Suara.com - Setelah dilakukan pengumuman kelulusan administrasi pada hari Sabtu (15/9/24), peserta CPNS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih bisa mengajukan keberatan melalui masa sanggah. Namun, adakah kesalahan yang tidak bisa disanggah saat masa sanggah CPNS 2024?
Nur Hasan selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bahwa masa sanggah merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyatakan dokumen atau data yang dikumpulkan sudah benar, tetapi instansi terkait melewatkannya. Artinya, sanggah tidak akan berlaku jika kesalahan merupakan kelalaian pribadi.
“Peserta boleh mengajukan sanggahan saat berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan, tapi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat oleh verifikator,” ujar hasan.
Sebelum mengajukan sanggah, pelamar harus memenuhi beberapa aturan supaya bisa diproses dan diloloskan.
Aturan masa sanggah CPNS 2024
Berikut adalah beberapa ketentuan untuk mengajukan sanggahan pada proses seleksi administrasi CPNS 2024.
- Sanggah hanya bisa diajukan jika penyebab ketidaklulusan administrasi peserta adalah murni kesalahan instansi.
- Jika kesalahan berasal dari peserta, sanggah tidak bisa dilakukan.
- Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1 dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak sama sekali, maka hasil administrasi tidak akan berubah.
- Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator instansi akan diabaikan.
Selain itu, perlu Anda ingat bahwa sanggah hanya bisa dilakukan satu kali. Itu artinya, Anda tidak akan bisa melakukan penyanggahan lagi ketika melakukan kesalahan.
Cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024
Jika Anda masih bingung mengajukan sanggah hasil administrasi CPNS 2024, ikuti cara berikut.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024
- Masuk ke akun SSCASN Anda melalui https://sscasn.bkn.go.id
- Buka pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024
- Peserta yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada bagian bawah pengumuman
- Akan muncul form sanggah beserta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
- Tuliskan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan sanggah" sesuai dengan informasi batas waktu pengiriman
- Sanggahan bisa diajukan oleh pelamar jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar lalu mencentang "disclaimer" ()
- Klik "Akhiri Proses Sanggah"
- Apabila terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong dan pelamar memilih "Akhiri Proses Sanggah", Anda akan melihat peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”
- Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik tombol "Iya".
- Jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak"
- Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah
- Berhasil.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024
-
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan Dimana?
-
Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS
-
Pendaftaran CPNS 2024 Tutup, Siap Hadapi Tes? Ini 8 Link Latihannya
-
Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah