Suara.com - Hasil seleksi administrasi CPNS akan diumumkan pada tanggal 14-19 September 2024. Bagi yang lolos seleksi administrasi, maka bisa mengajukan sanggah. Lantas kapan dan bagaimana cara mengajukan sanggah yang baik dan benar? Berikut ini ulasannya.
Diketahui bahwa pendaftaran seleksi administrasi telah resmi ditutup pada 10 September 2024. Selanjutnya, para peserta harus menunggu hasil seleksi administrasi yang jadwalnya berlangsung pada 14-19 September 2024.
Bagi yang lolos, maka bisa melanjutkan untuk tahapan seleksi selanjutnya. Namun bagi yang belum lolos, maka bisa mengajukan sanggah pada masa sanggah. Nah yang menjadi pertanyaan, bagaimana cara mengajukan sanggah yang baik dan benar? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Mengajukan Sanggah
Untuk mengajukan sanggah, kamu perlu mengetahui langkah-langkahnya terlebih dulu agar proses pengajuan berjalan lancar. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pertama-tama klik sscasn.bkn.go.id
- Lalu, login akun SSCASN
- Kemudian cek pengumuman hasil seleksi di bagian Resume Pendaftaran
- Klik ‘Ajukan Sanggah’
- Setelah itu, akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan peserta yang TMS, dokumen/berkas yang telah diunggah pelamar serta kolom alasan sanggah
- Selanjutnya isikan alasan sanggah dengan benar pada semua persyaratan yang TMS berdasarkan dokumen yang sebelumya sudah diunggah
- Jika sudah selesai mengunggah, centang kotak disclaimer
- Berikutnya klik ‘Akhiri Proses Sanggah’
- Lalu klik ‘Iya’ pada kolom "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?"
- Tunggu hingga muncul keterangan pengajuan sanggah berhasil
Syarat Mengajukan Sanggah
Penting untuk diketahui bahwa sebelum mengajukan sanggah, ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
1. Sanggahan hanya boleh dilakukan sekali oleh pelamar
2. Pelamar bisa mengajukan sanggah dengan isi formulir sanggah serta alasannya dan melampirkan dokumen/berkas sebagai bukti pendukung.
3. Wajib menyampaikan alasan dengan sebenar-benarnya, dan harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya saat pendaftaran. Apabila alasannya tidak sesuai dokumen sebenarnya, maka pelamar akan menerima sanksi
4. Sanggah hanya dapat dilakukan jika kesalahan dari pihak instansi, jika kesalahan ada di pelamar maka
Baca Juga: Kapan Tes SKD CPNS 2024? Ini Jadwal Ujian TWK, TIU, TKP Terbaru
Sanggahannya gugur
5. Instansi berhak untuk menerima atau menolak pengajuan sanggahan pelamar
Hal yang Membuat Sanggah Ditolak
Ada beberapa hal yang membuat pengajuan sanggah ditolah oleh instansi, adapun beberapa hal tersebut yaitu seperti berikut ini:
1. Salah unggah dokumen
Salah satu hal yang membuat pengajuan sanggah ditolah oleh instansi yaitu jika pelamar salah unggah dokumen, misalnya salah upload sertifikat atau ijazah. Kesalahan yang demikian ini tidak bisa diperbaiki selama masa sanggah.
2. Kurangnya Dokumen Pendukung
Salah satu hal lainnya yang membuat pengajuan sanggah oleh pelamar ditolak instansi yaitu dokumen yang diminta kurang lengkap. Oleh karena itu, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan harus dipersiapan agar tidak terlewat saat pengajuan sanggah
3. Mengubah/Menambahkan Dokumen
Instansi juga berhak untuk menolak jika ada pelamar yang mengubah ataupun menambah dokumen pada masa sanggah. Pasalnya, masa sanggah tersebut bukanlah waktu untuk menambahkan atau mengubah dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
7 Shio Paling Beruntung Februari 2026, Siapa yang Mendapat Rezeki Nomplok?
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!
-
Link Download Epstein Files Resmi, Cek Deretan Fakta Mengerikan di Sini
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan