Suara.com - Pajak merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak kepada negara sebagai bentuk kontribusi untuk mendanai kebutuhan negara dan pelayanan publik. Setiap orang pribadi yang memiliki penghasilan tertentu wajib membayar pajak ke negara.
Wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan dapat dikenakan sanksi administrasi, seperti menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar ditambah kenaikan sebesar 100%.
Meski demikian ada juga golongan yang tidak wajib bayar pajak. Berikut adalah golongan-golongan yang tidak wajib membayar pajak di Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku:
1. Penghasilan di Bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Per Bulan: Masyarakat yang gajinya di bawah Rp 4,5 juta per bulan tidak dikenakan pajak.
2. Pengusaha dengan Status Rugi
Pengusaha yang Mengalami Kerugian: Perusahaan atau Wajib Pajak Badan yang mengalami kerugian tidak dikenakan pajak minimum, tetapi pajak minimum diperhitungkan dalam penetapan pajak yang terutang berdasarkan hasil pemeriksaan.
3. Golongan Lain yang Dikecualikan
Wajib Pajak Badan dengan Kriteria Tertentu: Beberapa golongan Wajib Pajak Badan yang memenuhi kriteria tertentu juga dapat dikenakan pajak minimum atau kecualikan dari PPh minimum.
Kesimpulan
Golongan-golongan yang tidak wajib membayar pajak di Indonesia meliputi masyarakat dengan gaji di bawah Rp 4,5 juta per bulan dan pengusaha yang mengalami kerugian.
Selain itu, beberapa golongan Wajib Pajak Badan juga dapat dikenakan pajak minimum atau kecualikan dari PPh minimum berdasarkan kriteria tertentu.
Berita Terkait
-
DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027
-
Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
-
Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus
-
Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan
-
Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram
-
Self-Love Bisa Dimulai dari Mandi, Harashta Haifa Pilih Aroma Sabun yang Bikin Mood Naik
-
Abel Cantika Pilih Busana Anak Bertema Karakter, Ini Manfaatnya bagi Tumbuh Kembang Si Kecil
-
4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian