Suara.com - Berita terbaru datang dari profesi hakim, yang dikabarkan melakukan mogok massal selama lima hari untuk memprotes nominal gaji yang tak kunjung mengalami peningkatan. Untuk publik secara luas, pertanyaan mendasar kemudian muncul, sebenarnya berapa besaran gaji dan tunjangan hakim yang diterima saat ini
Protes yang dilakukan oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia ini atas dasar tidak adanya perubahan gaji dan tunjangan terhitung sejak 12 tahun lalu. Gaji yang diterima secara sah didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa pemerintahannya.
Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima?
Regulasi baku yang disebutkan di atas menjelaskan bahwa hak keuangan dan fasilitas bagi hakim berada di bawah Mahkamah Agung. Rinciannya adalah gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, dan juga jaminan keamanan.
Selain variabel di atas, ada pula variabel yang termasuk dalam tunjangan, seperti perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan beberapa tunjangan lainnya.
Secara sah, hakim dengan masa jabatan 0 tahun atau Golongan IIIA akan menerima gaji pokok sebesar Rp2,064,100 per bulan. Sementara untuk Golongan IIID, gaji yang diterima adalah Rp2,337,300 per bulan. Gaji ini akan bertambah sebesar Rp60,000 per tahunnya.
Untuk mencapai angka Rp4,000,000, seorang hakim Golongan III setidaknya harus mengabdi selama 30 tahun, atau 22 sampai 22 tahun untuk hakim Golongan IV. Angka ini masih berlaku hingga saat ini.
Meski demikian, besaran gaji pokok ini belum termasuk tunjangan yang diterima serta variabel lain yang masuk dalam penerimaan bulanan atau berdasarkan event dan kegiatan tertentu.
Ditanggapi Positif oleh MA
Mengacu pada pernyataan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dwiarso Budi Santiarto, protes yang dilakukan hakim ini dinyatakan memperoleh tanggapan positif. Tuntutan hakim dapat segera terealisasi berdasarkan perkembangan yang ada di lapangan.
Dalam waktu dekat tuntutan kenaikan gaji ini akan dapat diwujudkan. Hal ini diklaim sebagai hasil dari perjuangan MA dan pengadilan serta hakim yang ada di Indonesia. Meski dapat dikatakan wajar, namun ternyata fenomena ini pernah terjadi tepat 12 tahun yang lalu, ketika regulasi yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut juga berawal dari protes serupa.
Baca Juga: Ini Empat Tuntutan Utama Para Hakim Saat Ngadu Ke DPR
Itu tadi sekilas penjelasan tentang besaran gaji dan tunjangan hakim saat ini, yang memicu protes dari banyak hakim di seluruh Indonesia dengan melakukan mogok. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tanggal 14 Mei 2026 Libur Kenaikan Isa Almasih, Apakah Jumat 15 Mei Cuti Bersama?
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh
-
Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif
-
Lawan Stigma Makanan Sisa, Food Cycle Indonesia Salurkan Surplus Pangan Secara Profesional
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak dan Pori-Pori Besar, Bikin Wajah Halus Bebas Kilap
-
Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur Nasional?
-
Aset Tanah hingga Mobil Roby Kurniawan, Bupati Bintan Ramai Dikaitkan dengan Ayu Aulia
-
Solat Idul Adha Kapan dan Jam Berapa? Simak Jadwal 2026 Lengkap dengan Tata Caranya
-
Cushion Dior Harga Berapa? 4 Produk Lokal Ini Bisa Jadi Pilihan Lebih Hemat Rp100 Ribuan
-
7 Sneakers Lokal Kanvas Mulai Rp100 Ribuan, Bikin Gaya Kasual Kelihatan Mahal