Suara.com - Polemik dugaan Erina Gudono menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat memasuki babak baru. Di saat Kaesang Pangarep memilih bungkam saat ditanyai soal polemik ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi muncul dengan memberikan pembelaan.
Awalnya, Budi Arie Setiadi menyampaikan pembelaan soal isu gratifikasi yang muncul seiring dengan polemik jet pribadi tersebut. Ia juga mewajarkan sikap Kaesang dengan memboyong sang istri menggunakan jet pribadi karena tengah hamil besar.
"Itu enggak ada (gratifikasi). Itu (jet pribadi) dari dia pribadi, dari temannya,"ungkap Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/09/2024) lalu.
"Lagi pula istrinya Mas Kaesang itu sudah hamil 8 bulan. Dia enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum komersil mana boleh," lanjut Budi.
Pernyataan Budi tersebut pun menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tak sedikit warganet yang mengkritik bahkan menyindir Budi setelah menyebutkan bahwa ibu hamil tidak boleh naik pesawat komersil.
"Ayo ibu-ibu yang lagi hamil jangan naik angkutan umum. Naik jet pribadi aja, nanti bapak itu yang sediakan," tulis salah satu warganet. "Yang jelas resiko terbang ibu hamil itu tidak ada bedanya antara naik jet pribadi ataupun pesawat biasa ya sama saja resikonya," ujar yang lain.
Banyak dari mereka yang juga memprotes alasan naik jet pribadi ini tidak masuk akal, terlebih lagi penerbangan komersil di Indonesia pun sudah banyak yang memberikan aturan khusus dan memperbolehkan ibu hamil untuk terbang menggunakan pesawat umum.
Lalu, bagaimana aturan secara medis untuk ibu hamil yang akan melakukan penerbangan? Simak inilah selengkapnya.
Aturan dan Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat
Dilansir Suara.com dari YouTube RS Pondok Indah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi ibu hamil yang akan bepergian menggunakan pesawat.
Dalam hal yang dijelaskan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Rudi Simanjuntak, SpOG, hal yang paling penting untuk diperhatikan justru kondisi sang ibu hamil bukan kendaraan yang digunakan. Pasalnya, setiap transportasi umum memiliki resiko yang sama.
Tak hanya itu, perbedaan ibu hamil dalam penerbangan dengan wanita yang tidak hamil hanyalah kehamilan itu sendiri. Ibu hamil harus memastikan bahwa kehamilan yang sedang dijalani dalam keadaan baik-baik saja.
"Bepergian naik pesawat sama saja sebenarnya dengan (wanita) yang tidak hamil. Jadi artinya yang perlu diperhatian apa? Kehamilannya. Kehamilannya itu dalam kondisi baik atau tidak," jelas dr. Rudi Simanjuntak, seperti dilansir Suara.com dari YouTube RS Pondok Indah pada Jumat (13/9/2024).
Selain itu, ibu hamil harus melihat kondisi kehamilannya dalam usia berapa minggu. Dokter pun menyarankan bagi setiap ibu hamil yang ingin bepergian dianjurkan untuk melakukan perjalanan sebelum usia kehamilan mencapai 36 minggu. Hal ini untuk menghindari resiko melahirkan di perjalanan.
Ibu hamil juga dianjurkan untuk melakukan konsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum bepergian. Jika diperlukan, dokter akan memberikan resep khusus obat yang bisa dikonsumsi untuk meminimalisir resiko yang bisa terjadi selama perjalanan.
Jadi, setiap ibu hamil memiliki hak untuk melakukan perjalanan dengan pesawat umum atau transportasi umum lain sehingga tidak harus menggunakan jet pribadi. Tapi, keamanan dan kondisi ibu hamil harus tetap diperhatikan agar resiko resiko yang mungkin saja terjadi bisa dihindari.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"