Suara.com - Akta Kelahiran AnakAkta kelahiran, juga disebut akte lahir, adalah sebuah dokumen resmi yang mencatat peristiwa kelahiran seseorang.
Akta kelahiran berisi informasi penting tentang kelahiran, seperti nama kelahiran anak, tanggal dan waktu kelahiran, jenis kelamin anak, tempat kelahiran.
Kemudian, nama kedua orang tua, pekerjaan kedua orang tua, berat dan tinggi badan anak, nama seorang juru tunjuk yang mencatatkan pendaftaran kelahiran, tanggal pencatatan pendaftaran kelahiran dan tanda tangan pejabat yang berwenang.
Mengurus akta kelahiran melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah cara dan syarat untuk mengurus akta kelahiran:
1. Persyaratan Dokumen
- Akta Nikah: Fotokopi akta nikah kedua orang tua yang telah dilegalisir oleh Kantor Urusan Agama (jika sudah bercerai, menggunakan Akta Cerai).
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK sebanyak 2 lembar.
- KTP Orang Tua: Fotokopi KTP ayah dan ibu, jika usia di atas 17 tahun menggunakan KTP sendiri.
- Saksi: Dua orang saksi pencatatan pelaporan kelahiran dengan fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Lahir: Surat keterangan lahir dari Kepala Desa/Lurah, Dokter, Bidan, atau Rumah Sakit yang disahkan di Desa atau Kelurahan.
- Surat kuasa bermaterai Rp 6.000 jika pencatatan dikuasakan.
- Mengisi formulir permohonan pencatatan kelahiran bermaterai Rp 6.000.
2. Proses Pengurusan
a. Pendaftaran Kelahiran
- Pendaftaran kelahiran harus dilakukan dalam waktu tertentu setelah kelahiran, biasanya dalam 30 hari. Bawa dokumen-dokumen berikut saat mendaftar:
Berita Terkait
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Denada Disebut Serahkan Bayi yang Dilahirkan saat Usia 10 Hari, Pertemuan di Surabaya 23 Tahun Lalu
-
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Performa Hybrid dan Warna Baru untuk Anak Muda
-
Siap-siap Makin Jatuh Cinta, Grand Filano Hybrid Kini Tampil dengan Warna-warna yang Lebih Stylish
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
7 Gamis Terbaru 2026 Simple Elegan, Rompi Lepas Akan Jadi Tren!
-
POLLING: Mudik 2026 Kamu Naik Apa?
-
5 Krim Malam Lokal untuk Atasi Kulit Kendur Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Dari Jalur Ringan Hingga Ekstrem: Ini Dia Sepatu Hiking Terbaru yang Dirancang untuk Semua Tantangan
-
Handbody Apa yang Bisa Menghilangkan Bekas Luka? Cek 7 Rekomendasinya
-
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026, Cek Tata Cara dan Syaratnya
-
Rahasia Kece ala Ummi Quary: Mandi Bukan Sekadar Wangi, Tapi Harus Kasih Nutrisi!
-
7 Bedak Anti Geser untuk Pengendara Motor, Tahan Lama Seharian
-
10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi