Suara.com - Pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden periode 2024-2024 disebut masih bisa gagal. Peluang gagal lantiknya Gibran terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang bakal dibacakan pada 10 Oktober mendatang.
Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN atas penerimaan pencalonan Gibran. Gugatan tersebut dilayangkan PDIP pada 2 April 2024 lalu.
Pada gugatannya, PDIP mempersoalkan KPU RI yang meloloskan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Dalam hal ini pengamat politik Ray Rangkuti menyebut Gibran bisa gagal dilantik jika gugatan dikabulkan ileh PTUN.
"Secara administrasi akhrinya batal karena artinya kan enggak memenuhi syarat kan, karena PKPU dibuat saat yang bersangkutan mendaftar masih batasan usia 40 tahun ya dengan sendirinya tidak memenuhi syarat," ujar Ray Rangkuti seperti dikutip dari akun X @CakKhum.
Kendati demikian putusan tersebut tak memengaruhi kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.
"Kalau wakil presidennya yang mangkat itu tidak otomati dua-duanya mangkat, jadi tidak terlalu artinya tidak mengganggu agenda nasional kita untuk tanggal 2o misalnya dilantik presiden tanpa wakil presiden bisa begitu," imbuhnya.
Pada satu permohonan dalam gugatan, PDIP juga meminta tergugat (KPU) untuk mencabut dan mencoret pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres terpilih.
"Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," tulis gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Baca Juga: Kekayaan Raffi Ahmad, Ramai Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Berita Terkait
-
Kapan Prabowo dan Gibran Terakhir Tampil Bersama? Isu Retak Gegara Fufufafa Menguat
-
Gibran Menghilang Jelang Pelantikan Presiden, Gerindra Ambil Alih MPR?
-
Dito Ariotedjo Kedapatan Temui Dasco di DPR, Mau Ngelamar Jadi Menpora Lagi?
-
Prabowo-Gibran Mau Bentuk Kemenko Infrastruktur, Begini Tanggapan Menteri Basuki
-
Kekayaan Raffi Ahmad, Ramai Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Nike Ori, Stylish Harga Ramah di Kantong
-
Penyebab Jerawat Hormonal pada Wanita Usia 30-an dan Cara Mengatasinya secara Medis
-
Mengapa Kita Sering Terbangun Beberapa Menit Sebelum Alarm Berbunyi?
-
3 Minyak Alami untuk Menebalkan Bulu Mata agar Tampil Cantik dan Lentik
-
5 Body Serum untuk Hijabers, Kulit Cerah Bebas Belang dan Wangi Seharian
-
Kisah Unik Sate Lisidu Surabaya dari Garasi Rumah hingga Menembus Istana Kepresidenan
-
Cushion vs Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus dan Tahan Lama untuk Wajah?
-
Gold Standard, Predikat Bergengsi yang Jadi Tolak Ukur Sehatnya Perusahaan
-
Mal Ini Berubah Jadi Bikini Bottom, Bisa Bertemu Spongebob dan Patrick di Momen Liburan Akhir Tahun
-
Dany Amrul Ichdan Ajak Civitas Akademika Wujudkan Indonesia Naik Kelas Sebagai Gerakan Moral Bangsa