Suara.com - Saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, memiliki pemahaman yang mendalam tentang persyaratan administratif menjadi sangat penting. Salah satu aspek penting adalah penggunaan materai tempel. Bagaimana tanda tangan materai tempel CPNS yang benar?
Penggunaan materai tempel yang benar penting dilakukan agar dokumen yang diajukan tidak mengalami penolakan. Meterai tempel adalah elemen yang sering dianggap sepele. Padahal, kesalahan dalam penggunaannya dapat berdampak pada kelolosan dokumen Anda dalam seleksi administrasi.
Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi terkait penggunaan meterai tempel untuk dokumen persyaratan seleksi CPNS 2024. Penting bagi pelamar untuk memahami ketentuan ini agar dokumen mereka dapat lolos tahap administrasi dengan baik.
Mulai Kamis (5/9/2024) pukul 20.00, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengizinkan penggunaan meterai tempel untuk melengkapi dokumen CPNS. Pelamar juga diingatkan untuk tidak menggunakan meterai yang palsu atau sudah terpakai sebelumnya. Jika pelamar melanggar aturan ini, status dokumen mereka akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara tanda tangan materai tempel CPNS yang benar.
Cara Tanda Tangan Materai Tempel CPNS Yang Benar
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/PMK.03/2021 yang diterbitkan pada Jumat (6/9/2024), berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Cetak dokumen surat lamaran dan surat pernyataan sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi, dan pastikan materai tempel diletakkan dengan benar di tempat yang ditentukan untuk tanda tangan.
2. Tempelkan materai dengan utuh, pastikan tidak rusak, di area yang akan ditandatangani.
3. Tanda tangan harus dilakukan sebagian di atas materai tempel dan sebagian di atas kertas. Perhatikan hal ini dengan cermat.
Baca Juga: Jadwal Terbaru CPNS 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Diundur?
4. Sertakan tanggal, bulan, dan tahun pada saat penandatanganan.
5. Setelah tanda tangan selesai, pindai atau scan dokumen dan unggah ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link https://sscasn.bkn.go.id.
Ciri-ciri Keaslian Materai Tempel
Untuk memastikan keaslian materai tempel, pelamar CPNS 2024 perlu mengenali ciri-cirinya:
1. Ciri umum dari materai tempel meliputi:
- Gambar lambang negara Garuda Pancasila
- Tulisan "Meterai Tempel"
- Angka "10000" dan tulisan "sepuluh ribu rupiah" menunjukkan tarif Bea Meterai
- Teks mikro modulasi "Indonesia"
- Blok ornamen khas Indonesia dan tulisan "TG L. 20".
2. Ciri-ciri khas dari materai tempel mencakup beberapa elemen penting sebagai berikut:
- Materai ini berbentuk segi empat dengan dominasi warna merah muda.
- Pada bagian belakangnya terdapat perekat untuk melekatkan materai pada dokumen.
- Kertas materai memperlihatkan serat berwarna merah dan kuning.
- Dilengkapi dengan garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang menampilkan lambang negara Garuda Pancasila, bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan "djp".
- Terdapat efek raba yang khas pada permukaannya.
- Materai ini juga menunjukkan perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada ornamen yang memiliki desain khas Indonesia.
- Terdapat gambar raster yang memuat logo Kementerian Keuangan beserta tulisan "djp".
- Ornamen khas Indonesia juga tergambar di materai ini.
- Pola motif pada materai memiliki keunikan tersendiri.
- Materai dilengkapi dengan nomor seri sebanyak 17 digit.
- Beberapa cetakan materai dapat memancarkan cahaya kuning ketika terpapar sinar ultraviolet.
- Perforasi pada materai terdiri dari berbagai bentuk: bintang di tengah kanan, oval di sisi kanan dan kiri, serta bulat di setiap sisi.
Itulah yang perlu diketahui mengenai cara tanda tangan materai tempel CPNS yang benar. Mematuhi ketentuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen persyaratan Anda diterima dan tidak mengalami masalah dalam proses seleksi administrasi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T
-
Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang
-
Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Solusi Pangan hingga Teknologi Perahu Surya
-
Pemerintah Klaim Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK