Suara.com - Nikita Mirzani buka suara menanggapi isu dicueki Nagita Slavina di acara mitoni 7 bulan kehamilan Shandy Purnamasari yang digelar pada Kamis (10/10/2024) lalu.
Diketahui, isu Nikita Mirzani dicueki Nagita Slavina mencuat usai video Raffi Ahmad saat berada di acara Shandy Purnamasari ramai disorot netizen.
Dalam video tersebut, Raffi Ahmad terlihat menyapa Nikita Mirzani. Sementara itu, Nagita Slavina tampak asyik mengajak ngobrol tamu undangan lain.
"Hai, hai, hai," ujar Raffi saat bertemu Nikita.
"Woi," sambung Raffi memanggil Nagita yang sibuk berbicara dengan tamu undangan lain.
Saat melakukan siaran langsung di TikTok, Nikita Mirzani membantah dicueki Nagita Slavina. Artis itu menyebut dirinya dihampiri istri Raffi Ahmad tersebut dua kali.
"Dicuekin Nagita," ujar Nikita membaca komentar netizen saat siaran langsung, dikutip dari unggahan akun TikTok @/yan12753 pada Rabu (16/10/2024).
"Nagita yang nyamperin gue dua kali, yang kedua itu bareng sama Raffi. Apa lagi yang mau kalian tahu," jelas Nikita membantah dicueki Nagita.
Ibu Laura Meizani Nasseru Arsy ini lantas meminta netizen agar bertanya langsung kepada Nagita Slavina.
Baca Juga: Dress Sleeveless Nagita Slavina saat Liburan di Labuan Bajo Curi Perhatian Netizen, Berapa Harganya?
"Lo tanya sama Nagita siapa yang nyamperin gue, dia," ungkap Nikita.
"Apa lagi, ayo. Mau bikin kerusuhan, ayo, bikin. Biar ramai sekalian," tandasnya.
Cuplikan video siaran langsung Nikita Mirzani ini kemudian viral. Beragam komentar dilontarkan netizen saat mendengar pernyataan ibu 3 anak tersebut.
Sebagian netizen menyebut Nagita Slavina tak akan mau menanggapi ataupun memberikan klarifikasi akan isu mencueki Nikita Mirzani.
"Bukan kelasnya Nagita nanggepin orang kayak gini. Nagita berkelas kayak Syahrini. Dijelekin sama ini orang kayak apapun tetap diam, bukan manusia hobi huru-hara," ujar netizen.
"Ya kalik Nagita klarifikasi. Enggak sempat mereka Nik. Kau aja lah ya, mereka sibuk," imbuh netizen.
Berita Terkait
-
Lengah Dikit Jadi Pejabat, Raffi Ahmad Dapat Dua Jabatan Moncer Sekaligus dalam Sebulan?
-
Dress Sleeveless Nagita Slavina saat Liburan di Labuan Bajo Curi Perhatian Netizen, Berapa Harganya?
-
Baim Wong Heran Dicap Pelit, Jatah Uang Bulanan Paula Verhoeven Beda Jauh dari Nagita Slavina dan Syahrini?
-
Attitude Nagita Slavina saat Main dan Numpang Masak di Rumah Karyawan Jadi Sorotan: Sangat ...
-
Hatinya Disebut Begitu Luas, Begini Reaksi Nagita Slavina Lihat Mpok Alfa Menangis Saat Persalinannya Dibiayai Raffi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya