Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah hampir mencapai tahap akhir. Setelah pendaftaran ditutup pada 10 September 2024, pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan antara tanggal 14 hingga 19 September 2024. Namun, tidak semua peserta akan lolos di tahap ini. Kamu yang tidak lolos bisa mengajukan perbaikan di masa sanggah.
Masa sanggah ini penting karena memberikan kamu waktu untuk menyampaikan keberatan atau sanggahan jika merasa ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam pengumuman hasil seleksi administrasi. Pada periode ini, setiap instansi yang berwenang akan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas yang kamu ajukan, untuk memastikan bahwa semuanya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Jadi, pastikan kamu memahami syarat dan cara mengajukan masa sanggah dengan baik agar tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Apa Itu Masa Sanggah?
Masa sanggah adalah periode yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi administrasi yang diumumkan. Ini adalah kesempatan bagi kamu yang merasa ada kekeliruan dalam penilaian atau pengolahan data saat seleksi administrasi.
Tujuan dari masa sanggah ini adalah untuk memastikan bahwa semua peserta mendapatkan penilaian yang adil dan transparan, serta untuk memperbaiki jika ada kesalahan dari pihak panitia seleksi.
Kapan Masa Sanggah CPNS 2024?
Untuk CPNS 2024, masa sanggah dijadwalkan berlangsung mulai 20 September hingga 22 September 2024. Selama periode ini, kamu bisa mengajukan sanggahan melalui portal resmi SSCASN BKN. Setelah kamu mengajukan sanggah, instansi yang bersangkutan akan meninjau ulang sanggahan tersebut dan memberikan jawabannya hingga 24 September 2024. Pengumuman final setelah masa sanggah ini akan menentukan apakah kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Syarat Mengajukan Sanggah
Mengajukan sanggahan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, seperti:
1. Alasan Sanggah yang Jelas
Kamu harus mengisi alasan sanggah dengan penjelasan yang masuk akal, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.
2. Tidak Memperbaiki Dokumen
Jika kamu menyadari adanya kesalahan dari pihak kamu saat pendaftaran, fitur sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.
Baca Juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN Online Gratis Buat Persiapan Tes CPNS 2024
3. Konsistensi Dokumen
Pastikan alasan sanggah kamu sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Jika tidak, kamu harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
4. Kesempatan Hanya Sekali
Kamu hanya bisa mengajukan sanggahan sekali, dan hanya dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Cara Mengajukan Sanggah
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan masa sanggah pada seleksi CPNS 2024:
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun kamu.
2. Klik "Ajukan Sanggah" pada halaman utama jika hasil seleksi administrasi menyatakan kamu tidak lolos. Pastikan untuk mengecek alasan ketidaklolosan yang tertera pada sistem.
3. Isi form sanggah dengan alasan yang jelas, berdasarkan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam