Gaji karyawan swasta di Indonesia umumnya akan mengalami potongan setiap bulannya. Potongan tersebut biasanya digunakan untuk membiayai beberapa program jaminan sosial serta kewajiban perpajakan. Selengkapnya, simak aturan pemotongan gaji karyawan swasta dalam ulasan berikut ini.
Suara.com - Jenis potongan gaji yang harus ditanggung pekerja swasta dipastikan meningkat usai adanya rencana pengumpulan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 2,5 persen dari penghasilannya. Potongan Tapera ini berlaku secara wajib bagi para pekerja mulai Mei 2027 nanti, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
Adapun total pemotongan gaji pekerja swasta untuk simpanan Tapera yaitu sebesar 3 persen. Sementara 0,5 persen lainya bersumber dari pemberi kerja. Apabila gaji seorang karyawan sebesar Rp6 juta per bulan, maka akan dipotong sebesar Rp150 ribu untuk iuran Tapera.
Aturan Pemotongan Gaji Karyawan Swasta
Sebelum ditetapkannya simpanan Tapera, gaji pekerja swasta juga sudah memgalami potongan untuk hal lain. Berikut adalah aturan pemotongan gaji karyawan swasta yang sebelum adanya tapera.
1. PPh 21
Gaji karyawan swasta wajib dipotong untuk Pajak Penghasilan 21 atau PPh 21. Diketahui bahwa PPh 21 merupakan pajak wajib yang diterapkan terhadap perseorangan atau badan yang mempunyai penghasilan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-32/PJ/2015.
Sedangkan tarif PPh 21akan disesuaikan dengan beberapa hal seperti gaji pokok, tunjangan, penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dan lain lainnya yang masuk ke dalam penghitungan pajak final.
2. BPJS Kesehatan
Baca Juga: Gaji Pegawai Belum Dibayar, Indofarma Bakal Jual Aset
Iuran berikutnya yang dibebankan kepada pada pekerja swasta adalah BPJS Kesehatan. Besaran potongan gaji sejumlah 5 persen dari gaji bulanan pekerja swasta. Rinciannya yakni, sebesar 4 persen akan dibebankan kepada perusahaan dan 1 persen lainnya untuk karyawan itu sendiri.
3. BPJS Ketenagakerjaan JKK dan JKM
Tak hanya BPJS Kesehatan, gaji pekerja swasta juga waiib dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jumlah iuran yang dibebankan yaiti sekitar 0,24 persen untuk JKK dan 0,3 persen untuk JKM.
4. BPJS Ketenagakerjaan JHT
Selain BPJS Ketenagakerjaan JKK serta JKM, gaji karyawan swasta juga harus dipotong untuk BPJS JHT atau Jaminan Hari Tua. Besaran gaji yang dipotong yakni 2 persen dari gaji bulanan.
5. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Jadwal Keterlambatan Kereta Imbas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL, 19 Dibatalkan
-
Kronologi Lengkap Tabrakan Kereta di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok
-
Berapa Gaji Driver Green SM? Viral Karena Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Daftar 19 Perjalanan Kereta yang Dibatalkan Hari Ini Imbas Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL
-
5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Luntur di Cuaca Panas
-
Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway
-
Sudah Lolos Administrasi? Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
-
Dari Minum Air Hangat ke Empati Nyata: Cara Baru Mendukung Perempuan Saat Menstruasi
-
5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian