Suara.com - Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan hingga tanggal 14 November 2024 mendatang. Tapi setelah tes SKD selanjutnya apa? Untuk Anda yang lolos pada tahap ini, Anda akan melanjutkan proses berikutnya dalam penerimaan CPNS 2024 ini.
Tahapan setelah SKD mengacu pada jadwal yang diberikan adalah Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Hal ini mengacu pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang sekilas akan dijelaskan dalam bagian berikutnya.
Tahapan Setelah Tes SKD CPNS 2024
Secara detail, tahapan setelah tes SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober 2024 - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 November 2024 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November 2024 s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 November 2024 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 November 2024 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 November 2024 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November 2024 - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 Desember 2024 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 Desember 2024 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 Januari 2025 - 12 Januari 2025
Materi Tes SKB CPNS secara Umum
Pelaksanaan tes SKB akan memuat beberapa materi yang diujikan. Beberapa materi yang diujikan secara umum antara lain adalah sebagai berikut.
- Tes kompetensi bidang
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes psikologi
- Tes kesegaran jasmani
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Tes wawancara
- Pengumuman hasil tes SKB akan dilakukan melalui situs SSCASN dan email masing-masing peserta. Anda yang dinyatakan lolos tahap SKB akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi administrasi.
Pada tahapan berikutnya ini akan ada tes kesehatan, tes wawancara, dan penetapan NIP sebagai salah satu tanda Anda mendapatkan posisi yang diinginkan. NIP adalah Nomor Induk Pegawai, yang dimiliki oleh ASN.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang setelah tes SKD selanjutnya apa. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga lancar!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
6 Shio Beruntung 31 Maret 2026: Buang Hal Tak Penting agar Rezeki Lancar
-
Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Bukan Sekadar Rumah: Mengapa Fasilitas Komunitas Jadi Kriteria Utama Keluarga Urban Saat Ini?
-
Bukan Karena Pasangan atau Idola, Ini Motif Utama Orang Pilih Operasi Plastik
-
5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun
-
5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar
-
Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya