesang kini difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi pada Direktorat Gratifikasi.
Kebijakan itu diambil usai menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi pada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas kepada KPK.
"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan PLPM terkait kewenangannya," jelas Tessa.
Berita Terkait
-
Akhirnya Muncul, Begini Tampang Kaesang Usai Lama Menghilang Gegara Jet Pribadi
-
Pacar Kiki eks Coboy Junior Ditawar Open BO, Pelaku Bawa-Bawa Nama Erina Gudono
-
Kaesang Disebut Sudah di Jakarta Sejak 28 Agustus, Raja Juli: Tiap Hari Ngantor
-
Mantan Presiden Korea Selatan Terseret Kasus Suap Jabatan Menantu, Keluarga Jokowi Jadi Perbincangan
-
Ikut Cari Di Mana Kaesang, Pandji Pragiwaksono Diminta Tanya Kiky Saputri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apakah Boleh Menangis di Makam saat Ziarah? Ini Adab Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam