Suara.com - Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan hingga tanggal 14 November 2024 mendatang. Tapi setelah tes SKD selanjutnya apa? Untuk Anda yang lolos pada tahap ini, Anda akan melanjutkan proses berikutnya dalam penerimaan CPNS 2024 ini.
Tahapan setelah SKD mengacu pada jadwal yang diberikan adalah Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Hal ini mengacu pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang sekilas akan dijelaskan dalam bagian berikutnya.
Tahapan Setelah Tes SKD CPNS 2024
Secara detail, tahapan setelah tes SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober 2024 - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 November 2024 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November 2024 s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 November 2024 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 November 2024 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 November 2024 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November 2024 - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 Desember 2024 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 Desember 2024 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 Januari 2025 - 12 Januari 2025
Materi Tes SKB CPNS secara Umum
Pelaksanaan tes SKB akan memuat beberapa materi yang diujikan. Beberapa materi yang diujikan secara umum antara lain adalah sebagai berikut.
- Tes kompetensi bidang
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes psikologi
- Tes kesegaran jasmani
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Tes wawancara
- Pengumuman hasil tes SKB akan dilakukan melalui situs SSCASN dan email masing-masing peserta. Anda yang dinyatakan lolos tahap SKB akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi administrasi.
Pada tahapan berikutnya ini akan ada tes kesehatan, tes wawancara, dan penetapan NIP sebagai salah satu tanda Anda mendapatkan posisi yang diinginkan. NIP adalah Nomor Induk Pegawai, yang dimiliki oleh ASN.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang setelah tes SKD selanjutnya apa. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga lancar!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi