Suara.com - Setelah dilakukan pengumuman kelulusan administrasi pada hari Sabtu (15/9/24), peserta CPNS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih bisa mengajukan keberatan melalui masa sanggah. Namun, adakah kesalahan yang tidak bisa disanggah saat masa sanggah CPNS 2024?
Nur Hasan selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bahwa masa sanggah merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyatakan dokumen atau data yang dikumpulkan sudah benar, tetapi instansi terkait melewatkannya. Artinya, sanggah tidak akan berlaku jika kesalahan merupakan kelalaian pribadi.
“Peserta boleh mengajukan sanggahan saat berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan, tapi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat oleh verifikator,” ujar hasan.
Sebelum mengajukan sanggah, pelamar harus memenuhi beberapa aturan supaya bisa diproses dan diloloskan.
Aturan masa sanggah CPNS 2024
Berikut adalah beberapa ketentuan untuk mengajukan sanggahan pada proses seleksi administrasi CPNS 2024.
- Sanggah hanya bisa diajukan jika penyebab ketidaklulusan administrasi peserta adalah murni kesalahan instansi.
- Jika kesalahan berasal dari peserta, sanggah tidak bisa dilakukan.
- Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1 dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak sama sekali, maka hasil administrasi tidak akan berubah.
- Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator instansi akan diabaikan.
Selain itu, perlu Anda ingat bahwa sanggah hanya bisa dilakukan satu kali. Itu artinya, Anda tidak akan bisa melakukan penyanggahan lagi ketika melakukan kesalahan.
Cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024
Jika Anda masih bingung mengajukan sanggah hasil administrasi CPNS 2024, ikuti cara berikut.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024
- Masuk ke akun SSCASN Anda melalui https://sscasn.bkn.go.id
- Buka pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024
- Peserta yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada bagian bawah pengumuman
- Akan muncul form sanggah beserta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
- Tuliskan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan sanggah" sesuai dengan informasi batas waktu pengiriman
- Sanggahan bisa diajukan oleh pelamar jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar lalu mencentang "disclaimer" ()
- Klik "Akhiri Proses Sanggah"
- Apabila terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong dan pelamar memilih "Akhiri Proses Sanggah", Anda akan melihat peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”
- Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik tombol "Iya".
- Jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak"
- Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah
- Berhasil.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024
-
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan Dimana?
-
Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS
-
Pendaftaran CPNS 2024 Tutup, Siap Hadapi Tes? Ini 8 Link Latihannya
-
Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana
-
BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja
-
Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026
-
Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung
-
Sawit RI Kerap Dihantam Black Campaign, Dianggap Ancaman Bisnis Global
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
Fujifilm Rilis Varian Baru Instax Mini 99 ke RI, Kamera Analog Premium Harga Rp 3,6 Juta
-
Ramalan 12 Shio Hari ini 30 Juli 2026: Shio Ayam Paling Hoki, Babi Harus Waspada