Suara.com - Pelaksanaan SKD yang hanya tinggal menunggu jadwal disambut dengan animo baik oleh pendaftar yang akan menjalaninya. Sebagai salah satu persiapan, artikel ini ditujukan agar Anda tahu benar tata tertib saat SKD. Selain itu, kira kira tes SKD CPNS bawa apa saja?
Perlengkapan atau barang yang boleh dan tidak boleh dibawa saat melaksanakan ujian sendiri tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN.
Tata Tertib SKD CPNS
- Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi
- Antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi registrasi dari panitia seleksi sebelum seleksi dimulai
- Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
- Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera di kartu peserta
- Membawa KTP asli, atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku (asli atau fotokopi), KK asli, Fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai, atau identitas kependudukan digital dan tangkapan layar IKD yang sudah dicetak
- Pelamar titik lokasi luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia
- Membawa Kartu Peserta Seleksi
- Menggunakan pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu
- Dilarang keluar ruangan tanpa seizin panitia
- Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes seleksi berlangsung
- Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan tindak kecurangan
- Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
- Dilarang merokok di ruang seleksi
- Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi
- Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian
Jadi dari penjelasan tata tertib di atas, barang yang harus dibawa atau digunakan adalah pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu, KTP asli atau berkas pengganti lain, Kartu Peserta Seleksi, dan identitas berupa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia jika memenuhi ketentuan yang berlaku.
Barang yang Dilarang Dibawa
Beberapa barang juga tidak boleh dibawa ketika melaksanakan tes SKD CPNS ini. Barang-barang tersebut adalah buku, catatan, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, senjata tajam atau sejenisnya, dan alat tulis kecuali pensil kayu.
Selain itu ada pula daftar pelanggaran yang sebaiknya turut diindahkan, karena membuat Anda tidak diperkenankan mengikuti tes. Beberapa hal yang dimaksud adalah tidak memiliki PIN registrasi, tidak membawa KTP atau identitas pengganti yang disyaratkan, menggunakan kaos, celana jeans, dan sandal.
Sanksi atas pelanggaran yang dilakukan mulai dari teguran, hingga pembatalan status peserta sampai pada titik diskualifikasi.
Itu tadi sekilas tentang tes SKD CPNS bawa apa saja yang bisa disampaikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Berapa Skor Tertinggi SKD CPNS 2023? Cek Datanya di Sini!
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement