Suara.com - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dimulai pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 kemarin. Dalam pelaksanaan ujian ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para peserta, salah satunya mengenai ketentuan berpakaian. Secara khusus, ada peraturan mengenai penggunaan sepatu untuk tes CPNS wanita.
Sebagaimana diketahui, tata tertib ujian SKD telah ditetapkan dan mengatur sejumlah aspek, termasuk pakaian yang harus dikenakan. Para peserta diwajibkan untuk berpakaian rapi dan harus sesuai dengan ketentuan. Sejatinya, aturan berpakaian bagi para peserta merupakan salah satu hal yang lumrah ditetapkan panitia dalam seleksi nasional tersebut.
Selain tata tertib berpakain, peserta juga perlu memperhatikan pilihan sepatunya. Penggunaan alas kaki atau septu ini sangat penting untuk diperhatikan agar sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditentukan panitia. Khususnya bagi peserta wanita, ada ketentuan mengenai sepatu yang harus dipatuhi saat mengikuti tes CPNS 2024.
Sepatu untuk Tes CPNS Wanita
Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, calon pelamar diwajibkan untuk memakai pakaian yang rapi, sopan, dan sesuai aturan, termasuk sepatu yang dikenakannya.
Meski demikian, banyak peserta yang masih bingung tentang jenis sepatu yang diperbolehkan. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai aturan pakaian dan sepatu bagi peserta tes SKD CPNS tahun 2024:
Ketentuan Pakaian Ujian CPNS Wanita
1. Atasan: Kemeja lengan panjang putih polos tanpa motif.
2. Bawahan: Rok panjang hitam polos tanpa ada corak dan bukan rok berbahan jeans.
Baca Juga: Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Alur Seleksi CPNS 2024 Terbaru
3. Hijab (bagi yang mengenakan): Jilbab bewarna hitam polos tanpa motif.
4. Sepatu: Sepatu pantofel hitam polos.
5. Aksesoris: Tidak diperkenankan untuk memakai ikat pinggang.
6. Bawahan alternatif: Tidak boleh memakai celana jeans atau legging.
Ketentuan Pakaian dan Sepatu Peserta SKD CPNS Laki-Laki
1. Atasan: Kemeja lengan panjang bewarna putih polos tanpa motif.
Berita Terkait
-
Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Alur Seleksi CPNS 2024 Terbaru
-
Nilai Ambang Batas CPNS dan Kisi-kisi Tes SKD SSCASN 2024
-
Tes CPNS Selesai Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap Tiap Sesi di Sini!
-
Sesi Tes 4 Ujian CPNS 2024 Mulai Jam Berapa?
-
Tes 1 SKD CPNS 2024 Mulai Jam Berapa? Jangan Telat Registrasi!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya