Suara.com - Pelantikan presiden dan wakil presiden 2024 menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Indonesia akan menyambut pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Namun, tahukah Anda tentang tugas dan wewenang wakil presiden?
Menjelang pembentukan kabinet baru, Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil beberapa tokoh ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Momen tersebut juga dihadiri oleh wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai wakil presiden terpilih, sosok Gibran Rakabuming terus jadi sorotan. Terlebih posisinya yang terbilang terpenting ke-2 sebagai wakil pemimpin Indonesia.
Setelah resmi dilantik, maka putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan mengemban sejumlah tugas dan wewenang. Lantas, apa saja tugas dan wewenang seorang wakil presiden RI? Selengkapnya simak ulasan berikut ini.
Tugas dan Wewenang Wakil Presiden
Dikutip dari situs wapres.go.id, tugas dan wewenang wakil presiden diatur dalam Pasal 396 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Dijelaskan bahwa, wapres memiliki tugas utama memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai rancangan kebijakan yang meliputi:
- Penataan daerah
- Dana dalam rangka penyelenggaraan otonomi khusus
- Dana perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- Penyelesaian permasalahan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan/atau perselisihan antara daerah dengan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian.
Sementara wewenangnya menurut Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yaitu:
• Untuk melaksanakan tugas, maka DPOD menyelenggarakan fungsi:
- pemberian pertimbangan terhadap hasil penilaian dan kajian atas usulan pembentukan daerah;
- pemberian pertimbangan atas rancangan kebijakan penyelesaian permasalahan yang diakibatkan oleh adanya pembentukan daerah dan penyesuaian daerah;
- pemberian pertimbangan atas rancangan kebijakan dana dalam rangka penyelenggaraan otonomi khusus yang terdiri dari dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur serta dana keistimewaan;
- pemberian pertimbangan atas rancangan kebijakan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus untuk setiap tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- pemberian pertimbangan atas kebijakan penyelesaian permasalahan dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dan/atau perselisihan antara daerah provinsi/kabupaten/kota dengan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian.
• DPOD dapat memberikan pertimbangan atas rancangan kebijakan dana desa.
Meski tugas dan wewenangnya tidak dijabarkan secara rinci namun wapres juga memiliki tugas dan wewenang lain. Wakil presiden ikut bertanggung jawab mengawasi dan mengkoordinasikan tugas yang diberikan oleh presiden. Bahkan, sendainya presiden berhalangan atau meninggal dunia, wapres berhak menggantikannya.
Meski selama ini wapres sering dianggap tidak bekerja, sebenarnya wakil presiden dalam keadaan tertentu bisa langsung naik menggantikan presiden. Asalkan wakil presiden memiliki kapasitas dan kualitas mendekati atau setara dengan presidennya.
Itulah tugas dan wewenang wakil presiden yang penting untuk diketahui. Kesimpulannya, wapres juga memiliki tugas penting, meski tak sepadat presiden.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan
-
5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas
-
Fakta dan Makna Paskah, Lengkap dengan Alasan Tanggal Peringatannya Selalu Berubah
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada April 2026, Rezeki Diprediksi Makin Berlimpah
-
Cara Cek Hasil SNBP 2026, Ini Tandanya Kalau Anda Lolos PTN Impian
-
6 Shio Paling Beruntung dan Panen Cuan Pada 30 Maret 2026
-
8 Cara Memakai Parfum agar Wangi Tahan Lama, Jangan Asal Semprot
-
Hoki Besar! 4 Shio Paling Beruntung pada 30 Maret5 April 2026
-
5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV
-
Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!