Suara.com - Belakangan, isu mengenai penerbangan ibu hamil menjadi perbincangan hangat. Salah satu kasus yang menonjol melibatkan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, yang sedang hamil 8 bulan. Pasangan ini menggunakan jet pribadi untuk terbang ke Amerika Serikat, dan keputusan ini memicu kontroversi karena dinilai sebagai gratifikasi oleh masyarakat.
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi sekaligus Menkominfo, Budi Arie Setiadi muncul membela Kaesang Pangarep dan mengatakan tidak ada gratifikasi. Ia mengatakan, jika penggunaan jet pribadi dilakukan lantaran istri Kaesang, Erina Gudono sedang mengandung sehingga tak boleh menggunakan pesawat komersil alias maskapai umum.
"Gak ada (gratifikasi), dia kan pribadi. Nah itu dari temen-nya. Pokoknya udah-lah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan gak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?" kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Pernyataan Budi Arie membuat aturan ketat maskapai mengenai penerbangan bagi ibu hamil ikut disorot. Aturan penerbangan ibu hamil memang cukup ketat, yang perlu diperhatikan demi keselamatan ibu dan bayi.
Aturan penerbangan bagi ibu hamil untuk setiap maskapai memang berbeda-beda. Simak yuk aturan penerbangan bagi ibu hamil dari maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air, dua maskapai terbesar di Indonesia, berikut ini:
Aturan Penerbangan Ibu Hami: Garuda Indonesia
Dikutip dari situs resminya, Garuda Indonesia memiliki panduan yang ketat terkait penerbangan untuk ibu hamil, yang terbagi berdasarkan usia kehamilan dan kondisi kesehatan. Berikut adalah rincian aturan dari Garuda Indonesia:
1. Kehamilan di Bawah 32 Minggu (Normal, Tanpa Komplikasi):
Baca Juga: Muncul di Podcast Bareng Kaesang, Bayaran Kiky Saputri Kena Sentil: Kok Rela Dirujak Senegara
Ibu hamil diizinkan terbang tanpa perlu melampirkan Medical Information Form (MEDIF) atau Form of Indemnity (FOI), serta tanpa persetujuan dari Garuda Sentra Medika (GSM).
2. Kehamilan di Bawah 32 Minggu (Dengan Komplikasi):
MEDIF dan FOI diperlukan, dan harus mendapatkan persetujuan dari GSM sebelum penerbangan. MEDIF ini memungkinkan pihak medis maskapai untuk menilai apakah ibu hamil aman terbang.
3. Kehamilan 32-36 Minggu:
Untuk kehamilan di atas 32 minggu, baik dengan atau tanpa komplikasi, MEDIF dan FOI wajib disertakan, serta harus disetujui oleh GSM.
4. Kehamilan di Atas 36 Minggu:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Gold Standard, Predikat Bergengsi yang Jadi Tolak Ukur Sehatnya Perusahaan
-
Mal Ini Berubah Jadi Bikini Bottom, Bisa Bertemu Spongebob dan Patrick di Momen Liburan Akhir Tahun
-
Dany Amrul Ichdan Ajak Civitas Akademika Wujudkan Indonesia Naik Kelas Sebagai Gerakan Moral Bangsa
-
Liburan Akhir Tahun di Jakarta? Kejutan Seru Ini Bikin Kita Lupa Harus Keluar Kota!
-
7 Rekomendasi Sepatu Futsal Cewek Terbaik, Kualitas Juara Bikin Anti Cedera
-
45 Ucapan Selamat Natal untuk Teman dan Sahabat, Hangat dan Menyentuh Hati
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
3 Zodiak Ini Paling Beruntung dan Penuh Cinta pada 12 Desember 2025
-
Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Centella Asiatica, Makeup Flawless Tanpa Takut Jerawat Meradang
-
4 Tinted Sunscreen untuk Wajah Flawless dan Tetap Terlindungi