Suara.com - Keberadaan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjadi misterius. Pasalnya, putra sulung Presiden Joko Widodo itu belakangan tak tampak batang hidungnya.
Ketidakmunculan Gibran sejalan dengan isu bahwa dirinya adalah sosok di balik akun Kaskus kontroversial Fufufafa. Usia viralnya Fufufafa, Gibran jarang muncul di publik.
Gibran bahkan tidak hadir dalam pelantikan anggota DPR RI, Rabu (2/10/2024). Hanya presiden terpilih Prabowo Subianto yang hadir, ditemani oleh putranya Didit Hadiprasetyo.
Lama tak muncul, tanggal 10 Oktober mendatang disebut-sebut sebagai hari keramat untuk Gibran. Pasalnya tanggal itu menjadi penentuan jadi tidaknya ia dilantik sebagai wapres pada 20 Oktober mendatang.
Gibran dan 10 Oktober
Tanggal 10 Oktober disebut-sebut menjadi penentuan Gibran jadi dilantik atau tidak. Pasalnya tanggal tersebut akan dibacakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada terkait gugatan PDIP terkait pencalonan Gibran.
Diketahui, partai di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN atas penerimaan pencalonan Gibran. Gugatan tersebut dilayangkan PDIP pada 2 April 2024 lalu.
Pada gugatannya, PDIP mempersoalkan KPU RI yang meloloskan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Pada satu permohonan dalam gugatan, penggugat (PDIP) meminta tergugat (KPU) untuk mencabut dan mencoret pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres terpilih.
"Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," tulis gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Kendati demikian, Komunikolog Universitas Dian Nusantara (Undira) Jakarta, Tamil Selvan menyampaikan pelantikan tidak bisa ditunda karena ada gugatan PTUN.
"KPU sudah menetapkan secara resmi pemenang Pilpres 2024, tinggal menunggu dilantik saja pada 20 Oktober 2024," kata Tamil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Suara.com, Jumat (4/10/2024).
Tamil juga menilai, tidak masuk akal putusan PTUN bisa membatalkan putusan MK. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang bisa menghalangi pelantikan Prabowo-Gibran, termasuk gugatan ke PTUN.
“Secara politik saya melihat tuntutan atau gugatan PDIP ke PTUN ini adalah bagian daripada bargaining politik PDIP terhadap penguasa hari ini maupun penguasa yang menang pilpres," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tak Seperti Gibran Rakabuming, Karakter Asli Didit Prabowo Dikuak Warga Imbas Skandal Fufufafa
-
Dijuluki Hasil Dinasti Politik, Bedanya Profesi Gibran Rakabuming dan Pinka Haprani Sebelum Jadi Pejabat
-
Heboh! Video Kampanye Gibran dan Pernyataan Jokowi, Warganet: Bapak Anak Kok Gak Sinkron?
-
Kasar ke Istri di Depan Publik, Adab Gus Miftah Disamakan dengan Fufufafa
-
Plintat-plintut Jimly Asshiddiqie Soal Fufufafa: Dulu Minta Lupakan, Kini Akui Milik Gibran?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat