Suara.com - Warganet dikejutkan dengan berita anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly yang diduga sudah melakukan aborsi sebanyak dua kali secara ilegal. Lolly diduga kuat melakukan aborsi atas permintaan sang kekasih, Vadel Badjideh. Menanggapi hal ini, bagaimanakah hukum Islam aborsi?
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kabar mengejutkan tenyang pelaporan yang dilakukan oleh selebritas Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan. Ia mengungkap putri sulung Nikita Mirzani, Lolly, diduga sudah melakukan aborsi ilegal sebanyak dua kali.
Selain laporan terkait aborsi ilegal, Nikita juga melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pernyataan Ade ini tentu mengejutkan publik. Pasalnya, selama ini publik hanya mengetahui kabar jika Lolly diduga melakukan aborsi hanya 1 kali.
Laura Meizani alias Lolly, seakan tidak mempedulikan laporan yang dilayangkan ibundanya, Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan itu. Bahkan Lolly semakin terang-terangan mengungkapkan kepada publik, ia mendukung dan mencintai kekasihnya, Vadel Badjideh.
Hukum Islam Aborsi
Aborsi merupakan sebuah tindakan paksa yang dilakukan untuk menggugurkan kandungan sebelum janin tumbuh di tubuh sang ibu. Diketahui istilah aborsi dalam bahasa Arab dikenal pula dengan al-ijhadh.
Dijelaskan dalam buku Hukum Menggugurkan Kandungan susunan Hafidz Muftisany, al-ijhadh memiliki makna sebagai janin yang dilahirkan secara dipaksa saat belum sempurna penciptaannya. Dalam hukum fiqih, praktik pengguguran janin secara paksa ini juga dikenal dengan istilah tharhu (membuang), ilqaa (melempar), dan isqath (menggugurkan).
Selama ini, aborsi dipandang tidak baik dan tidak beradab dalam Islam, terlebih bila tidak ada udzur dan sebab apapun. Saat tindakan aborsi dilakukan setelah ditiupkannya ruh yakni kehamilan yang memasuki 4 bulan, semua ulama ahli fiqih sepakat bahwa tindakan itu adalah haram karena sama saja seperti membunuh manusia.
Di dalam surat Al Maidah ayat 32, Allah SWT berfirman:
Baca Juga: Polisi yang Ngomong, Anak Nikita Mirzani Diduga Telah Dua Kali Aborsi karena Disuruh Pacar
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya: "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka Bumi,"
Hukum Aborsi Menurut 4 Mazhab
Sebenarnya ada perbedaan pendapat tentang hukum aborsi yang dilakukan sebelum menginjak usia kandungan 4 bulan ini. Sebagian ulama fiqih memperbolehkan dan sebagiannya lagi mengharamkannya. Lalu, bagaimana pandangan 4 mazhab tentang hukum aborsi ini?
Berikut adalah pembahasan lengkapnya:
1. Mazhab Hanafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Liburan Lebaran Tetap Glowing? Ini Rahasia Lindungi Kulit Sensitif dari Noda Gelap
-
5 Tone Up Sunscreen SPF 50 untuk Samarkan Flek Hitam Secara Instan
-
Khotbah Idul Fitri 2026 Singkat, Padat, dan Mengharukan
-
Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam
-
Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan