Garuda Indonesia melarang ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 36 minggu untuk melakukan perjalanan udara, karena dianggap terlalu berisiko.
Garuda Indonesia juga menyediakan formulir MEDIF yang bisa diunduh dan diisi oleh dokter yang menangani ibu hamil. Proses ini memastikan bahwa kesehatan ibu dan calon bayi menjadi prioritas utama selama perjalanan.
Aturan Penerbangan Ibu Hamil: Lion Air Group
Maskapai Lion Air, yang melayani penerbangan domestik dan internasional, juga memiliki kebijakan ketat terkait penerbangan bagi ibu hamil. Dikutip dari aturan resminya, berikut aturan yang diterapkan oleh Lion Air dan maskapai yang tergabung dalam Lion Group (Wings Air, Batik Air, Batik Air Malaysia, dan Thai Lion Air):
1. Kehamilan di Bawah 28 Minggu:
Ibu hamil diizinkan terbang, namun diwajibkan membawa surat dokter yang menyatakan bahwa kondisi ibu sehat dan layak untuk melakukan perjalanan udara. Surat ini berlaku selama tujuh hari sejak dikeluarkan.
Surat pernyataan dari ibu hamil juga harus dilengkapi saat check-in.
2. Kehamilan 28-35 Minggu:
Selain surat dokter, ibu hamil di usia kehamilan ini diwajibkan mengisi formulir pernyataan medis khusus. Formulir ini memastikan pihak maskapai bahwa ibu hamil memahami dan setuju dengan risiko perjalanan udara di usia kandungan tersebut.
Penerbangan hanya diizinkan jika ada persetujuan dokter yang dikeluarkan minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
3. Kehamilan Lebih dari 35 Minggu:
Baca Juga: Muncul di Podcast Bareng Kaesang, Bayaran Kiky Saputri Kena Sentil: Kok Rela Dirujak Senegara
Ibu hamil dengan usia kandungan di atas 35 minggu tidak diizinkan melakukan penerbangan dengan Lion Air Group. Kehamilan di usia lanjut dianggap terlalu berisiko untuk perjalanan udara, sehingga maskapai melarangnya demi keselamatan ibu dan bayi.
4. Kehamilan Khusus:
Bagi ibu hamil dengan komplikasi atau kondisi kehamilan khusus lainnya, Lion Air juga tidak mengizinkan penerbangan.
Lion Air menekankan pentingnya konsultasi dengan dokter kandungan sebelum merencanakan perjalanan udara. Maskapai juga menyarankan ibu hamil untuk memilih kursi yang nyaman, menjaga hidrasi, serta sering bergerak selama penerbangan demi kesehatan ibu dan janin.
Itulah aturan penerbangan bagi ibu hamil dari maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air. Bisa dipastikan ibu hamil 8 bulan seperti Erina Gudono memang sulit untuk bepergian dengan maskapai penerbangan umum. Selain harus ada surat keterangan dokter yang membuktikan kehamilan sehat, Erina Gudono dan Kaesang juga harus mendapatkan izin dari kapten dan maskapai untuk bisa terbang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus