Suara.com - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dimulai pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 kemarin. Dalam pelaksanaan ujian ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para peserta, salah satunya mengenai ketentuan berpakaian. Secara khusus, ada peraturan mengenai penggunaan sepatu untuk tes CPNS wanita.
Sebagaimana diketahui, tata tertib ujian SKD telah ditetapkan dan mengatur sejumlah aspek, termasuk pakaian yang harus dikenakan. Para peserta diwajibkan untuk berpakaian rapi dan harus sesuai dengan ketentuan. Sejatinya, aturan berpakaian bagi para peserta merupakan salah satu hal yang lumrah ditetapkan panitia dalam seleksi nasional tersebut.
Selain tata tertib berpakain, peserta juga perlu memperhatikan pilihan sepatunya. Penggunaan alas kaki atau septu ini sangat penting untuk diperhatikan agar sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditentukan panitia. Khususnya bagi peserta wanita, ada ketentuan mengenai sepatu yang harus dipatuhi saat mengikuti tes CPNS 2024.
Sepatu untuk Tes CPNS Wanita
Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, calon pelamar diwajibkan untuk memakai pakaian yang rapi, sopan, dan sesuai aturan, termasuk sepatu yang dikenakannya.
Meski demikian, banyak peserta yang masih bingung tentang jenis sepatu yang diperbolehkan. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai aturan pakaian dan sepatu bagi peserta tes SKD CPNS tahun 2024:
Ketentuan Pakaian Ujian CPNS Wanita
1. Atasan: Kemeja lengan panjang putih polos tanpa motif.
2. Bawahan: Rok panjang hitam polos tanpa ada corak dan bukan rok berbahan jeans.
Baca Juga: Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Alur Seleksi CPNS 2024 Terbaru
3. Hijab (bagi yang mengenakan): Jilbab bewarna hitam polos tanpa motif.
4. Sepatu: Sepatu pantofel hitam polos.
5. Aksesoris: Tidak diperkenankan untuk memakai ikat pinggang.
6. Bawahan alternatif: Tidak boleh memakai celana jeans atau legging.
Ketentuan Pakaian dan Sepatu Peserta SKD CPNS Laki-Laki
1. Atasan: Kemeja lengan panjang bewarna putih polos tanpa motif.
Berita Terkait
-
Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Alur Seleksi CPNS 2024 Terbaru
-
Nilai Ambang Batas CPNS dan Kisi-kisi Tes SKD SSCASN 2024
-
Tes CPNS Selesai Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap Tiap Sesi di Sini!
-
Sesi Tes 4 Ujian CPNS 2024 Mulai Jam Berapa?
-
Tes 1 SKD CPNS 2024 Mulai Jam Berapa? Jangan Telat Registrasi!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd
-
1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026
-
Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!
-
Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot
-
Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi
-
UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha
-
Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?
-
Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!
-
5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos