Suara.com - Akta Kelahiran AnakAkta kelahiran, juga disebut akte lahir, adalah sebuah dokumen resmi yang mencatat peristiwa kelahiran seseorang.
Akta kelahiran berisi informasi penting tentang kelahiran, seperti nama kelahiran anak, tanggal dan waktu kelahiran, jenis kelamin anak, tempat kelahiran.
Kemudian, nama kedua orang tua, pekerjaan kedua orang tua, berat dan tinggi badan anak, nama seorang juru tunjuk yang mencatatkan pendaftaran kelahiran, tanggal pencatatan pendaftaran kelahiran dan tanda tangan pejabat yang berwenang.
Mengurus akta kelahiran melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah cara dan syarat untuk mengurus akta kelahiran:
1. Persyaratan Dokumen
- Akta Nikah: Fotokopi akta nikah kedua orang tua yang telah dilegalisir oleh Kantor Urusan Agama (jika sudah bercerai, menggunakan Akta Cerai).
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK sebanyak 2 lembar.
- KTP Orang Tua: Fotokopi KTP ayah dan ibu, jika usia di atas 17 tahun menggunakan KTP sendiri.
- Saksi: Dua orang saksi pencatatan pelaporan kelahiran dengan fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Lahir: Surat keterangan lahir dari Kepala Desa/Lurah, Dokter, Bidan, atau Rumah Sakit yang disahkan di Desa atau Kelurahan.
- Surat kuasa bermaterai Rp 6.000 jika pencatatan dikuasakan.
- Mengisi formulir permohonan pencatatan kelahiran bermaterai Rp 6.000.
2. Proses Pengurusan
a. Pendaftaran Kelahiran
- Pendaftaran kelahiran harus dilakukan dalam waktu tertentu setelah kelahiran, biasanya dalam 30 hari. Bawa dokumen-dokumen berikut saat mendaftar:
Berita Terkait
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Denada Disebut Serahkan Bayi yang Dilahirkan saat Usia 10 Hari, Pertemuan di Surabaya 23 Tahun Lalu
-
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Performa Hybrid dan Warna Baru untuk Anak Muda
-
Siap-siap Makin Jatuh Cinta, Grand Filano Hybrid Kini Tampil dengan Warna-warna yang Lebih Stylish
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Momen Langka: Tiga Pemimpin Sakya Dunia Pimpin Doa Bersama untuk Perdamaian Indonesia
-
Nikita Willy dan Indra Priawan Bagikan Tips Berpakaian Cerdas untuk Keseharian dan Traveling
-
Rangkaian Skincare Skintific untuk Hempas Flek Hitam dan Kerutan Usia 50 Tahun
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Pemesanan dan Tanggal Keberangkatan
-
Terpopuler: Shio yang Beruntung di Pekan Terakhir Januari, Harga Tiket Kereta Lebaran 2026
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang