Suara.com - Pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI 2024-2029 akan dilaksanakan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (20/10/2024). Setelah dilantik, maka Gibran berhak mendapatkan fasilitas dari negara, termasuk sejumlah staf khusus atau stafsus.
Sejauh ini memang belum ada informasi detail mengenai berapa jumlah stafsus Gibran jika sudah menjabat sebagai wapres. Namun, jumlah staf khusus untuk membantu kinerja anak Jokowi itu bisa dikira-kira dengan mengacu pada Peraturan Presiden.
Aturan stafsus tertuang dalam Peraturan presiden (Perpres) RI Nomor 56 Tahun 2020 Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Berdasarkan Perpres tersebut, wakil presiden akan dibantu oleh 10 orang staf khusus. Namun, jumlah ini bisa saja berkurang atau bertambah, tergantung keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Adapun stafsus dari aturan terhadulu terdiri dari Bidang Reformasi Birokrasi, Bidang Hukum, Bidang Umum serta Bidang Infrastruktur dan Investasi.
Kemudian ada stafsus Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga, Bidang Komunikasi dan Informasi, serta 2 Staf khusus di bidang lain.
Mereka akan betanggung jawab secara langsung kepada wakil presiden, dan secara administratif bertanggung jawab kepada Sektertaris Kabinet. Gaji dan fasilitas yang diterima stafsus dari negara setingkat eselon IA.
Lantas, berapa gaji yang akan didapatkan staf khusus Gibran Rakabuming Raka?
Gaji staf khusus Gibran dapat mengacu pada gaji yang diterima stafsus wakil presiden sebelumnya, Ma’ruf Amin. Diketahui stafsus Ma'ruf Amin mendapatkan gaji Rp51 juta per bulan.
Baca Juga: Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
Adapun besar gaji yang diterima stafsus Ma'ruf Amin sama dengan gaji stafsus Presiden Joko Widodo.
Besaran gaji staf khusus ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Pasal 5 dari Perpres menyebutkan bahwa hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, serta pajak penghasilan.
Kontributor : Rizky Melinda
Tag
Berita Terkait
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Jawab Pertanyaan Soal Hubungan Megawati-Jokowi, Hasto Tak Kuasa Tahan Tangis
-
7 Fakta Menarik Pelantikan Prabowo dan Gibran: Ada 13 Pesta Rakyat, Terbuka untuk Umum
-
Bakal Ada 13 Panggung Hiburan Di Sepanjang Sudirman-Thamrin, Ramaikan Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Riwayat Pendidikan Abu Janda: Dicap Zionis, Bakal Jadi Wamen di Kabinet Prabowo-Gibran?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Keringat untuk Usia 55 Tahun, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Januari 2026: 4 Zodiak Dapat Bonus Besar di Tanggal Tua
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Usia 55 Tahun Ke Atas
-
5 Sunscreen Lokal untuk Cegah Garis Halus dan Kerutan Usia 45 Tahun
-
Prinsip Kunci Manajemen Risiko Berbasis Volatilitas untuk Perdagangan Forex Efektif
-
Day Cream atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Skincare dan Rekomendasinya
-
5 Sunscreen Non Comedogenic untuk Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
Ini 7 Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide Tabung Whip Pink yang Viral
-
12 Ramalan Shio Terbaru 25 Januari 2026 Tentang Keuangan, Cinta, dan Sial
-
Ruang Bermain yang Bisa Bergerak di Tengah Kota