Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memasuki masa pensiun pada Oktober ini. Masa jabatannya sebagai Presiden RI akan resmi berakhir pada 20 Oktober 2024. Selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menjabat sebagai presiden dan wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Publik pun penasaran dengan berapa besar uang pensiun yang akan diterima Jokowi setiap bulan. Apalagi, orang nomor satu di Indonesia itu tidak hanya akan menerima gaji pensiun, tetapi juga diberi sejumlah fasilitas dari uang rakyat.
Lantas, berapa uang pensiun Jokowi jika sudah lengser dari presiden? Dan apa saja fasilitas yang diterimanya?
Besar gaji pensiun yang akan didapatkan Jokowi diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut UU, presiden yang telah berhenti dari masa jabatannya dengan hormat akan memperoleh pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir yang ia dapatkan.
Selain gaji pokok, Presiden Jokowi juga berhak mendapatkan beberapa fasilitas. Fasilitas ini terdiri dari tunjangan bulanan, penyediaan rumah kediaman, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan untuk presiden dan keluarga.
Jika merujuk pada aturan tersebut, maka Jokowi berhak mendapatkan uang pensiun mencapai Rp30.240.000 per bulannya.
Adapun nominal uang pensiun Jokowi itu sesuai dengan 100 persen gaji pokoknya sebagai presiden. Sebagai informasi, gaji pokok yang diterima seorang presiden setara dengan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Sebagai contoh, Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA mendapatkan gaji Rp5.040.000 per bulan. Dengan demikian, perhitungan gaji pensiunan Jokowi adalah Rp5.040.000 x 6 = Rp30.240.000. Uang ini belum termasuk fasilitas tunjangan lain.
Baca Juga: Soal Kabar Azwar Anas hingga BG Bakal Jadi Menteri, Dasco Ngaku Bakal Konfirmasi Langsung ke Prabowo
Mantan presiden juga berhak menerima tunjangan bulanan sebesar Rp32,5 juta per bulan. Jika digabung dengan gaji pokok pensiunan, total penerimaan mantan presiden setiap bulan bisa menyentuh Rp63 juta. Angka ini setara 30 kali UMR Solo.
Beberapa fasilitas tambahan lainnya yang akan didapatkan mantan presiden yang telah purna tugas di antaranya:
- Rumah kediaman beserta perlengkapannya termasuk biaya pemeliharaan rumah, listrik, air, dan telepon
- Kendaraan dinas dilengkapi dengan pengemudi serta biaya operasinal pemeliharaan ditanggung oleh negara
- Jaminan kesehatan mantan presiden dan keluarga mencakup perawatan di rumah sakit, pemeriksaan rutin, hingga pengobatan khusus jika diperlukan
- Keamanan dari pasukan pengamanan presiden atau paspampres
- Staf pendukung untuk membantu kegiatan sehari-hari mantan presiden, termasuk sekretaris, asisten pribadi, atau petugas administrasi lainnya
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Soal Kabar Azwar Anas hingga BG Bakal Jadi Menteri, Dasco Ngaku Bakal Konfirmasi Langsung ke Prabowo
-
Keberadaan Gibran Misterius, 10 Oktober Bisa Bikin Jalannya Tak Mulus?
-
Tak Seperti Gibran Rakabuming, Karakter Asli Didit Prabowo Dikuak Warga Imbas Skandal Fufufafa
-
Ditanya Soal Peluang AHY Jadi Menko di Kabinet Prabowo, Demokrat: Doakan Saja Mudah-mudahan
-
Dijuluki Hasil Dinasti Politik, Bedanya Profesi Gibran Rakabuming dan Pinka Haprani Sebelum Jadi Pejabat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan